Direktorat Jenderal Minyak dan
Gas Bumi
Pada tahun 2015 Direktorat
Jenderal Minyak Dan Gas Bumi mengalami tahap pembiasaan penggunaan teknologi di
bidang persuratan. Pengalaman penulis sejak dari CPNS (Tahun 2009) penggunaan
aplikasi persuratan hanya sampai di level petugas persuratan (sekretaris dan
pengadministrasi). Itu pun hanya sebatas
sebagai sarana bantu penomoran surat keluar. Tulisan http://nurulmuhamad.blogspot.co.id/2015/03/telaahan-arsiparis-pengurusan-surat.html
mendeskrepsikan pelaksanaan penggunaan teknologi informasi komputer sebagai sarana
persuratan oleh seluruh level pimpinan dan pegawai di lingkungan Ditjen Migas. Hampir setahun (Februari s.d. Desember 2015)
penulis sebagai arsiparis mengawal pelaksanaan penggunaan aplikasi persuratan
yang telah dibangun oleh Pusdatin KESDM.
Pada tahun 2016 merupakan tahap
pembangunan pertama. Bermula ketidakpuasan pimpinan terhadap aplikasi
persuratan Pusdatin KESDM, maka atas arahan dirjen migas (Bapak IGN Wiratmaja ),
dibangunlah aplikasi persuratan elektronik. Arahan pimpinan pembangunan
aplikasi persuratan tersebut kepada unit teknologi informasi (Bagian Rencana
dan Laporan pada Sekretariat Ditjen Migas). Namun demikian, penulis sebagai
staf bidang tata usaha yang mempunyai tugas persuratan diberikan tantangan
untuk mengkoordinir programmer dalam menterjemahkan analisis proses business. Gambaran
tahap pembangunan pertama yakni bulan Januari s.d. April 2016 tergambar pada tulisan
http://nurulmuhamad.blogspot.co.id/2016/05/monitoring-penggunaan-aplikasi-sistem.html
Pada Akhir bulan Mei s.d. awal Agustus
2016 merupakan tahap Sosialisasi. Selama 4 bulan dilaksanakan lebih dari tujuh
kali sosialisasi kepada pengguna aplikasi persuratan elektronik. Dengan sistem kelas
sering terjadi umpan balik yang mis. Misalnya
peserta sosialisasi yang belum mempergunakan secara langsung, memberikan
komentar terhadap system. Gambaran tahap sosialisasi serta peran penulis untuk mengawal
aplikasi persuratan elektronik pada tulisan http://nurulmuhamad.blogspot.co.id/2016/09/melakukan-monitoring-penggunaan.html
Mulai tanggal 19 Agustus 2016
merupakan tahap implementasi aplikasi persuratan elektronik yang diberikan nama
Sistem Informasi Persuratan Dinas di lingkungan Ditjen Migas. Hal tergambar
melalui surat Sekretaris Ditjen Migas dan 05.E/04/SDM/2016 tanggal 9 Agustus
2016 tentang pelaksanaan disposisi surat
masuk secara elektronik. Persuratan di Ditjen Migas telah mengalami babak baru
dengan pemantapan implementasi sebagaimana surat Sekretaris Ditjen Migas nomor 2.Pt/04/SDM/2017
tanggal 20 April 2017 tentang pelaksanaan disposisi surat masuk.
Genap setahun tahap
implementasi Sistem Informasi Persuratan Dinas terjadilah pergantian pucuk
pimpinan di kantor Direktorat Jenderal Migas (2 Agustus 2017). Hal tersebut
menjadi tantangan tersendiri terhadap keberadaan aplikasi persuratan
elektronik. Stigma ditinggalkannya aplikasi persuratan elektronik di Ditjen
Migas teruji ketika terjadi pergantian dari bapak IGN Wiratmaja kepada Bapak
Ego Syahrial. Melalui arahan Dirjen Migas (Bapak Ego Syahrial) terhadap surat Sekretaris
Ditjen Migas nomor 3.Pt/04/SDM/2017 tanggal 15 Agustus 2017 tentang Pelaksanaan
Disposisi Surat Masuk maka munculah Surat Edaran Direktur Jenderal Migas Nomor 9.E/04/DJM/2017
tanggal 12 September 2017 tentang Penyelenggaraan Persuratan Dinas.
Surat Edaran Dirjen Migas termaksud
menjadi dasar pemantapan implementasi dan pengembangan aplikasi persuratan
elektronik. Sampai awal Oktober 2017, lebih dari 300 pengguna (Dirjen Migas, pimpinan
tinggi pratama/eselon 2, pejabat administrator/eselon 3, pejabat
pengawas/eselon 4, staf/pelaksana, sekretaris pimpinan, pengadministrasi) aktif
mengakses http://surat.migas.esdm.go.id
sebagai sarana persuratan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar