Kamis, 31 Oktober 2019

Kembali pada jalur arsiparis

Rasa terharu setelah mendengarkan cerita dari laki lebih paruh baya, berkumis putih, dan satu tahun lagi pensiun. Tak nampak kecewa jika perpindahan jalur karir ASN mengharuskan beliau kehilangan 1 s.d. 2 juta per bulan.

Sampai dengan tahun 2019 saat penulis berkenalan di ajang pemilihan arsiparis teladan di ANRI, pangkat II/d di jabatan arsiparis belum lah disetarakan dari jabatan pengawas yang sebelumnya diemban dengan golongan ruang III/d.

Meski mulai aktif kembali pada jabatan arsiparis di tahun 2015, jabatan terampil pelaksana masih menjadi dasar pemberian tunjangan kinerja.Tiga sampai empat tahun berjalan mengemban tugas pada jabatan arsiparis terampil, menginspirasi ku atas jiwa besar menerima tugas dari pimpinan. Tak sedikitpun memprotes perpindahan jalur pengabdian meski mengalami turun kelas jabatan.

Portofolio beliau cukup bagus. Lepas tugas/ijin belajar diploma tiga program studi kearsipan kota Bandung tahun 2003, singkat cerita beliau promosi ke jabatan struktural.

Sampai saat ini, kebingungan ku memahami jalur terjal karir arsiparis bapak satu ini masih saja menyisakan tanda tanya besar. Bagaimana perhatian dari pembinaan karir pegawai saat kelas jabatan level pejabat pengawas (9) harus turun ke kelas jabatan arsiparis terampil pelaksana (6).

Keharuan ku telah menembus batas nalar hingga ngkat topi sebagai tanda penghormatan baginya. Nilai teladan telah tertanam di diri bapak yang masih menanggung anak SD di rumahnya.

Gaji masih di golongan III/d menjadi hiburan, meski kadang harus merelakan tidak memperdulikan kelas jabatan. Selamat kepada pak Djoko Trianas. Anda layak dapat bintang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar