Selasa, 06 Januari 2015

Sedikit Catatan Migas Tahun 1998

Tertulis dalam buku ini halaman 229 bahwa urusan migas yang mendasarkan UU Nomor 11 tahun 1967 yang direncanakan digeser dengan UU yang baru. Penghapusan monopoli migas yang teridentifikasi pada pelaksanaan kegiatan hulu oleh PERTAMINA, mulai terencana pada tahun 1998. Munculnya pemikiran bahwa peran negara dan peran perusahaan haruslah terpisah secara tegas. Selain itu juga adanya peningkatan dinamika antara regulasi, pajak, perlindungan lingkungan dengan aspek beroperasinya perusahaan migas, pengembangan usaha perminyakan , dan laba-rugi.  

Paragraf diatas merupakan sedikit informasi yang terekam dalam buku tahunan Pertambangan dan Energi tahun 1998. 

Tulisan berikut merupakan  cara dalam mengeksplorasi pengetahuan tentang minyak dan gas bumi. Tulisan ini aku posting setelah aku resumekan dari buku tahunan Pertambangan dan Energi tahun 1998. Sudah 16 tahun buku ini ditulis, tepatnya dituliskan kata sambutan oleh Menteri Pertambangan dan Energi pada agustus 1999 oleh bapak Kuntoro Mangkusubroto. Ya, hanya dengan membaca arsip dan buku buku terbitan institusiku, aku berusaha membuka cakrawala mengenai perminyakan

Saya langsung menyasar tema minyak bumi yang terkait pada institusiku bekerja.  Aku tidak terlibat secara langsung pada pengaturan perminyakan atau peninjauan ke lapangan lapangan minyak. Aku ditempatkan di bagian umum yang ditugaskan untuk menangani kearsipan. meskipun demikian, aku harus berusaha mengeplorasi pengetahuhan perminyakan.

Segera, aku buka daftar isi dan segera setelah melihat bab 4 tentang perkembangan minyak dan gas bumi pada halaman 112, akupun langsung menuju halaman tersebut.

Setelah beberapa menit membaca dan membolak balik lembar demi lembar mulai halaman 112, aku mulai pusing. Aku mampu membunyikan kalimat, namun angka angka dan istilah perminyakan, menyebabkan bosen sebelum selesai membaca. Selanjutnya aku putuskan untuk kembali ke daftar isi, agar aku dapat mengerti alur cerita dari tema bab 4 yang berjudul perkembangan minyak bumi.

Pengusahaan minyak bumi terbagi beberapa bagian yang mempunyai penjelasan masing masing.  Bagian eksplorasi menjadi yang pertama yang disusul dengan bagian eksploitasi dan produksi.  Aku tidak menghiraukan benar atau tidak dengan mempergunakan kata 'bagian’ untuk menuliskan pembagian pengusahaan minyak dan gas bumi. aku ingat bahwa, dikantorku ada subdit eksplorasi dan subdit eksploitasi.

Kelanjutan pengusahaan migas untuk bagian ketiga adalah pengolahan dan disusul dengan pemasaran dan pembekalan. Nalarku memahami bahwa empat bagian yakni eksplorasi,  eksploitasi dan produksi,  pengolahan, pemasaran dan pembekalan merupakan inti teknis pengusahaan migas sampai didapatkan bagian ekspor. Sedangkan adanya dinamika yang terkait erat dengan bagian teknis pengusahaan migas sebagaimana yang tertulis di buku Pertambangan dan Energi tahun 1998 antara lain kegiatan kontraktor minyak dengan sistem bagi hasil,  penerimaan negara dan subsidi BBM, sampai dengan investasi dan penyerapan tenaga kerja perminyakan.

Agar tidak hanya menyalin daftar isi,  aku kembali ke halaman 112 untuk menuliskan kembali sejauh yang aku mengerti mengenai migas. Bagian eksplorasi dalam buku ini dibagi dua yakni yang pertama adalah sumber daya minyak dan gas bumi. Yang kedua adalah pengeboran eksplorasi.  Adanya team yang disingkat TECP singkatan dari Team Evaluasi Cadangan Potensial yang dipercaya dalam mengeluarkan angka potensi sumber daya migas,  memotivasiku.  Siapakah team itu?

Data tabel penyelidikan seismik baik dua dimensi maupun tiga dimensi yang dilaksanakan oleh PERTAMINA maupun kontraktor minyak dalam satuan kilo meter menjadi isi dari bagian sumber daya migas. Istilah penyelidikan seismik akan menjadi survey seismik pada tahun mendatang. Penyelidikan seismik dilakukan baik didaratan maupun di lepas pantai.

Pada sub bagian lain dari bagian eksplorasi,  pengeboran eksplorasi mempergunakan satuan sumur.  Tertulis sejumlah 12 sumur minyak dan 62 sumur gas dapat dicatatkan pada tahun 1998.

Ccadangan Migas, pengeboran pengembangan, dan produksi membentuk bagian eksploitasi dan produksi.  Catatan cadangan minyak terbukti adalah 5099,8 Million Stock Tank Barrel yang disingkat MSTB.  Sedangkan cadangan gas terbukti adalah, 77.065,9 Billion Standard Cubic Feet yang disingkat BSCF.

Sampai dengan tahun 1998 terdata sebanyak 685 sumur minyak dan 61 sumur gas telah dilakukan pengeboran pengembangan. Sedangkan tingkat produksi minyak mencapai 480,2 juta barel, dan produksi gas mencapai 54,8 juta barel selama tahun 1998.

Pada bagian pengolahan, berisikan hal kapasitas pengolahan kilang BBM mencapai 249.944,04 ribu barel. Hal tersebut tidak sebanding dengan kebutuhan BBM yakni mencapai 307.347 ribu barel.

Pemasaran dan pembekalan yang menjadi bagian dari pengusahaan migas di sektor hilir,  tersaji data pemasaran dalam negeri,  sarana distribusi,  pemasaran gas oleh PGN.  Volume BBM yang dipasarkan di dalam negeri melebihi volume produksi kilang.  Sarana distribusi yakni kapal tanker, terminal transit,  depot,  spbu,  tongkang,  tangki , semi floating storage dan pipa.

Penjualan minyak ke luar negeri mencapai 280,4 juta barel dan kondensat 26, 9 ribu ton dapat memberikan kontribusi peenerimaan negara sebesar 41,36 milyar rupiah. 

Kegiatan kontraktor migas menghasilkan data yakni tertandatangani 22 kontrak dalam bentuk bagi hasil standard, bagi hasil dengan model JOB dan bentuk TAC selama tahun 1998.

Demikian penggambaran data migas yang ada dalam buku Tahunan pertambangan dan energy tahun 1998 yang merupakan bagian dari perjalanan kebijakan REPELITA VI.  Kebijakan REPELITA telah menetapkan strategi dan langkah pada sisi hulu migas,  sisi hilir migas dan penunjang migas.


Walaupun rencana sering meleset misalnya data REPELITA VI menyebutkan bahwa pengeboran pengembangan sebanyak 773 sumur per tahun, namun hanya terealisasikan 746 di tahun 1998. Data pada sektor hilir, tidak cukup untuk memggambarkan capaian REPELITA VI.  Dalam REPELITA VI disebutkan adanya proyek pembangunan kilang, proyek pembangunan transit terminal BBM, proyek pembangunan depot, dan pembangunan jaringan distribusi gas atau disingkat PEMJADIG yang dilaksanakan oleh PGN.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar