Kamis, 02 Maret 2023

Beban Kerja Arsiparis

Analisa Beban Kerja Kearsipan di Direktorat Jenderal Migas per Maret 2023 ini mencapai 28 orang. Setidaknya hasil konfirmasi antara arsiparis bersama analis Sumber Daya Manusia Ditjen Migas.

Satuan kinerja berupa nomor arsip, naskah, daftar dan laporan menjadi tangkapan setiap informasi yang terekam melalui berbagai media dalam pelaksanaan organisasi Ditjen Migas.

Analisa beban kerja berdasarkan bukti eviden dari pelaksanaan rincian tugas arsiparis pada tiap jejangnya akan dituangkan dalam peta jabatan yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri.

Kondisi faktual peta jabatan di tahun 2022 menunjukkan angka lima orang arsiparis demi memberikan dukungan administrasi kepada Direktirat Jenderal Migas. masig adanya gap yang begitu tinggi antara jumlah arsiparis pada peta jabatan dengan jumlah perhitungan beban kerja kearsipan saat ini.

Beberapa tantangan yang mempengaruhi kondisi diatas adalah leveling unit pengelolaan sumber daya manusia dimana Kementerian ESDM sebagai pengguna JFT Arsiparis harus terlebih dahulu meyakinkan Intansi Pembina yakni Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Kewenangan ANRI adalah memberikan rekomendasi ataa usulan kebutuhan arsiparis untuk instansi pemerintahan baik berbentuk Kementerian, Lembaga, Non Kementerian dan seterusnya. Infonya, sekitar 168 orang arsiparis menjadi total rekemendasi yang akan diajukan kembali oleh Kementerian ESDM.

Sampai disini, nalarku pun memberi kesimpulan bahwa keberadaan JFT Arsiparis disusun berdasarkan rincian tugas pada setiap jenjang. dari simpulan tersebut memunculkan pertanyaan, sejauh mana para pemangku JFT Arsiparis mempertanggungjawabkan pekerjaan yang sesuai dengan perhitungan beban kerja yang dijadikan dasar pengajuan formasi pada peta jabatan????

Apakah dari 168 orang yang telah direkomendasikan ANRI tersebut mendukung pekerjaan kearsipan? Tentu tulisan ini tidak akan menjawabnya.

Tantangan berikutnya yang dapat dijadikan isu adalah penambahan skuad arsiparis pada peta jabatan adalah rencana rekomendasi KemenPAN dan RB untuk pengadaan jabatan pengawas tata usaha pada direktorat. Perlu kita ketahui bahwa numenkelatur jabatan "tata usaha dan atau umum" dijadikan sandaran keberadaan JFT Arsiparis.

Kasubag Tata Usaha di Direktirat akan berjalan baik jika didukung staf pelaksana dalam hal ini dapat diisi oleh JFT Arsiparis. Rincian tugas arsiparis di kelompok keterampilan akan sangat membantu tugas dari Kasubag Tata Usaha.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar