Jumat, 19 November 2021

Kabag SDMU


"Sebagai Kepala Keluarga, saya harus memastikan pekerjaan (layanan pada Direktorat Jenderal dan Pimpinan) terlaksana dengan baik, terjalin kebersamaan, saling menghargai dan bonusnya kesejahteraan" Pesan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Migas. Bagiku, menarik untuk mengabadikan kata kata diatas, meski kutipan yang mungkin tak persis kala dituturkan langsung via daring pada Jumat 19, November 2021.


Aku diantara lebih dari 50 pegawai di Bagian Umum yang mengikuti arahan perdana sekaligus perkenalan pejabat /Kabag baru, tentu menyampaikan selamat datang dan menyambut gembira. Datang dan pergi sosok pemimpin tentu menjadi bagian cerita perjalanan habitat pekerjaanku.

Pasca Peraturan Menteri ESDM 15/2021 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kementerian ESDM, tersisa dua jabatan struktural selain Jabatan Pimpinan Tinggi di Ditjen Migas. Penyederhanaan Birokrasi yang digaungkan oleh Kepala Pemerintahan telah mentransformasi Jabatan adminitrator dan pengawas yang semula berjumlah kurang lebih 80 jabatan struktural. 

Adalah Bapak Ardhi Krisnanto di posisi Pejabat Eselon III dan Budi Prayitno untuk Eselon IV, menjadi sejarah penyederhanaan Birokrasi di Ditjen Migas. Bersama 51 pejabat administrator dan pengawas lainnya dilantik oleh Sekretariat Jenderal KESDM, dilansir dari laman 👇

 https://migas.esdm.go.id/post/read/lantik-53-pejabat-struktural-sekjen-esdm-minta-jaga-integritas-jabatan

Akhirnya, tulisan ini akan menjadi pengingatku dan gambaran secuplik kisah "Bangga Melayani di Bagian Umum". Peran ASN sebagai pelayan publik berderu dengan dukungan kepada para aktor pelayan yang lain. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar