Kamis, 13 Juni 2019

Monev e surat

Tahun 2019, pelaksanaan persuratan berbasis aplikasi menjadi indikator penilaian Reformasi birokrasi. Berikut Monitoring Evaluasi Pelaksanaan Disposisi Online dilaksanakan pada hari Kamis, 11 Oktober 2018 di Gd. Pusat Arsip KESDM Pondok Ranji, mengacu pada laporan Bapak Kepala Bagian Umum, Kepegawaian dan Organisasi kepada Bapak Sesditjen Migas tentang Persuratan Dinas Secara Elektronik dan Surat Undangan Sesditjen Migas beberapa notulen sebagai berikut:
1. Subag Tata Usaha menyampaikan bahwa pelaksanaan urusan ketatausahaan ditjen migas salah satunya adalah pelaksanaan Disposisi Online sebagaimana surat pemberitahuan Bapak Sesditjen Migas bulan Mei dimana seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Ditjen Migas diharapkan agar memanfaatkan Aplikasi pada alamat surat.migas.esdm.go.id sebagai sarana pelaksanaan Disposisi surat

2. Forum yang dihadiri dari seluruh unit kerja di lingkungan Ditjen Migas diharapkan dapat melaksanakan monitoring serta evaluasi penggunaan aplikasi termaksud sebagai bagian dari peningkatan pelayanan publik mendukung Reformasi Birokrasi

3. Kesimpulan forum diharapkan agar unit kerja beserta pejabat administrator dan pejabat pengawas serta staf/pelaksana dapat mengevaluasi kembali keaktifan secara REALTIME penggunaan sarana surat.migas.esdm.go.id agar secara realtime sebagaimana yg telah dilaksanakan oleh Bapak Dirjen dan Bapak Ibu Direktur di Lingkungan Ditjen Migas serta Bpk Sesditjen

4. Monitoring dan evaluasi berdasarkan keaktifan pengguna surat.migas.esdm.go.id di Unit DMB adalah sebagai berikut:
🌟 bu pipin: wakil DMBI diharap agar menyampaikan pegawai yang belum aktif membuka aplikasi karena pak Suryono sebagai Kasubdit sudah secara realtime melaksanakan disposisi online
🌟 bu sulis: wakil DMBD menjadi saksi keaktifan pak Naufal sebagai Kasubdit dan pak leo serta bu diah dalam melakukan login surat.migas.esdm.go.id. kepada staf yg berfokus pada jenis pekerjaan rekom atau izin melalui aplikasi tersendiri untuk tetap diingatkan.
🌟 sdri Ima selaku tenaga honor di unit yang melaksanakan pengadministrasi DMBP untuk memastikan staf dapat aktif, krn pak Abduh selaku Kasubdit juga realtime melakukan disposisi.
🌟 Bu fitaniasari wakil DMBK diharap tak segan mengingatkan rekan staf dikarenakan pak Ismu selaku Kasubdit kerjasama juga memberikan atensi terhadap surat.migas.esdm.go.id
🌟 Sdri Lela, wakil DMBS ikut mengoreksi nama staf yg sudah pensiun seperti bu titis serta staf dari daerah yg belum aktif, dikarenakan pak Diyan selalu Kasubdit telah realtime dan aktif melakukan disposisi secara online

5. Satu satunya perwakilan unit DME pak ibnu selaku staf di DMEE menerima ujicoba penggunaan surat.migas.esdm.go.id versi android dg cara download apk. manfaat versi android akan lebih cepat mengakses disposisi secepat pak Dody selaku kasubdit dan pak Ayub pak al Azni yg senantiasa buka aplikasi setiap hari.

6. Menyusul kehadiran bu Dwi Retno Irawati sebagai perwakilan unit DMO yg diharapkan dapat menyampaikan pesan kepada pak Heru selaku Kasubdit DMOA untuk mengakses surat.migas.esdm.go.id. Alasannya adalah Dir DMO, bu Yuli, para kasubdit seperti Pak Syaifudin, pak hermawan, pak Bayu Pratama, pak Sentot, sudah secara realtime melaksanakan disposisi secara online. Hal ini akan berdampak pada keaktifan staf di unit DMOA

7. Kedatangan  bu retno mularsih selaku perwakilan unit DMT menggembirakan karena unit DMTS mulai dari pak Yunnan selaku Kasubdit, pak Ilham & YuKI Haidir selaku kepala Seksi dan semua staf di unit DMTS telah aktif secara realtime melaksanakan disposisi online.

8. Monitoring dan Evaluasi surat.migas.esdm.go.id akan diagendakan kepada pegawai yg berasal dari daerah, sebagaimana dari catatan forum masih banyak pegawai yg berasal dari daerah belum pernah login meskipun sudah terdaftar pada surat.migas.esdm.go.id 

9. Masukan dari pejabat dan pegawai seperti misalnya dari pak Naufal untuk merubah kode unit kerja dari DMBDT ke DMBDB dijabat oleh bu diah, dan perubahan dari DMBDB ke DMBDI yg di jabat oleh pak Leo sudah dilaksanakan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar