Selasa, 24 Agustus 2021

Arsip KESDM siap Terakreditasi

 
Lepas menyabet gelar terbaik ketiga nasional dalam pengawasan kearsipan di tahun 2020, unit kearsipan Kementerian ESDM bersiap dalam meraih pengakuan formal terhadap mutu penyelenggaraan kearsipan.

Ya...akreditasi kearsipan. "Mohon doa nya rekan rekan, Unit Kearsipan KESDM sedang melakukan kegiatan akreditasi kearsipan" Tulis Eny Arsiparis Madya pada WAG Arsiparis KESDM. Pada tanggal 18 Agustus 2021, terkirim foto rapat virtual yang memperlihatkan rapat pleno majelis pertimbangan akreditasi. 

Tak lama berselang, rilis lah grup Whatsapp yang dilabel team kearsipan KESDM. Aku pun merasa gegap gempita setelah nomorku di undang dalam grup tersebut. "Siap melaksanakan. Terimakasih bu upik. Sejarah kearsipan KESDM melalui media Whatsup Grup Ijin, saya Nurul, Arsiparis Ditjen Migas" Tulisku dalam grup tersebut. 

Bagiku grup tersebut mengelaborasi keluwesan komunikasi dan silaturahmi antar sumber daya manusia kearsipan sejak pimpinan tinggi, pejabat administrasi urusan kearsipan sampai dengan jabatan fungsional arsiparis. Komunikasi dalam komunitas kearsipan di KESDM tentu akan menjadi enggel yang lebih cair dibanding dengan sosialisasi, rapat, seminar, desiminasi sampai dengan pameran Arsip dalam mengiring penyelenggaraan kearsipan tingkat kementerian. 

"Saya ingin anda semua bisa secara cepat memperoleh info info terupdate terkait tugas jabatan serta tanggungjawab yg harus dituntaskan unit organisasi di bidang kearsipan, forum ini tidak harus saya yg mengguide namun kita semua harus proaktif jika perlu arahan saya silahkan disampaikan, Setelah itu agendakan virtual meeting dg anggota grup ini tks" Tulis Kepala Unit Kearsipan I, Ibu Upik Jamil pada tanggal 23 Agustus 2021.

Ahirnya, tulisan ini menjadi catatan kecil yang akan terus terpatri sebagai PNS yang menggeluti kearsipan sejak 2009. Pengawasan Kearsipan dilanjutkan dengan Akreditasi Kearsipan menandakan kematangan Kearsipan di Kementerian ESDM. Semoga terlingkupi  optimisme dalam mewujudkan kearsipan yang andal dan tangguh. Prestasi dan keberhasilan penyelenggaraan kearsipan sesuai norma, kaidah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar