Sejarah Struktur Organisasi Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi tergambar sejak 1964 sampai dengan 2025.
Tahun 1964: Kepala Direktorat Minyak dan Gas Bumi membantu Menteri Perindustrian Dasar/Pertambangan, dengan struktur sebagai berikut:
Staf Kepala
Bagian Tata Usaha
Bidang Umum
Bidang Eksplorasi/Eksploitasi
Bidang Teknik Pengolahan
Bidang Finansial/Ekonomi
Tahun 1966: Ditjen Migas dibawah Menteri Utama Bidang Industri Pembangunan Direktur Djenderal Minjak dan Gas Bumi membawahi
Asisten Direktur Djenderal Migas
Sekretariat Direktorat Djenderal
Direktorat Djenderal (sekretariat, dinas pembinaan, dinas pengusahaan, kantor wilayah)
Lembaga Minyak dan Gas Bumi
Perusahaan Negara PERTAMIN
Perusahaan Negara PERMINA
1974: belum terlacak struktur organisasinya
1984: Kepmen 1092/1984, Tidak adanya Pertamina, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi terdiri dari:
Sekretariat Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Direktorat Pembinaan Pengusahaan Migas
Direktorat Eksplorasi dan Produksi Minyak dan Gas Bumi
Direktorat Eksplorasi dan Produksi Panas Bumi
Direktorat Teknik dan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi
Pusat Pengembangan Tenaga Perminyakan dan Gas Bumi (PPTMGB LEMIGAS)
1992: Kepmen1748/1992)
Sekretariat Direktorat Jenderal
Direktorat Eksplorasi dan Produksi
Direktorat Pengolahan dan Pemasaran
Direktorat Teknik Pertambangan Minyak dan Gas Bumi
Direktorat Pembinaan Pengusahaan Minyak dan Gas Bumi
Pusat Pengembangan Tenaga Perminyakan dan Gas Bumi (PPTMGB LEMIGAS)
2005: Peraturan Menteri ESDM Nomor 30/2005, memisahkan Lemigas untuk bergabung ke Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KESDM
Sekretariat Direktorat Jenderal Migas
Direktorat Pembinaan Program Migas
Direktorat Pembinaan Usaha Hulu Migas
Direktorat Pembinaan Usaha Hilir Migas
Diretkorat Teknik dan Lingkungan Migas
2010: Permen 18/2010
Sekretariat Direktorat Jenderal Migas
Direktorat Pembinaan Program Migas
Direktorat Pembinaan Usaha Hulu Migas (Pemanfaatan Gas Bumi
Direktorat Pembinaan Usaha Hilir Migas
Diretkorat Teknik dan Lingkungan Migas
2016: Peraturan Menteri 13/2016, Penambahan Unit Eselon II guna membangun PSN Infrastruktur Migas, Ditjen Migas terdiri :
Sekretariat Direktorat Jenderal Migas
Direktorat Pembinaan Program Migas
Direktorat Pembinaan Usaha Hulu Migas
Direktorat Pembinaan Usaha Hilir Migas
Direktorat Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas
Direktorat Teknik dan Lingkungan Migas
2021: Peraturan Menteri 15/2021, Struktur Organisasi Ditjen Migas terdiri dari
Sekretariat Direktorat Jenderal Migas
Direktorat Pembinaan Program Migas
Direktorat Pembinaan Usaha Hulu Migas
Direktorat Pembinaan Usaha Hilir Migas
Direktorat Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas
Direktorat Teknik dan Lingkungan Migas
2025: Peraturan Menteri ESDM 12/2025, setelah 25 tahun berpisah, Lemigas kembali ke Direktorat Jenderal Migas dengan susunan yakni:
Sekretariat Direktorat Jenderal Migas
Direktorat Pembinaan Program Migas
Direktorat Pembinaan Usaha Hulu Migas
Direktorat Pembinaan Usaha Hilir Migas
Direktorat Teknik dan Lingkungan Migas
Direktorat Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas
Balai Pengujian Minyak dan Gas Bumi