Rabu, 23 Oktober 2024

Meski Berubah, Namamu harus diingat...Arsip Kementerian


Dari Kabinet Indonesia Maju pada periode 2019-2024 ke Merah Putih untuk lima tahun mendatang. Apa makna untuk penjaga rekaman dan peristiwa atau biasa menyebut dirinya dengan nama arsiparis??

Yang muncul di otaku adalah nama nama menteri, atau nama kementerian. Bisakah kemudian penataan nomenkelatur kementerian dijadikan sebagai seri arsip? Berapa banyak seri arsip yang berubah sehingga nomenkelatur lama harus diabadikan demi mewujudkan Memori Kolektif Bangsa?

Secara umum, arsiparis menjadi aparatur sipil yang bertugas mengabadikan setiap penataan atau perubahan yang terendap dalam memori kolektif bangsa.

Dari hal hal diatas, maka tulisan ini sebagak bahan cerita dari sudut pandang informasi dan penyimpan dokumen.

Arsiparis yang bertugas di Kementerian yang mengalami penataan, tentu akan lebih tertantang dalam menjaga rekaman dari sisi fisik media rekam dan informasi yang bertebaran ke instansi terkait.

Tentu saja tulisan ini hanya salah satu inside pegawai yang ditugaskan menjaga dokumen negara. Arsiparis sesuai kapasitas dan kompetensi masing masing akan bergerak demi menjaga keabadian dari perubahan demi meninggalkan endapan memori kolektif bangsa.

Disclaimernya si arsiparis tidak mungkin mampu menjaga keutuhan seluruh arsip kementerian yang diintegrasikan maupun yang dipisahkan.

Sesuai Perpres 139 dan 140 tahun 2024 yang telah beredar di website atau di grup WA, Kemenko Maritim dan Investasi telah ditiadakan di Kabinet Merah Putih. Begitu juga untuk Sekretariat Kabinet telah diintegrasikan dengan kementerian Sekretariat Negara.

Pasal 2 Perpres 39/2024 disebutkan bahwa membubarkan sekretariat kabinet yang sebelumnya dipimpin Politisi PDIP Bapak Pramono Anung. Seluruh arsip sekretariat dialihkan ke Kementerian Sekretariat Negara. Sampai disini arsiparis merasa lega ya...terutama arsiparis di Sekretariat Kabinet.

Arsip adalah gedung adalah doktrinku dulu sewaktu masih kuliah. Kalo sekarang, arsip adalah nomenkelatur kementerian. Setidaknya itu yang menjadi hipotesaku kala berakhirnya kabinet indonesia maju ke merah putih.

Lanjut ngomongin perubahan nomenkelatur kementerian ya....bagaimana mengabadikan Kementerian yang dimekarkan yang awalnya satu kementerian menjadi tiga? Satu untuk tiga nih ye hehehe...

  1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Era Kabinet Indonesia Maju yang beralamat di Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan itu akan menjadi tiga kementerian yakni kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyaratakan.

  2. Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi menjadi menjadi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Dikti Sain dan Teknologi , dan Kementerian Kebudayaan. sampai disini seolah kita dejavu ya, krn pernah berada di memori otaku.

Dear Memori....cie kek Yasika FM Jogja ya.... Menurutku, memori nomenkelatur Badan tetap harus diendapkan demi cerita anak cucu. Apa saja memori badan yang menjadi Kementerian di Kabinet Merah Putih

  1. Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

  2. Badan Pengendalian Lingkungan Hidup

  3. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional yang awalnya berkategori Lembaga Non Kementerian

  4. Badan Ekonomi Kreatif

Aesiparis tentu akan mengikuti perkembangan dokumen Peraturan Presiden Prabowo, Presiden kedelapan. tentang organisasi kementerian tersebut di atas ya...agar nanti dapat memetakan klasifikasi arsip berdasarkan asas kearsipan yakni Provenance.

Nah kenapa juga nomenkelatur lama perlu diendapkan, bisa jadi terkait juga penataan arsip/dokumen negara berdasarkan azas provenance. Kembalikan penataan arsip/dokimen negara sesuai nomenkelatur kementerian disaat arsip tercipta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar