Kamis, 14 Januari 2016

Penyeleksian Arsip yang akan disusutkan


Latar belakang
Kearsipan sebagai tata kelola terhadap bentuk komunikasi dan transaksi pelaksanaan kegiatan pemerintahan, dituntut untuk dapat menjamin ketersediaan arsip.
Bukti jalannya pemerintahan dapat ditunjukkan dengan adanya data arsip yang dikelola. Bukan hanya menunjukkan berapa banyak data arsip serta kuantitas boks arsip dalam satuan ukur meter linear, namun meninggalkan pula alur cerita tata kelola dalam kearsipan.
Sesuai dengan peraturan menteri PAN dan RB Tahun 2009 tentang arsiparis dan angka kreditnya kegiatan “penyeleksian arsip yang akan disusutkan” merupakan penggambaran kondisi arsip yang akan disusutkan.
Sindiran bahwa kondisi kearsipan di Indonesia masih dalam tataran perdebatan pengelolaan, tak menyurutkan dalam aktifitas arsiparis. Mau tak mau arsiparis melaksanakan aktifitas sesuai dengan rincian butir kegiatan sebagaimana aturan yang berlaku.

Maksud dan tujuan:
Maksud dan tujuan antara lain menciptakan daftar arsip yang diusulkan musnah, daftar arsip yang disimpan, daftar arsip yang dipindahkan. Selain itu juga menciptakan dampak baik yakni menjaga ruang kerja yang kondusif (tidak terpenuhi dengan tumpukan arsip).

Waktu pelaksanaan
Kegiatan penyeleksian arsip yang akan disusutkan dilaksanakan selama tahun 2015.

Isi laporan
Pemindahan arsip inaktif dari unit kerja ke unit kearsipan Ditjen Migas selama tahun 2015 sebagaimana tabel di bawah ini;
No
Unit kerja
Keterangan
Kelompok
1
Sekretariat DJM
disimpan oleh sekretariat DJM, berupa copy surat masuk
Dikelompokkan kedalam masalah ketatausahaan
2
Investasi migas
Pengukuran kemampuan usaha penunjang bidang migas (SKUP)
Inisial DMBI
3
Pemberdayaan potensi dalam negeri
Berkas perijinan impor barang untuk kepentingan industri migas dan ijin mempekerjakan tenaga kerja asing migas
Inisial DMBD
4
Standarisasi Migas
Arsip yang dihasilkan dari pelaksanaan tugas dan fungsi antara lain penyusunan SNI Migas, penerbitan ijin NPT, serta register dan sertifikat juru las
Inisial DMTS
5
Keuangan
Dokumen pembayaran seperti SPM dan SP2D beserta lampirannya
Kelompok dokumen pembayaran terdiri atas pembayaran di atas 200 juta, sampai dengan 200 juta, dan pembayaran melalui bendahara
6
Hukum
Rancangan keputusan menteri terkait kemigasan diharmonisasi oleh hukum
Inisial SDMH
Kontrak kerjasama “PSC”, TAC,

7
Umum dan kepegawaian
Berisi berkas Daftar usulan Penilaian Angka Kredit Inspektur Migas

8
PPK Jargas 2013, 2014
Laporan pembangunan, pengawasan dan penyusunan dokumen FEED dan DEDC Jaringan Gas Kota

9
Pengangkutan
Ijin usaha pengangkutan
Inisial DMOA
10
PPK Penunjang
Permintaan pengadaan

11
Pokja - Pokja DMO/E/B/T
Dokumen pembuktian pelelangan

12
Niaga migas
Dokumen penerbitan ijin niaga migas
Inisial DMON
13
Penyimpanan migas
Penerbitan ijin penyimpanan migas
Inisial DMOS
14
Keselamatan hilir migas
Data kelengkapan sertifikasi keteknikan hilir migas
Inisial DMTO

Penutup
Sampai dengan akhir tahun 2015, jumlah boks yang disimpan di gedung migas adalah 1.342 boks dan di ruang sewa sebanyak 3.500 boks.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar