Cumen cerita, Menyibak hikmah, ngaji, serba serbi, syukur, keseharian, hiburan, mikir, kearsipan

Senin, 27 September 2021

Terbaik dan Teladan, Arsiparis Kab. Magelang, Mbak Titin


"Ayo kita gumbregah menyajikan arsip agar menjadi  andalan manajemen birokrasi" Ucap Arsiparis berprestasi. Panggilannya adalah Mbak Titin, Terbaik Pertama Tingkat Nasional Tahun 2021. Perempuan inspiratif, ASN Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau disingkat DPMPTSP Kabupaten Magelang. 

Dari Kota Mungkid, anjangsua ajakan penuh makna. Tabir sang pemenang kontestasi rutin "pemilihan arsiparis teladan nasional" yang di gulirkan Lembaga Kearsipan Nasional /ANRI periode bulan Agustus tahun 2021.

Sembilan puluh menit obrolan memenuhi rongga tanya. Peran individu arsiparis di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Militer (Magelang). Bukan saja menjadi bukti prestasi, bahkan memantik nalar "betapa arsip memiliki kekhasan untuk berkontribusi demi kinerja organisasi birokrasi. 

"Kui tatanen, terserah piye carane" Terangnya kepadaku dalam bahasa jawa yang intinya kalimat tugas dari pimpinan. Mendengar itu, aku pun masih menganggap biasa saja. Perintah pimpinan kepada arsiparis untuk mengelola gudang penuh tumpukan kertas. "Sama" lirihku dalam hati

Tanpa terduga, bisik lirihku dalam hati diatas itu pun porak poranda dengan cerita yang dilakukan nya selama sepuluh tahun terakhir oleh arsiparis keterampilan jebolan pendidikan sekretaris. Meski mengaku lemah dalam kognitif kearsipan, dan serba keterbatasan sarana dan prasarana, tapi telah menunjukkan bukti kontribusi kearsipan kepada manajemen instansi. 

Berawal pendataan manual dan membawa laptop pribadi demi kemudahan penelusuran arsip di tahun 2010, pembawaan yang supel dan komunikatif mampu mengkoordinasikan hibah sarana berupa boks dan folder dari LKD Kabupaten Magelang.

Pun berbarengan dengan peran penugasan sebagai pengurus BMN, telah mampu menggaet kepercayaan pimpinan dalam peruntukkan komputer guna urusan kearsipan. Begitu juga berbarengan dengan kepercayaan pimpinan atas integritas pada instansi, keterlibatan dalam pelaksanaan program kegiatan anggaran telah mampu berkontribusi dalam pelebaran ruang arsip dan pengadaan rol opek. 

Gagasan yang santun dan bukti kinerja dalam supporting manajemen instansi terus berkembang dan berpuncak saat pelantikan sebagai arsiparis di tahun 2016. Bahkan bisa jadi melebihi kompetensi dasar dalam jenjang jabatan sebagai arsiparis terampil. 

Tak mengherankan jika perempuan bernama Lengkap Agustina Dwi Krismayanti ditetapkan sebagai Juara kedua Kontestasi Arsiparis Teladan Tingkat Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2019. Peran arsiparis dalam implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) untuk OPD urusan penanaman modal dan perijinan di Kabupaten Magelang sejak 2017, berhasil mendokumentasikan dan menyajikan data arsip secara digital. 

Mbak Titin bercerita saat datangnya kebutuhan data mendesak yang berasal dari Pimpinan Instansi. Arsiparis dapat menyajikan arsip kepada kepada Dinas dengan kronologis lengkap bahkan saat posisi di luar gedung kantor. Tentu saja permintaan data berbasis arsip surat yang telah  terrekam dalam aplikasi SIKD menjamin tingkat kepercayaan di mata manajemen birokrasi. 

"Mboh piye carane, aku harus memberi porsi kepada kearsipan" Tutur arsiparis yang juga diberikan amanah Tuhan dengan tiga anak. Seolah nalarku terkapar dengan kalimat yang berapi api tersebut. Sifat pekerjaan layanan birokrasi yang terkesan serabutan atau ragam penugasan pimpinan yang menuntut lintas urusan, mampu dia lakoni tanpa meninggalkan semangat kearsipan. 

Sampai disini, friksi peran yang terlalu mengemuka antar urusan dalam dukungan manajemen instansi, mampu dia elaborasi menjadi sebuah kekuatan dalam mengkontribusikan kearsipan. Riilnya saja, sejak adanya program nasional terkait OSS perizinan yang ia ikutin, tak membelenggu peran kearsipan yang dia yakini sebagai andalan manajemen birokrasi. 

Akhirnya, melalui Arsiparis yang berkantor tak jauh dari Wisata Candi Borobudur terselip asa besar Kearsipan Indonesia. Apa itu? Seluruh OPD menjadi penyumbang data andalan manajemen birokrasi, informasi berkualitas tinggi demi sejarah Kabupaten Magelang.

"Belom kecentok aja" Katanya. Riwayat kegiatan instansi yang seolah nampak biasa saja, bisa jadi menjadi informasi bernilai guna tinggi dan bahkan dicari cari

Jumat, 24 September 2021

Korelasi dan Relasi Arsip Negara


"Selain kebutuhan manajemen, korelasi dan relasi antar unit kerja, Arsip memegang andil dalam memprofile peradaban suatu bangsa" Tutur Bapak Alimuddin Baso, Pimpinan Tinggi Pratama pada dukungan administrasi Ditjen Migas. Lebih lanjut dalam arahan rapat teknis pembahasan inisiasi penyelamatan arsip, beliau menekankan bahwa rekaman kegiatan institusi secara tematik yang berpijak pada dua kaki yakni actual dan lampu adalah modal kuat dalam menghadapi perubahan dunia termasuk pada sektor energi. 

Sambutan singkat diantara kesibukan beliau pada acara yang digelar pada hari jumat, 24 September 2021 di Lor In Hotel Sentul memantik penghargaan dari Direktur Kearsipan Pusat pada Deputi Pembinaan ANRI.

"Meskipun kalimat yang tidak begitu panjang, tersirat kepedulian yang bijaksana untuk arsip negara sebagai penguat pembangunan manusia Indonesia seutuhnya" Kata Bapak Azmi dari Lembaga Kearsipan Nasional ANRI, sebelum menyerahkan Buku yang berjudul "Menggapai Asa, Arsip Untuk Indonesia Yang Maju, Sejahtera dan Berkeadilan.

Sebuah buku reportase karangan Drs. Azmi M. S.i sebagai Arsiparis dan birokrat di ANRI selama sepuluh tahun terakhir (2011-2021) yang tersebar pada surat kabar nasional dan majalah kearsipan di Indonesia. 

Meski singkat, pertemuan dua Pimpinan Tinggi Pratama pada sektor energi dan sumber daya mineral dan administrasi pemerintahan umum tersebut menyiratkan pentingnya penjagaan simpul pemersatu bangsa demi menjaga memori kolektif organisasi negara.

Nyatanya korelasi dan relasi sebagai sambutan Sekretaris Ditjen Migas di atas, dituntut mampu menerobos bukan hanya antara unit organisasi kementerian, namun lintas sektoral.

Rapat teknis pembahasan penyusunan daftar inventarisasi arsip tidak sebatas dalam kerangka dukungan manajemen birokrasi, namun berpikir panjang adanya backup rekaman kegiatan sub sektor Migas yang memiliki durasi puluhan tahun. 

Gelaran tersebut senafas dengan mandat pasal 34 Undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan, dimana diperlukan monitoring, penilaian, dan pendampingan oleh Lembaga Kearsipan Nasional terhadap lembaga negara yang berpotensi menciptakan arsip yang berhubungan dengan kependudukan, kewilayahan, kepulauan, perbatasan, perjanjian internasional, kontrak karya dan masalah pemerintah yang strategis. 

Pembahasan tersebut merupakan Kolaborasi antar unit organisasi di Kementerian ESDM  Ditjen Migas dimana Sekretariat Ditjen Migas sebagai Unit Kearsipan Tingkat II, Direktorat Pembinaan Usaha Hulu Migas sebagai Unit Pengolah, Sekretariat Jenderal KESDM Cq. biro Umum sebagai Unit Kearsipan Tingkat I KESDM dengan Lembaga Kearsipan ANRI merupakan inisiasi dua pijakan baik lampau maupun actual demi penjagaan informasi negara bernilai tinggi. 

Rabu, 22 September 2021

Dialog Kinerja Kearsipan


Internalisasi Penyusunan SKP Arsiparis yang di selenggarakan UK 1 KESDM menghadirkan Direktur SDM dan Sertifikasi, ANRI. Pemaparan dua jam itu telah menginfokan bahwa regulasi yang ada, masih mengikuti Per ANRI Nomor 5 dan Nomor 23 Tahun 2017.

Update terbaru yang sedang dijalankan oleh Instansi Pembina Arsiparis (ANRI), memberikan kabar proses pengayaan butir rincian kegiatan arsiparis sebagai Peraturan ANRI tersebut di atas. 

Sedangkan untuk aturan yang mendasari JFT Arsiparis oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan RB, masih proses revisi. Namun demikian, beredar format SKP yang telah disesuaikan dengan regulasi terbaru. Sampai disini, muncul pertanyaan "bagaimana SKP untuk bukan Juni - Desember 2021 dan tahun tahun mendatang? "

Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, yang pasti, format SKP format sebelumnya untuk bulan Januari-Juni 2021 adalah bahan penilaian kinerja untuk tahun 2021. Spesial nya di JFT arsiparis, selain format DUPAK mendasarkan SKP, penilaian dilakukan sekali satu tahun. Tahun yang berlalu, dinilai di awal tahun berjalan. 

Jawaban pertanyaan di atas, sederhananya adalah penyesuaian format SKP saja dari format lama ke format baru dengan mempertimbangkan hal hal sebagai berikut:

1. SKP arsiparis disusun berdasarkan kinerja kearsipan pada UK dan UP dimana JFT ditempatkan dengan memperhatikan RKT dan PK dari JPT, JA sebagai atasan langsung
2. Penyusunan Rencana SKP melalui pembahasan atau dialog antar pegawai dengan pejabat penilai kinerja dan atau tim penilai kinerja/pengelola kinerja dan wajib mencerminkan penyelarasan dan penjabaran sasaran kinerja, organisasi, tim kerja, unit kerja, dan atasan langsung. 
3. Membagi peran koordinator/ketua atau anggota tim/kelompok kerja sesuai matrik pembagian peran dan hasil dengan menggunakan metode direct dan non direct cascading

Akhirnya, kegelisahan para arsiparis baik dengan istilah "tulen", penyetaraan atau inpassing, dan transformasi akan bergelut pada skema Organisasi Kearsipan yang mengatur kinerja kearsipan. 

Selain itu, tafsir dialog kinerja bakal berkaitan dengan perdebatan dialog dokumen kinerja yang tersurat pada Penetapan Kinerja (PK) JPT dimana arsiparis ditempatkan. Terutama metode cascading yang menjabarkan pembagian peran tiap arsiparis untuk mendukung JPT sebagai Kepala Unit Kearsipan atau Kepala Unit Pengolah.

Setidaknya regulasi yang ada di KESDM diantaranya Permen ESDM 15/2021, Permen ESDM 2/2020, Permen 155/2020, Kepmen ESDM 90/2019, SK Menteri atas nama sekjen terkait pengawasan kearsipan, menjadi bahan dialog kinerja. Bahkan dapat menjadi dasar justifikasi rincian butir kegiatan sesuai jenjang jabatan yang dituangkan dalam format SKP. 

Kemudian dalam dialog kinerja yang bermetode cascading dapat didasarkan dari arahan/disposisi JPT atas surat Kepala biro umum selaku Kepala UK I terkait arsip terjaga dan juknis tata naskah dinas, pengawasan kearsipan, SE Sekjen terkait penggunaan Nadine dan seterusnya. 

Akhirnya, interlisasi penyusunan SKP dengan menghadirkan narasumber yang berasal dari Instansi Pembina JFT Arsiparis , memantik diskusi pengukuran kinerja dan pertangungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi JFT Arsiparis

Apa itu tugas JFT Arsiparis, adalah pengelolaan arsip dinamis, pembinaan kearsipan, dan pengolahan Arsip menjadi informasi. Yang kemudian harus diperhatikan oleh arsiparis adalah peran yang nanti akan tergambar pada dialog kinerja baik dengan atasan langsung, dalam tim kerja, dan dalam Unit kerja. 



Sabtu, 18 September 2021

E-Arsip Terintegrasi


Akankah nadine ESDM bakal mati suri? Apakah rekomendasi Kementerian PAN dan RB, Kementerian Kominfo, dan BSSN menjadi nyawa sambung bagi aplikasi persuratan elektronik di instansi pemerintah? Adakah previlage bagi lebih lima ribu pengguna nadine untuk mengintegrasikan praktik tata naskah dinas elektronik ke dalam Sistem Informasi Kearsipan Nasional/Srikandi? 

Pertanyaan yang menarik untuk dibicarakan. Begitu juga dengan pernyataan seperti, "nadine bakal digantikan dengan srikandi". pemberlakuan kebijakan terpusat aplikasi bagi pakai menyasar urusan kepemerintahan umum seperti diantara perencanaan, keuangan, kearsipan, pengadaan, dan kepegawaian. 

https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2020/10/27/srikandi/

Sederhananya, pendekatan aplikasi demi layanan publik terpusat bukan saja pada Pusdatin tiap Kementerian dan Lembaga. Resiko pengembangan aplikasi yang sejenis berada pada kelestarian aplikasi yang memerlukan pembiayaan. Sampai disini, memunculkan pertanyaan "cut off" tanggal berlaku nya kebijakan. 

https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2020/11/26/spbe-nadine-dan-srikandi/

Bisa jadi aplikasi sejenis yang telah terbangun sebelum 2018 (Perpres 95/2018), diberikan sela untuk dapat terintegrasi dengan aplikasi yang telah ditetapkan sebagaimana kebijakan nasional. Yang kemudian perlu dikomunikasikan adalah standar  proses bisnis, meta data serta output atau format produk nya. 

"Pertahankan nadine๐Ÿ‘๐Ÿ‘" Tukisku melalui telepon pintar kepada satu di antara perempuan dalam peran dukungan teknis nadine. Pesan emosional, kepada seorang Pranata Komputer sehari sebelum terlaksana rapat penjajagan integrasi NADINE dan Srikandi, Jumat 17 September 2021.

Bagiku, ide pengarsipan elektronik yang terdengar darinya terlihat terjal inovasi kearsipan instansi.  Gagasannya, mengusik nalar masuk ke kupingku saat adegan penyusunan draft landasan formil Nadine KESDM pada Bulan Oktober 2020 di Bandung. Baca ๐Ÿ‘‡

https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2020/11/27/ide-pengarsipan-elektronik/

Akhirnya, tulisan diatas menjadi catatan ku setelah berdiskusi terkait persuratan secara elektronik  Nadine KESDM bersiap integrasi dengan SRIKANDI. Acara yang diselenggarakan oleh Unit Kearsipan Ditjen Migas berhasil mendatangkan bapak Irwanto Eko Saputro, ST, MMSI selaku Koordinator Kelompok Pengelolaan Perangkat TIK dan SI pada Pusat Data dan Informasi ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia).

Sharing session dipandu Arsiparis Muda selalu Sub Koordinator Tata Usaha Kementerian, Sofyan M.I.Kom menghidupkan jalan diskusi. Peserta yang mendekati angka 100 orang dalam jaringan zoom dan luar jaringan. 

Nyatanya, zoom meet telah meluaskan sebaran unit organisasi yang mengikuti acara tersebut. Bukan hanya Biro Umum beserta arsiparis sebagai pemilik bisnis proses, namun pranata komputer yang memiliki keberpihakan pada urusan ketatausahaan cq. Kearsipan. 

Sabtu, 11 September 2021

Arsip Terjaga, Dinamis atau Statis?

Bagaimana pendapat pembaca dengan bunyi  pasal 51 ayat 1 "memberkaskan dan melaporkan arsip yang termasuk dalam kategori terjaga kepada ANRI paling lama satu tahun setelah pelaksanaan kegiatan"

Kata " Setelah pelaksanaan kegiatan " seolah mengaburkan esensi penyelamatan fisik dan informasi arsip sejak ditandatangani. Berawal dari kejadian dalam menjawab pertanyaan dari beberapa PNS yang menangani penyusunan naskah kontrak. Aku pun harus berulang kali merujuk kata kata yang tertulis dalam Peraturan Pemerintah tersebut.

Inisiasi penyelamatan warisan budaya bangsa melalui arsip tentu menjadi tujuan bersama. Namun demikian, masih banyak yang harus digali lebih dalam untuk mengurai maksud Peraturan Pemerintah yang satu diantara wujud memori kolektif instasi yang juga warisan bangsa tersemat dalam klaster arsip terjaga.

"Saya juga sepakat dengan Bapak Direktur bahwa pentingnya backup rekaman kegiatan pengelolaan sumber daya alam" kata Sub Koordinator Penawaran Wilayah Kerja Migas. Mengawali pemaparan alur kontrak bagi hasil yang menggambarkan distribusi kontrak kerjasama Migas ke berbagai pihak, telah di atur sejak adanya UU Migas tahun 2001. 

"Ini menarik, bisa saya langsung ikut diskusi..." potong Bapak Rudi Anton selaku Direktur Akuisisi ANRI. Seolah bertemu dengan realitas, lepas 20 menit memaparkan atawa orasi kebijakan arsip terjaga. Bisa jadi terjawab, pernyataan "sulitnya mengakses kontrak karya". Konon katanya, kegelisahan anggota dewan dalam mengakses arsip pengawasan urusan pemerintahan sektor sumber daya alam manjadi pijakan dalam penyematan klaster arsip terjaga pada Undang Undang Kearsipan tahun 2009.

Secara gamblang, dipaparkan oleh wakil unit penyusunan naskah kontrak bagi hasil Migas bahwa setelah ditandatangani dan disyahkan oleh Pemerintah, naskah kontrak pun didistribusikan kepada DPR melalui SKK Migas. Pun, melalui Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Pemerintah pun menyampaikan kepada Gubernur Aceh. 

Bertempat di Sahira Butik Bogor, Kamis, 9 September 2021 terlaksana forum pendalaman kewajiban pemberkasan dan pelaporan arsip terjaga bersama Direktorat Hulu Migas, Biro Umum KESDM, dan Lembaga Kearsipan Nasional RI. Forum yang diselenggarakan oleh Sekretariat Ditjen Migas Jakarta. 

Ajang yang mempertemukan pemilik bisnis proses Kearsipan ESDM dalam hal ini Sekretariat Jenderal KESDM Cq. Biro Umum untuk meraih capaian kinerja dengan salah Unit kerja yang diajukan sebagai Penyusunan Naskah Arsip Terjaga Migas. 

Melalui PP 28 tahun 2012 tentang pelaksanaan UU RI 43/2009, Pemerintah telah memberikan mandat kepada ANRI.  Peraturan ANRI tahun 2015 terkait pemberkasan dan pelaporan arsip terjaga yang menyasar kontrak bagi hasil Migas merupakan penjelas pelaksanaan PP tentu memerlukan keselarasan pemahaman bersama.

Forum tersebut memperjelas kembali bahwa arsip terjaga adalah arsip dinamis. Terobosan penyelamatan melalui salinan autentik, bisa jadi tetap mendudukkan Lembaga kearsipan yang tetap berada pada domain obyek arsip statis (memori kolektif organisasi negara) 

Kemudian tatkala arsip terjaga menjadi arsip dinamis yang harus dilaporkan kepada Lembaga Kearsipan, maka memberi alert tanda awal bahwa klaster arsip tersebut potensial menjadi statis. Mungkin bukan lagi pilihan antara dinamis (berada di Kementerian) atau Statis (berada di Lembaga Kearsipan). 









Selasa, 07 September 2021

Klasifikasi Arsip Fasilitatif


"Klasifikasi sebagai dasar pengarsipan yang sistematis, dan utuh" tutur Bapak Tukiran di Klinik Virtual Arsip Migas. Meski Purna tugas dari jabatan Arsiparis Madya Kementerian ESDM, beliau menyempatkan menyapa generasi penerusnya. Sapaan khas dengan gelak bicara yang renyah tak luput dari kobaran semangat  kearsipan di lingkungan Kementerian ESDM. 

Klasifikasi arsip Fasilitatif yang dikodekan PR, KU, HK, KA, TU, RT menjadi tema belajar bareng di forum Virtual tersebut. 27 participants untuk pertemuan yang kesebelas, cukup untuk dibilang satu kelas Choaching Kearsipan. 

Klasifikasi arsip di Kementerian ESDM berubah secara fundamental di tahun 2020. Perubahan dari mahzab DDC/Numeric yakni membatasi kode 0-9 ke sistem Alfa-numerik. Kode Alfa mewakili kelompok masalah tertentu, PR untuk Perencanaan, KU untuk Keuangan dan seterusnya. Sedangkan nomor yang mengikuti kode huruf (alfa) merupakan urutan proses bisnis. 

Sebut saja sejak KP. 01 untuk pedoman kepegawaian, KU. 01 untuk tata kelola keuangan KA. 01 untuk sistem kearsipan. Urutan nomor selanjutnya memperlihatkan masalah sebagaimana proses bisnis pada tiap urusan. Sistematika tersebut yang kemudian menjadi dasar dalam pengelompokan ,penyimpanan, sampai nanti penilaian untuk penyusutan arsip. 

Dinamika penentuan kode klasifikasi arsip menjadi hal yang perlu di diskusikan. Bisa jadi terdapat perbedaan dalam penentuan kode klasifikasi ole beberapa pegawai untuk naskah yang berisi sama. Sampai disini, diskusi bersama secara Virtual tersebut sampai pada paham "arsip tersusun dari kontek (kegiatan), konten(masalah/isi dalam arsip), dan struktur (format naskah)". 

Tiga hal tersebut melekat erat di dalam kearsipan, pun dalam penentuan kode klasifikasi. Misalnya untuk menjawab pertanyaan, apakah kode klasifikasi untuk SK kenaikan pangkat, apakah kode HK atau kode KP? Kemudian untuk menentukan SK Dirjen Migas tentang Harga Minyak Mentah Lainnya, apakah kode HK atau Kode MG? 

Selain format dan isi, klasifikasi pun memerlukan keterkaitan kegiatan. Contohnya, kegiatan pembayaran pencetakan mempergunakan kode KU, meski kode klasifikasi TU. 03 untuk pencetakan. Presisi kontek kegiatan , perlu ditinjau agar mendapatkan pilihan kode klasifikasi arsip yang tepat. 

Senin, 06 September 2021

Arsip Kepegawaian


"KP", kode klasifikasi arsip kepegawaian. KP tersusun berurut sejak 01 sampai 12. Topik KP mengisi sepenggal penyelaman di Klinik Virtual Arsip Migas yang kesepuluh. Forum Choaching Kearsipan secara Virtual, secara konsisten tersaji demi meraih peningkatan kompetensi (wawasan dan pemahaman) untuk para pengadministrasi, sekretaris, pengentri data, analisis tata usaha, dan arsiparis. 

30 participants untuk hari Senin, 6 September 2021 berasal bukan hanya pegawai direktorat Jenderal Migas, namun berbagai unit kerja di  Kementerian ESDM. Sebut saja Eni Windarti dari Pusdatin dan Davit Winarni dari PEP Cepu yang rutin mengikuti forum via zoom tersebut. 

Pun Anggit, arsiparis Biro Umum KESDM yang kali itu membagi pemahaman pada diklat yang pernah diiuktinya terkait pendelegasian penandatangan SK Pegawai dalam bentuk u.b atau a.n untuk setingkat dan dua tingkat. "Apakah Permen ESDM 2 tahun 2020 terkait Kearsipan itu tidak cukup menjadi acuan penandatangan dalam berbagai urusan di KESDM" Tuturnya untuk menegaskan bahwa Kearsipan pun mengatur pendelegasian kewenangan penandatangan surat. 


KP. 01 yang menjadi kode untuk seri arsip Pedoman Kepegawaian, dengan urutan pertama pendelegasian wewenang, telah memantik diskusi. Nyatanya terdapat beberapa peraturan Menteri ESDM yang mengatur langsung terkait pendelegasian wewenang. Misalnya terkait Pendelegasian wewenang kepada Kepala BKPM, dan pendelegasian untuk menandatangani naskah Kepegawaian. 

Akhirnya, Klinik Virtual Arsip Migas dapat berjalan ke sepuluh kalinya. Paparan  "arsip Kepegawaian" disarikan dari Kepmen ESDM 167 yang antara lain 01: Pedoman, 02: Perencanaan, 03: Pengadaaan, 04: Pengembangan Karir, 05: Mutasi, 06: penilaian-penghargaan-disiplin, 07: Kesejahteraan, 08: SIPEG, 09: Jabfung, 10: Personal File ASN, 11: personal file Pejabat, 12: Personal File Lainnya, 13: Pensiun. 

Klasifikasi arsip pegawai berupa kode alfa-numerik akan memperlihatkan kombinasi klasifikasi masalah dengan urutan proses bisnis. KP adalah kode masalah Kepegawaian, sedangkan nomor di belakangnya menunjukkan urutan proses bisnis yakni 01 sampai dengan 13.

Tentu menjadi pembaruan wawasan pegawai di Kementerian ESDM dimana  sebelumnya menerapkan kode klasifikasi arsip berupa "numerik" yakni 0: Manajemen 7: Kepegawaian, 8 Keuangan, 9: perlengkapan dan seterusnya.

Jumat, 03 September 2021

Rosa, Arsiparis Terbaik 2021


Sangat Layak, gelar Arsiparis Teladan Nasional Pertama 2021. Rosa Delima Nila Kusumawardhani Arsiparis Kabupaten Purworejo mengungkap begitu bermaknanya kearsipan. Buku kudu' pun merinding, padahal kuping yang menerima penjelasan darinya. 

"Berubahnya Hari Jadi Kabupaten Purworejo mendasarkan penelusuran arsip Bagelen" aku Rosa Delima, dari kontribusinya sebagai arsiparis kepada instansinya.

Baginya, kearsipan bukan sekedar metodologi menata dan menyimpan arsip, namun menjaga informasi bernilai tinggi sebagai warisan budaya. Penelusuran sejarah lisan yang dia lakukan sedari Keluarga Jenderal besar Ahmad Yani, WR Supratman, Letjen Sarwo Edi dan mantan Bupati dan DPRD telah menguak luasnya pandangan kearsipan. 

Pernyataan inspiratif dari arsiparis diatas seolah menjadi oase penjagaan jati diri Kabupaten Purworejo, tanah yang bersejarah untuk Indonesia. Tanah kelahiran tokoh tokoh nasional seperti Jenderal besar Ahmad Yani, WR Supratman, Mas Bei radiman (pengajar sekolah Kedokteran Stovia Jakarta) Urip Sumoharjo (Kepala Staf TNI pertama) sampai Letnan Jenderal Sarwo Edhi Wibowo,

Inilah tulisan ku, dua jam bersama alumni D3 Kearsipan UGM. Dari Jakarta, aku sengaja menuju ke Depot Arsip Kabupaten Purworejo demi menjawab tanya prestasi arsiparis nasional. Jumat, 3 September 2021 menjadi saksi aura keteladanan seorang perempuan dalam penjagaan warisan bangsa melalui informasi kearsipan. 

Lepas selesai pendidikan di tahun 2001, semangat dalam berkerja dia lakuin. Sebelum menjadi calon arsiparis di tahun 2010, organisasi Perbankan dan Perusahaan Pemasaran Multinasional ia jabani demi pembuktian teori kearsipan kalau di bangku sekolah. 

Rosa pun mengaku sempat merasa shock, bahkan berteriak lantang atas keterbatasan kondisi atmosfir dunia kerja pada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD). Meski demikian, Rosa yang terdidik dari keluarga Tentara, berhasil menyelesaikan ratusan proposal Arsip Masuk Desa yang dibebankan pada instansinya.

Adalah semangat penjagaan warisan dan jati diri melalui informasi yang bernilai tinggi pada level masyarakat terendah (desa), menyulut dedikasi demi perjuangan pembeayaan kearsipan di awal peran seorang Rosa sebagai arsiparis. 

Pertemuanku dengan sosok Arsiparis perempuan yang tangguh ini berawal di tahun 2016 pada ajang Arsiparis Teladan Nasional. Berada di peringkat Harapan kedua, Rosa yang telah mengemas karya "pengawasan kearsipan kolaborasi LKD dan Inpektorat" urung menemui kesempatan terbaiknya. 

"Bahkan pengawasan kearsipan yang gaungnya menasioanal saat ini, di Kabupaten Purworejo telah dituangkan dalam Peraturan Daerah sebelum tahun 2015" Ucap Rosa untuk mengenang konstestasi arsiparis tingkat nasional, dimana Kabupaten Purworejo selalu mendapat jatah rutin untuk mewakili Provinsi Jawa Tengah. 

Kemudian, datanglah pengakuan Teladan terbaik di tahun ini. 2021 menjadi keberuntungan dan kesempatan terbaik untuk Rosa. Berada di jejang keahlian, kompetensi sebagai ASN pada Jabatan Fungsional Arsiparis, ditunjukkan dengan mengemas karya mengkaitkan tema transformasi digital dengan kondisi nasional pandemi covid 19 di Kabupaten Purworejo.

Akhirnya, ceritaku diatas dari wawancara bersama Sang Juara (Teladan Nasional) pun terputus dengan bunyi adzan. Masih buanyak hal menarik lainnya, yang mungkin perlu kita gali di komunitas kearsipan. Termasuk dengan Rosa Delima Nila Kusumawardhani.

"Kearsipan yang baik akan menghasilkan guru, kalo berada dalam urusan pendidikan, kearsipan akan menjadikan wartawan, kalo berfokus pada pemberitaan, kearsipan mencipta sejarahwan, karena berada pada rekam jejak tokoh nasional, bahkan kearsipan juga dapat menginisiai hiburan, dengan adanya wisata informasi bernilai tinggi" Quote Rosa Arsiparis Teladan Nasional Terbaik 2021.

Rabu, 01 September 2021

Klinik Virtual Arsip Migas

344 kehadiran dengan 130 nama peserta berbeda dalam sembilan kali pertemuan, capaian Klinik Virtual Arsip Migas. Selain angka tersebut, pergantian tema seperti mengenal SRIKANDI, pendalaman Arsip Terjaga, Instrumen Wajib Kearsipan, review klasifikasi arsip ESDM, Keeping Arsip Migas, dan Pemberkasan secara Digital, Pengantar Arsip Dinamis ,Daftar Arsip (Berkas dan Isinya) mewarnai forum pembinaan kearsipan. 

Narasi disusun semenarik mungkin demi bergabungnya peserta daring (dalam jaringan). Pun ilustrasi di blog yang menjadi pengingat setelah terlaksana acara. Tak lupa penyampaian undangan atawa copy link zoom di WAG, menembus pintu masuk forum diskusi dan belajar bareng. 

"Forum coaching ini lebih pas jika saling berbagi informasi praktik praktik kearsipan di masing masing unit kerja" ucap seorang peserta yang kuminta menjadi pembicara untuk pertemuan berikutnya. 

Aku pun setuju, dan itu yang kita tuju. Tak seharusnya kearsipan itu gelap. Sebagai metodologi pengelolaan untaian transaksi kegiatan di institusi pemerintah yang setiap hari terus merekan informasi, kearsipan perlu segenerik mungkin. Dan mudah dipahami oleh seluruh jenjang pegawai. Sejak jenjang klerikel sampai manajerial. 

"Mas direkam dong hehe arep nyimak tapi rung iso gabung ijeh ono kegiatan lain ๐Ÿ˜" Pena Whatsapp seorang arsiparis yang terpikat dari narasi undangan. 

Penyelenggaraan harian diharap tidak mengganggu rutinitas perkantoran dan bisa menjadi alternatif pelaporan tatkala terjadwal WFH. Meski penyesuaian sistem kerja dengan bekerja dari rumah, perlu satu bukti aktivitas yang dapat ditulis pada laporan harian kerja. 

Akhirnya, sampailah aku pada sebutan Penggiat Kearsipan. Sisi lain dari tugas dan peran dalam jabatan arsiparis. Ketetapan ku pada pilihan arsip inaktif sebagai basecamp pengabdian pada institusi harus berhadapan dengan pembangunan manusia. Kini dan esok, "kearsipan perlu dikemas secara generik sehingga merangkul sebanyak-banyaknya orang" 

Berikut narasi undangan selama sembilan kali pertemuan:

Klinik Virtual Arsip Migas ke-9 hadir kembali pada Rabu, 1 September 2021. Penuhi wawasan kalian seputar kearsipan dengan belajar bareng. Tema transformasi digital bersama Pandemi COVID-19 memenuhi telinga institusi. Yuk... Join lagi  untuk literasi dan membaca bersama adanya Sistem Informasi Kearsipan Terintegrasi (SRIKANDI) Time: Sep 1, 2021 01:30 Jakarta

Untuk data dukung yang Andal, Utuh, Sistematis, Terpercaya, perlu pengelolaan arsip. Mau Tidak Mau, Pembinaan Kearsipan untuk staf teknis administrasi, sekretariat, petugas Arsip, dan Arsiparis perlu dirutinkan. Dilandasi kesadaran diri sendiri pentingnya update wawasan dan pengetahuan kearsipan. Join lagi yukk di Klinik Virtual Migas ke-8..... Topik "Output Kerja Kearsipan" Time: Aug 31, 2021 01:30 

Teknik penyusunan daftar berkas oleh staf admin, staf sekretariat pimpinan/unitnkerja/jabatan pengelola anggaran, dibongkar habis habisan. Bagaimana untuk Daftar Berkas Arsip Terjaga? Yuk.. Join lagi di Klinik Virtual Arsip Migas ke 7 Topic: Pendalaman teknik penyusunan daftar berkas Arsip Terjaga Time: Aug 30, 2021 01:30 

Ingat, ingat!!!!...penyusunan Daftar Isi Berkas (Daftar Arsip Aktif) sebagai langkah menuju akuntabilitas kinerja organisasi masih belum selesai. Kita tidak perlu bingung, karena kita akan bahas bersama sembari mengupdate wawasan kearsipan. Yukkk join di Klinik Virtual Arsip Migas Jumat, 27 Agustus 2021 jam 02:00 siang... 

Buat staf admin, sekretariat PPK, sekretariat pimpinan, dan pengelola Arsip, yuk...update wawasan Arsip kalian di Klinik Virtual Arsip Migas. Topic: Instrumen Wajib Pengelolaan Arsip Batch 3 Time: Aug 26, 2021 01:30 PM Jakarta

Bimtek Arsip Migas Virtual ke-3 akan di lanjutkan esok Hari Rabu jam 9 pagi. Peningkatan peserta dari 28 menjadi 35 participants. Yuk....ajak temen2 di direktorat dan sekretariat untuk mencukupi total sasaran 68 staf admin, pengadministrasi, staf sekretariat es.1 & 2 serta pengelola Arsip. Topic: Instrumen Pengelolaan Arsip Batch 2 Time: Aug 25, 2021 09:00 

Paling sedikit 68 orang pegawai yang menduduki menjadi, pengadministrasi Umum,Staf Sekretariat Es. I & II, Pengentri Data, Pengelola Arsip dan Staf Admin direktorat di lingkungan Ditjen Migas. 68 menjadi target sharing session menuju sarana internalisasi kearsipan sesuai PerMESDM 2/2020 dan KepMen 167 & 187 tahun 2020 Join lg yuk .... Besok Siang Topic: Instrumen Wajib Pengelolaan Arsip Time: Aug 24, 2021 02:00 PM Jakarta

Kepada pengadministrasi umum, Petugas sekretariat eselon I dan II, Pengentri data, Pengelola Arsip, Staf Administrasi pada Koordinator dan sub Di Ditjen Migas. Setelah preview Klasifikasi Arsip Migas, tentu harus dilanjutkan dengan Praktik Kearsipan. 34 participants di hari Jumat, 20 Agustus 2021 tentu menambah semangat untuk pertemuan virtual besok Senin...Join Yukkk.. Dalam sharing teknik pengarsipan secara digital.Topic: Keeping Arsip Migas Digital Time: Aug 23, 2021 09:00 AM Jakarta

Bagaimana sih kesesusian isi dengan kode saat memilih klasifikasi Arsip saat mengunggah net konsep ke dalam aplikasi Naskah Dinas Elektronik/ NADINE KESDM sebelum, di tanda tangani elektronik oleh pimpinan? Join zoom meet yuk ....... Topic: Preview Klasifikasi Arsip Migas (Kepmen ESDM 167 2020) Time: Aug 20, 2021 02:00 PM Jakarta