Cumen cerita, Menyibak hikmah, ngaji, serba serbi, syukur, keseharian, hiburan, mikir, kearsipan

Tampilkan postingan dengan label Arsip negara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Arsip negara. Tampilkan semua postingan

Jumat, 24 September 2021

Korelasi dan Relasi Arsip Negara


"Selain kebutuhan manajemen, korelasi dan relasi antar unit kerja, Arsip memegang andil dalam memprofile peradaban suatu bangsa" Tutur Bapak Alimuddin Baso, Pimpinan Tinggi Pratama pada dukungan administrasi Ditjen Migas. Lebih lanjut dalam arahan rapat teknis pembahasan inisiasi penyelamatan arsip, beliau menekankan bahwa rekaman kegiatan institusi secara tematik yang berpijak pada dua kaki yakni actual dan lampu adalah modal kuat dalam menghadapi perubahan dunia termasuk pada sektor energi. 

Sambutan singkat diantara kesibukan beliau pada acara yang digelar pada hari jumat, 24 September 2021 di Lor In Hotel Sentul memantik penghargaan dari Direktur Kearsipan Pusat pada Deputi Pembinaan ANRI.

"Meskipun kalimat yang tidak begitu panjang, tersirat kepedulian yang bijaksana untuk arsip negara sebagai penguat pembangunan manusia Indonesia seutuhnya" Kata Bapak Azmi dari Lembaga Kearsipan Nasional ANRI, sebelum menyerahkan Buku yang berjudul "Menggapai Asa, Arsip Untuk Indonesia Yang Maju, Sejahtera dan Berkeadilan.

Sebuah buku reportase karangan Drs. Azmi M. S.i sebagai Arsiparis dan birokrat di ANRI selama sepuluh tahun terakhir (2011-2021) yang tersebar pada surat kabar nasional dan majalah kearsipan di Indonesia. 

Meski singkat, pertemuan dua Pimpinan Tinggi Pratama pada sektor energi dan sumber daya mineral dan administrasi pemerintahan umum tersebut menyiratkan pentingnya penjagaan simpul pemersatu bangsa demi menjaga memori kolektif organisasi negara.

Nyatanya korelasi dan relasi sebagai sambutan Sekretaris Ditjen Migas di atas, dituntut mampu menerobos bukan hanya antara unit organisasi kementerian, namun lintas sektoral.

Rapat teknis pembahasan penyusunan daftar inventarisasi arsip tidak sebatas dalam kerangka dukungan manajemen birokrasi, namun berpikir panjang adanya backup rekaman kegiatan sub sektor Migas yang memiliki durasi puluhan tahun. 

Gelaran tersebut senafas dengan mandat pasal 34 Undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan, dimana diperlukan monitoring, penilaian, dan pendampingan oleh Lembaga Kearsipan Nasional terhadap lembaga negara yang berpotensi menciptakan arsip yang berhubungan dengan kependudukan, kewilayahan, kepulauan, perbatasan, perjanjian internasional, kontrak karya dan masalah pemerintah yang strategis. 

Pembahasan tersebut merupakan Kolaborasi antar unit organisasi di Kementerian ESDM  Ditjen Migas dimana Sekretariat Ditjen Migas sebagai Unit Kearsipan Tingkat II, Direktorat Pembinaan Usaha Hulu Migas sebagai Unit Pengolah, Sekretariat Jenderal KESDM Cq. biro Umum sebagai Unit Kearsipan Tingkat I KESDM dengan Lembaga Kearsipan ANRI merupakan inisiasi dua pijakan baik lampau maupun actual demi penjagaan informasi negara bernilai tinggi.