Rabu, 08 November 2023

Menjaga Memori Kemigasan Indonesia dari Tertib Arsip Ditjen Migas


Yogyakarta, 20 Oktober 2023.

Dalam rangka implementasi Budaya Sadar dan Tertib Arsip guna mewujudkan regulator kemigasan yang handal dan terpercaya, Ditjen Migas menyelenggarakan diskusi kearsipan dengan tema Pengantar Kebijakan Kearsipan dalam Pembangunan Nasional.

Diskusi menghadirkan narasumber tunggal, Sekretaris Utama ANRI, penajam diskusi Perencana Madya dan Pranata Humas Muda untuk memggali lebih dalam peran kearsipan guna bentik dukungan perencanaan, laporan, kehumasan, dan PPID. Acara dilaksanakan secara hibrid dan dibuka oleh Plt. Sekretaris Ditjen Migas yang diwakili oleh Kepala Bagian Umum, Sri Wisnuaji pada tanggal 20 Oktober 2023.

Lebih dari empat puluh pegawai di lingkungan Ditjen Migas dan komunitas kearsipan KESDM mengikuti melalui zoom dan dua puluhan peserta megikuti secara Luring di Yogyakarta. Dalam jejaring (Daring), Sri Wisnuaji menyampaikan perlunya dorongan dan kampanye secara konsisten dan masif agar sadar pentingnya nilai guna dan tertib mengelola arsip menjadi budaya yang dimiliki oleh seluruh pegawai sampai pejabat di lingkungan Ditjen Migas.


Pentingnya arsip karena Informasi kedinasan memiliki nilai guna administrasi, hukum, keuangan, dan pelayanan publik yang melekat pada unit kerja atau unit pencipta di lingkungan Ditjen Migas sebelum arsip berpindah ke ruang arsip, tambah Sri Wisnuaji. Sejatinya, kewajiban mengelola arsip merupakan kewajiban seluruh pejabat dan pegawai sejak masih bersifat aktif dan dipergunakan secara langsung oleh unit kerja dan pegawai/pejabat sampai nanti dapat dikelola oleh unit kearsipan sebagai dokumentasi, referensi penelitian dan memori kolektif kemigasan.

Mengawali pemaparannya, Sekretaris Utama ANRI, Rini Agustiani menyampaikan Profil ketersediaan Jabfung Arsiparis secara nasional yang menghadapi tantangan diantaranya kekurangan 89.477 arsiparis dari total kebutuhan 100.808 (status september 2023). Selain itu, sekitar 58% arsiparis yang ada beusia kategori Gen X(44-58 th) yang dihadapkan pada tantangan peningkatan kompetensi Teknologi Informasi penyesuaian era digitalisasi.

Kegiatan Kearsipan Prioritas Nasional 2020-2024 berada di PN.4 yakni Revolusi Mental dan pembangunan kebudayaan dengan proyek prioritas peningkatan akses dan kualitas layanan, yaitu kegiatan pelayanan dan pemanfaatan arsip sebagai memori kolektif bangsa dan jati diri bangsa.

Pada PN.7 yakni memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik menetapkan program prioritas penataan kelembagaan dan proses bisnis yang diterjemahkan dengan kegiatan pengawasan kearsipan dan monitoring tindak lanjut pengawasan kearsipan, serta penerapan SPBE terintegrasi melalui SIKN dan JIKN

Revitalisasi peran ANRI sebagai lembaga kearsipan menetapkan terobosan urusan dengan program nasional antara lain program tertib arsip, transformasi digital, dan pemajuan kebudayaan dengan program Memori Kolektif Bangsa.

Isu stategis pembangunan kearsipan di tahun 2023 dengan Perpindahan Ibu Kota Negara, ANRI menetapkan program antara lain implementasi SRIKANDI, digitalisasi arsip, dan penyelamatan arsip statis, arsip terjaga, dan arsip asset. Isu stategis pembangunan kearsipan selanjutnya yakni pengelolaan penyelamatan arsip pertanahan, arsip kemaritiman, perbatasan, arsip Covid-19, MKB dan Tertib Arsip.

Pemaparan narasumber menghigligt ekosistem kearsipan yang harus dibangun antara lain Leadhership, pendanaan meyakinkan output tercapai, Big Data, dan Digitalisasi Masif.

Pada sesi pendalaman diskusi, Mochamad Imron, Perencana Madya Ditjen Migas mengharapkan adanya produk kearsipan secara tematik yang mendalam dan menyeluruh sehingga tersaji informasi yang menunjang fungsi perencanaan dan laporan.

Pranata Humas Muda, Akhmad Fauzi Budiman menyampaikan bahwa persuratan elektronik melalui aplikasi nadine KESDM, sudah cukup membantu pengelolaan informasi. Meski demikian, perlu peningkatan peran kearsipan khususnya terkait informasi yang wajib disediakan, dan informasi dikecualikan serta perlunya keselarasan struktur dokumen yang saat ini tergambar pada Kepmen ESDM tentang Sistem Klasifikasi dan Keamanan Akses Arsip Dinamis dan Jadwal Retensi arsip Kementerian ESDM.

Acara Diskusi Kearsipan dilanjutkan dengan Kunjungan Diorama Arsip Sejarah Yogyakrta sebagai pendalaman program memori kolektif sebagai hasil tertib arsip yang disajikan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan pada Pemerintah Provinsi Yogkarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar