Selasa, 29 April 2014

bimbingan Arsiparis yang berkaitan dengan jabatan fungsional Arsiparis (1)

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL MINYAK DAN GAS BUMI

LAPORAN
TENTANG
Memberikan bimbingan Arsiparis yang berkaitan dengan jabatan fungsional Arsiparis

1.        Latar Belakang
Berkaitan dengan program pemerintah di bidang pendidikan dalam mewujudkan keterkaitan dan kesepadanan (link and Match) antara pendidikan dengan dunia usaha, mahasiswa ASM-BSI (Akademi Sekretari dan Manajemen Bina Sarana Informatika melakukan riset untuk mata kuliah kearsipan. Dimana dalam pelaksanaan riset tersebut melakukan wawancara. Dan berdasarkan disposisi pimpinan atas surat dari pembantu Direktur bidang kemahasiswaan, maka arsiparis melaksanakan bimbingan yang terkait dengan jabatan fungsional arsiparis

Peraturan Bersama Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 tahun 2009 dan nomor 12 tahun 2009 tentang petunjuk pelaksanaan jabatan fungsional arsiparis dan angka kreditnya menyebutkan bahwa arsiparis unsur utama di penilaian yakni pendidikan, pengelolaan, pembinaan dan pengembangan profesi.

Salah satu poin dari pembinaan adalah untuk pelasana arsiparis pelaksana lanjutan adalah memberikan bimbingan Arsiparis yang berkaitan dengan jabatan fungsional arsiparis.



2.        Maksud dan Tujuan
Memberikan bimbingan kepada mahasiswa ASM-BSI jurusan manajemen administrasi atas nama

No
Nama
NIM
HP
1
Desi Kurniati
22110527
08561193236
2
Cindy Handayani
22111014
08998062559
3
Zhenita Rahma
22110728
0898193878
4
Arnita Dwi M.H
22111052
085742823377

Untuk tugas kuliah dan memberikan gambaran mengenai jabatan fungsional arsiparis dan pekerjaannya.

Memasyarakatkan jabatan fungsional arsiparis kepada mahasiswa , hal ini dapat dijadikan cara untuk pembinaan secara lebih luas. Dengan  mahasiswa mengetahui jabatan arsiparis dan job deskrepsinya, maka akan memberikan gambaran dunia profesi kearsipan.

3.    Waktu Pelaksanaan

Kamis, 11 Oktober 2012           : Mendampingi ruang olah arsip
Pukul 13.00 s.d 16.00 WIB
Senin, 15 Oktober 2012            : Memberikan jawaban wawancara
Pukul 15.00 s.d 17.45 WIB
           
4.    Isi Wawancara

1.          Sejarah berdirinya Ditjen Migas
2.          Struktur Organisasi Ditjen migas
3.          Fungsi dan peran Ditjen Migas di Indonesia
4.          Visi dan misi Ditjen Migas
5.          Standar operasional prosedur pengelolaan arsip
6.          Sistem kearsipannya menggunakan sistem elektronik atau konvensional
7.          Bagaimana cara peminjaman arsip
8.          Apa saja yang diarsipkan di Ditjen Migas
9.          Peralatan dan pelaksanaan apa saja yang digunakan
10.       Kelebihan dan kekuarangan yang digunakan
11.       Cara mengindeks sistem kearsipan
12.       Berapa lama pengelolaan.
13.       Berapa Jangka waktu masa berlaku arsip
14.       Bagaimana prosedur pemusnahan arsip.
15.       Cara yang dilakukan Ditjen migas dalam pemeliharaan arsip.
16.       Siapakah orang yang menangani arsip di ditjen migas
17.       Keamanan Arsip di Ditjen Migas.


5.    Penutup
Demikian laporan ini disusun dalam kerangka arsiparis melakukan pembinaan kearsipan. Pembinaan Kearsipan yang salah satunya melakukan bimbingan arsiparis berkaitan dengan jabatan fungsional arsiparis.


Dibuat di                    : Jakarta
Pada tanggal                        : 15 Oktober 2012
Arsiparis,

Nurul Muhamad
NIP 19820628 200901 1003







Tidak ada komentar:

Posting Komentar