Rabu, 09 Oktober 2024

Legalisiranku mana? "Arsip Pegawai"


Kearsipan memang penting dikala dibutuhkan. Kek senjata, arsip harus disediakan di dekat jangkauan sedeket mungkin. Kek bumbu masakan, arsip harus lengkap meski bersifat tradisional (berupa kertas bercapkan basah)

Arsip Ijazah dan transkrip yang legalisir basah dari kampus dicari oleh pegawai demi persyaratan daftar pada jabatan fungssional. setidaknya dua pegawai yang menghubungiku di hari Selasa, 8 Oktober 2024.

Pencarian arsip tersebut, mengusik kearsipan dalam menjaga tujuan ketersediaan data demi dukungan para pengguna. Pun, Tak luput pihak pengelola kepegawaian yang memberikan layanan administrasi kepegawaian.

[8/10, 12.25] syahrul pratama: Om kalo bolen minta tolong...pinjam dokumen ijazah saya yang dilegalisir yg waktu saya masuk PNS, Mau legalisir ke kampus..udah ngak ada waktu butuh buat inpassing ...

Kebetulan dosir pegawai tersebut lengkap, bagaimana jika tidak lengkap? Setiap orang pasti akan menciptakan arsip. Tantangan mendokumentasikan dan mengarsipkan yang luput dari perhatian.

[8/10, 18.35] Yesi migas Novitasari: Assalamu'alaikum Pak Nurul, saya Yesi dari DMOH pak, Saya mau mencari ijazah dan transkrip nilai legalisir pak, saya sudah minta tolong orang rumah di Jogja buat ngirim dokumennya tapi baru aja dikirim tadi pagi, takutnya baru nyampe jakarta bsk sore pak,Cuma ada fotocopian saja ya pak?brarti tidak ada dokumen yg legalisir asli ya pak?

Selain lengkap, kearsipan harus mudah dijangkau dan aman dalam penyimpanan ya...khawatir juga kalo arsip dibawa bawa nanti lupa, nanti hilang, nanti rusak dan seterusnya.

Akhirnya, tulisan arsiparis ini menyuntikkan energi terbarukan dalam berkecimpung di alam kearsipan. Bukan saja memberi peluang untuk berbuat baik dalam melayani. Namun tantangan untuk mengingatkan , mengedukasi bahwa mengelola arsip pegawai adalah confidensial penting bingit bagi setiap pribadi pegawai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar