Rabu, 03 November 2021

Dirjen Migas di Ruang Arsip


Gedung Ibnu Sutowo,  3 November 2021. Dirjen Migas, Prof. Ir. Tutuka Ariadji, M.Sc., Ph.D., IPU menyambangi ruang arsip Migas. "Tadi dadakan, kirain pak dirjen mau pulang, taunya minta ke arsip" tulis Ganjar menjawab tanyaku via gawai. Bersama Protokol dan petugas sekretariat, sidak ke ruang arsip hari ini menjadi surprise dan momentum semangat ngarsip untuk arsiparis dan pengelola arsip. 

Unsur unit kerja dalam penyediaan dukungan manajemen Direktorat Jenderal, Unit Kearsipan dalam hal ini Arsip Migas menjadi muara dari aliran rekaman kegiatan. Para JPT sebagai nahkoda organisasi, meninggalkan legacy yang terekam secara lengkap dalam arsip. 

Meski sebagai muara dan merekam legacy pimpinan secara organisatoris, tak jarang  kondisi kearsipan kurang mengalir dengan baik. Alhasil, arsip kurang terdokumentasi dengan baik. Ruang arsip tidak mampu menyimpan bahkan demi tujuan kearsipan dalam penyediaan informasi bernilai tinggi. Kenapa? Mengapa?

"Td di tanyakan prosedur penyimpanan arsip pak.. contoh kasus td kalau mau cari kontrak PSC dengan chevron bgmn prosedur ny.." Info via gawai dari petugas sekretaris yang mendampingi beliau. 

Sampai disini, nalarku terlindas pada jalan kegiatan kearsipan yang penuh tantangan. Meski demikian, dengan kehadiran JPT Madya sebagai pimpinan tinggi di kantorku itu telah menancapkan semangat pengabdian jalur fungsional kearsipan.

Akhirnya, arsiparis pun tak harus mendayu biru. Konsistensi dalam penjagaan memori kolektif organisasi negara, sarat dengan enggel/sudut pandang dan metodologi serta konsesus bersama. Standarisasi pengelolaan kearsipan secara nasional masih menjadi diskusi bagi komunitas dan lembaga kearsipan. Pun secara makro akan mempengaruhi mahzab kearsipan Indonesia yakni prinsip aturan asli (original order) dan prinsip asal usul (provenance


Tidak ada komentar:

Posting Komentar