- 1. DASAR HUKUM
Peraturan Kepala ANRI
nomor 26 tahun 2011 tentang Tata Cara Penyediaan Arsip Dinamis Sebagai
Informasi Pubik mendasarkan pada ketentuan perundangan tentang keterbukaan
informasi publik dan tentang kearsipan.
- 2. LATAR BELAKANG
Selama ini penataan
arsip hanya menghasilkan daftar arsip inaktif. Penataan belom dimanfaatkan
secara optimal. Arsip ditata untuk disimpan kurun waktu tertentu sebelum
dihapuskan. Daftar arsip dipergunakan untuk mencari jika sewaktu waktu
dibutuhkan. Di Ditjen Migas, rata-rata penelusuran arsip sering ditemukan pada
arsip SP2D (arsip Keuangan) untuk kebutuhan pemeriksa baik auditor internal
atau eksternal. Daftar arsip inaktif belom diolah arsip secara tematik untuk
kebutuhan pelayanan informasi publik.
- 3. HASIL YANG DIHARAPKAN
Hasil yang diharapkan
adalah menyerahkan pengolahan daftar arsip inaktif ke pusat pelayanan informasi
publik. Melalui nota dinas dari unit kearsipan ke unit infomasi hukum dan
pengelolaan informasi Ditjen Migas menyampaikan hasil pengolahan secara tematik
untuk dijadikan referensi dalam pelayanan informasi publik.
- 4. TELAAHAN
Terdapat tiga hal
yang perlu diperhatikan dalam pengolahan isi informasi arsip yakni mengenai
penentuan tema, keberadaan arsip, dan menguraikan isi informasi serta
pembatasan selama enam bulan dalam
anggaran berjalan.
4.1.
Penentuan Tema
Berdasarkan isu yang berkembang
terdapat salah satu contoh kasus berikut. Pernyataan untuk melindungi hak- hak
bisnis atau persaingan usaha, Ditjen Migas masih menutup informasi mengenai
perusahaan yang telah mendapatkan ijin atau rekomendasi. Jika menilik bentuk
naskah, perijinan berbentuk Surat Keputusan. Klasifikasi naskah dinas penetapan
adalah terbuka untuk publik. Contoh lain adalah kontrak kerjasama minyak saja disengketakan
untuk terbuka, maka ijin dan rekomendasi tersebut bisa jadi dapat bersifat
terbuka. Keputusan komisi informasi mengenai sengketa informasi mengenai kontrak
kerjasama masih dalam proses. Saat ini kepentingan bisnis saja masih belum
dapat mematahkan hak mendapatkan informasi publik.
Isu apakah yang
menarik sehingga dapat merumuskan tema. Selama ini isu paling hangat di
kearsipan adalah adakah arsip yang tertua. Isu isu mengenai akuntabilitas dan
transparansi pelaksanaan pengelolaan keuangan Negara.
Tema apakah yang
menarik yang dapat dikonsumsi oleh publik. Publik Ditjen Migas ada dua, yakni
publik di luar kantor dan publik di dalam kantor (pegawai pejabat sampai dengan
auditor).
4.2.
Keberadaan Arsip
Keberadaan arsip Ditjen
Migas berada di central file masing masing direktorat, di bagian umum dan
kepegawaian sebagai record center 2, di ruang sewa, dan di Pusat Arsip KESDM. Memperhatikan keberadaan arsip berarti
mengkaitkan dengan keutuhan informasi. Untuk itu keberadaan arsip Ditjen Migas,
masih memerlukan perhatian dari segi tenaga pelaksana karena yang ada di unit
pengolah hanya berupa daftar surat masuk dan surat keluar. Untuk daftar isi
berkas, belum terdapat pelaksana yang menanganinya.
4.3.
Mengurai isi informasi
Yang ketiga dalam
telaah ini adalah melakukan penguraian isi informasi arsip. Karangan apa yang
perlu dituangkan sehingga dapat menyajikan informasi yang sesuai dengan tema.
Penulis berusaha mencontohkan mengenai dokumen pengadaan. Dalam dokumen
pengadaan terdapat beberapa hal tentang keberadaan maupun fungsi fungsi yang
menjalankan sehingga menjadi datu pertanggungajwaban yang utuh. Jika standarnya
kalimat terdapat subyek, predikat dan obyek sampai dengan keterangan. Maka
karangan tentang uraian infomasi harus menjelaskan hal tersebut.
Dokumen pengadaan
yang berada di pejabat pengadaan/pokja. Informasi apakah yang terkait proses
pemilihan penyedia jasa. Kemudian dokumen pengadaan serta pekerjaan beralih ke
pejabat pembuat komitmen. Memang memerlukan banyak waktu dan perhatian sehingga
setiap lembar per lembar dokumen yang dihasilkan harus lengkap. Siapakah
pemenang untuk pekerjaan A, apakah dasar pemenangan, bukti apakah yang
memenangkan, bagaimanakah bentuk kontrak perjanjian pekerjaan, dan sampai
dengan ke pejabat penandatangan SPM terkait dengan permbayaran.
Proses pengolahan
intinya adalah menghubungkan keutuhan informasi. Satu keutuhan informasi itu
indikatornya apa y? jika satu surat bersama lampirannya trus ditindaklanjuti
menjadi naskah yang diharapkan, apakah sudah menjadi satu kesatuan informasi?
4.4.
Pembatasan enam bulan anggaran
berjalan
Pembatasan waktu
selama 6 (enam) bulan terhitung selama anggaran berlangsung ini menjadi
menarik. Karena untuk arsip inaktif yang diserahkan ke record center terkait dengan tingkat kesadaran unit kerja dalam
menyerahkan arsipnya. Bahkan untuk
penyerahan tidak beserta daftar arsipnya. Disini sangat dibutuhkan ketersediaan
pegawai untuk dapat memenuhi pembatasan waktu tersebut.
Selain itu stigma
diantara para pegawai untuk menyimpan arsipnya masih sangat tinggi. Para
pejabat dan pegawai masih mempertahankan arsipnya berada di kolong kolong meja
untuk mengantisipasi kebutuhan akan informasi.
- 5. REKOMENDASI
Tulisan ini merekomendasikan
bahwa untuk mendukung pelayana public yang optimal, maka diperlukan perhatian
dari para pejabat. Perhatian tersebut dalam bentuk alokasi pembeayaan dan atau tenaga
untuk membuat daftar isi berkas di unit kerja atau tiap direktorat. Berkas yang
selesai dalam tindak lanjut, sebaiknya untuk segera di serahkan ke records center.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar