1.
LATAR
BELAKANG
Sumbangsih bidang kearsipan dalam memberikan dukungan manajemen
teknis ditjen migas semakin dibutuhkan. Hal tersebut akan terlihat dengan
perkembangan birokrasi dengan tuntutan keterbukaan informasi. Sejak
diundangkannya Keterbukaan Informasi Publik, suatu satuan kerja harus siap
untuk dokumen bisa diakses oleh publik (mengantisipasi permintaan iformasi
publik).
Dokumen / arsip hasil pelaksanaan satuan kerja ditjen migas harus
didata, disimpian dan dirawat untuk beberapa waktu, serta selanjutnya akan
dinilai sesuai dengan kemampuan dan bobot informasinya.
2.
BATASAN
MASALAH
Tulisan ini mempunyai batasan masalah yakni, bagaimanakah ditjen
migas melaksanakan manajemen kearsipan?
3.
KERANGKA
BERPIKIR
Pada tulisan ini, penulis mempergunakan pendekatan manajemen dalam
bukunya T Hani Handoko berjudul MANAJEMEN cetakan tahun 1997 dengan memerinci
fungsi fungsi manajemen yakni Perencanaan, Pengorganisasian, penyusunan
personalia, Pengarahan dan Pengawasan. Fungsi perencanaan dilaksanakan dalam penentuan strategi,
proyek, prosedur, metode, system, anggaran dan standar. Pengorganisasian
dilaksanakan dengan menetapkan kelompok kerja dan penugasan tanggungjawab
tertentu. Penyusunan personalia menentukan untuk persyaratan mental. Phisik,
emosional sesuai dengan umur, pendidikan, latihan dan pengalaman. Fungsi
pengarahan untuk membuat para pegawai melakukan apa yang ingin dilakukan dan
harus mereka lakukan. Fungsi pengawasan dilaksanakan dengan rindakan koreksi
ketika terjadi penyimpangan.
4.
PEMBAHASAN
4.1. Proyek
kearsipan
Rencana Kerja Anggaran satuan kerja Ditjen Migas telah menetapkan
belanja jasa lainnya berupa penataan arsip dan sewa penyimpanan arsip untuk
mendukung sub ouput dari program
dukungan manajemen internal Ditjen Migas. Sub output program pengelolaan tata
usaha didukungan dari pelaksanaan
kegiatan kearsipan.
Kegiatan belanja jasa lainnya penataan arsip dilaksanakan per
paket dengan asumsi per catur wulan (menjadi 3 paket). Ukuran dari tiap paket
pekerjaan adalah tertatanya arsip dalam boks boks. Target Jumlah boks yang
dihasilkan pada paket 1 adalah 900 boks untuk arsip sedang dan paket ke-2 2222
boks arsip biasa (lebih teratur) dan paket ke-3 verifikasi penataan arsip
sejumlah 6700 boks pada 3 gedung penyimpanan.
Metode pelaksanaan dengan mempergunakan penyedia jasa (perusahaan
bidang kearsipan) dalam penarikan anggaran serta pertanggungjawabannya.
Perusahaan ini yang kemudian akan melaksanakan penataan dengan bekerjasama
dengan arsiparis ditjen migas. Standar yang dipergunakan adalah jasa penataan
arsip dengan ukuran per meter linear (1 Ml terdiri dari 5 boks arsip) disertai
dengan data hasil deskrepsi / daftar arsip
4.2. Kelompok
kerja berupa tim yang terdiri arsiparis dan para petugas kearsipan
Penugasan dan tanggungjawab pada manajer berada di pundak
arsiparis ditjen migas. Arsiparis Ditjen Migas yang menentukan penentuan skema
penataan, penentuan elemen data deskrepsi serta arsip manakah yang dikerjakan. Kualifikasi
arsiparis ditjen migas masih dalam posisi terampil(belum ahli). Arsiparis
terampil mempunyai peranan kepada teknis pengerjaan sehingga kearsipan ditjen
Migas masih berkutat pada teknis teknis kearsipan, belum menuju kepada
pengembangan system kearsipan yang dikendalikan dengan baik. Kualifikasi
arsiparis ini sangat terasa ketika harus mengembangkan system kearsipan yang
terprogram dengan baik. Dikarenakan batasan sasaran kinerja dari arsiparis
terampil, sering pekerjaan dilaksanakan sporadic sesuai dengan keadaan
kearsipan yang ada.
Pada level atasan langsung dari arsiparis, yakni uraian jabatan
dari kepala subag tata usaha belum dapat dilaksanakan dengan baik. Ketika level
atasan langsung masih bersifat pasif, maka kurang memberikan dorongan motivasi
bagi arsiparis untuk mendukung pelaksanaan fungsi subag Tata Usaha.
Kelompok kerja kearsipan terdiri 4 orang petugas kearsipan yang
memiliki kualifikasi pendidikan SLTA. Jenis pekerjaan petugas kearsipan
bersifat klerikal dan hanya membutuhkan ketrampilan. Ketrampilan tersebut
adalah mengetik dengan komputer, mempergunakan kekuatan fisik (angkat beban),
mengelompokkan jenis arsip, serta melaksanakan pengarahan dari arsiparis ditjen
migas sebagai koordinator lapangan.
4.3. Penyusunan
personalia bidang kearsipan
Sebagai persyaratan dari petugas arsip dan arsiparis dapat
digambarkan antara lain adalah mempunyai ketelitian dalam membaca, penguasaan
teknologi komputer yakni MS Excel, mempunyai rasa tanggungjawab kepada keamanan
informasi arsip. ketrampilan petugas arsip yakni dapat memilah, menuangkan isi
informasi dalam lembar deskrepsi, dapat mengurutkan boks, dapat mengangkat
beban, mengikat arsip dengan kencang, menulis dengan rapi, mengelompokkan data,
mengelompokkan fisik arsip, memisahkan bahan arsip dan non arsip, memahami
maneuver berkas, memahami pemberkasan, mengetik, melakukan scanning, melakukan
upload, dapat mengoperasionalkan internet, melakukan fotokopi.
Fisik petugas arsip menjadi penting untuk pekerjaan pemindahan
arsip, penyusunan boks ke dalam rak, memasukan bahan non arsip kedalam karung.
Mentalitas petugas arsip harus memiliki filosofi yang dalam mengenai arti
bekerja, konsep beribadah dalam bekerja, kebiasaan bangun pagi, tidak menuntut
dan mengharap penghargaan yang berlebih, sikap ulet, tahan untuk diremehkan
orang lain karena apresiasi masyarakat mengenai kearsipan masih rendah,
mempunyai kepuasan untuk memberikan informasi berdasarkan arsip, menghargai
sejarah, suka dengan dokumentasi dan bertanggungjawab atas isi informasi arsip.
Pengalaman dalam proyek proyek penataan dan pembenahan arsip di
Pusat Jasa Kearsipan ANRI, di Perusahaan penyedia jasa kearsipan, pernah
ditempatkan di beberapa dan mengetahui kondisi gudang penyimpanan arsip.
4.4. Pengarahan
dari Koordinator
Di Ditjen Migas, Pengarahan berdasarkan Standar Operasional
Prosedur Kearsipan, belum dilaksanakan dengan baik. Selain keberadaan SOP
Kearsipan, juga peranan organisasi tata laksana serta leading dari kepala sub
bagian tata usaha yang kurang. Selama ini pengarahan dilaksanakan arsiparis
untuk petugas kearsipan. Itu pun jika arsiparis tidak mendapatkan penugasan
lain dari pimpinan.
Jenis pengarahan adalah teknis pengerjaan pemilahan, deskrepsi,
pengetikan, pengolahan data, pemindahan arsip. Pengarahan untuk dapat berangkat
kerja pagi, berdisiplin serta bertanggungjawab. Belum adanya forum brefing
rutin dari koordinator maupun suba bag tata usaha.
4.5. Koreksi
terhadap penyimpangan
Koreksi dilakukan jika dalam pekerjaan terjadi kesalahan. Koreksi
pengetikan yang salah, koreksi informasi yang belum terketik, koreksi
penyusunan boks arsip, koreksi salah dalam memberkaskan, koreksi dalam penanganan duplikasi arsip. Koreksi teknis
ini belum tersistem dan belum dijalankan dengan rutin.
Petugas arsip sering meninggalkan arsip dalam keadaan yang belum terattur dan terdata. sebisa mungkin pada tiap harinya perlu dikoreksi sehingga pada akhir masa kerja kelompok kerja tidak terdapat arsip yang sisa (belum dikerjakan)
5.
REKOMENDASI
5.1. Dalam
menjalankan manajemen untuk bidang kearsipan, ditjen migas belum bersungguh
sungguh. Hal tersebut perlu diberikan perhatian dari pimpinan. Komitmen kepala
sub bagian tata usaha dalam melaksanakan tugas nya untuk memberikan dukungan
manajemen teknis untuk ditjen Migas.
5.2. Image
bahwa sub bagian TU di Ditjen Migas merupakan posisi yang terbuang menjadikan
level eselon IV ini kurang berfungsi dengan baik. Menurut catatan penulis,
pergantian kepala sub bagian tata usaha yang kedua ini, malah kurang memberikan
dorongan motivasi buat arsiparis. Untuk itu diperlukan orang untuk menjabat
yang mau bekerja dan memahami posisi tata usaha sehingga dapat memberikan
perhatian kepada bidang kearsipan
5.3. Keterbatasan
jumlah arsiparis menjadikan kelompok kerja hanya berjumlah satu. Walaupun
tingkat arsiparis berada di dalam jabatan terampil, penambahan arsiparis akan
menambah kelompok kerja sehingga lebih
menampakkan manfaat dari bidang kearsipan di ditjen Migas.
5.4. Proyek
kearsipan memerlukan dukungan anggaran sehingga dapat terawatnya arsip arsip
dalam satuan boks. Semakin bertambah unit kerja eselon III yang dilayani,
semakin memunculkan dukungan manajemen teknis ditjen migas. Keadaan saat ini,
belum semua koleksi arsip menyentuh seluruh unit kerja. 40% seri arsip yang
terkoleksi merupakan keadaan yang di[ergunakan untuk memacu agar bidang
kearsipan lebih aktif dalam menarik hasil kegiatan administrasi yang 99% dalam
bentuk kertas.
5.5. Masih
banyak dijumpainya tumpukan arsip di ruangan unit unit kerja memperlihatkan
kapasitas dari manajemen kearsipan di ditjen migas perlu diperbesar. Baik dalam
perencanaan (anggaran), penambahan kelompok kerja, pengarahan dari setditjen
Migas, pengawasan dari coordinator lapangan pada tiap harinya serta kualifikasi
petugas arsip dengan pelatihan pelatihan
5.6. Perlu
dilaksanakan pengkaderan dan menarik para peƱata usaha, entri data di unit
kerja eselon II lingkungan ditjen migas dalam jabatan arsiparis. Saat ini lebih
dari 30 pegawai m jika mereka masuk dalam rumpun jabatan arsiparis akan lebih
memberikan manfaat bidang kearsipan.
5.7. Belum
dilaksanakan sasaran Kinerja Pegawai menjadikan par arsiparis mandul dalam
memberikan kontribusi di bidang kearsipan. Pengkondisian kebutuhan manajemen
teknis ditjen migas perlu dipikirkan sehingga para arsiparis tidak ditugaskan
untuk jenis pekerjaan selain kearsipan.
5.8. Membawa
perubahan paradigma archive management kepada paradigma pengelolaan informasi
dan data secara menyeluruh. Sehingga bidang kearsipan bukan lagi sebagai unit
penerima donor berupa arsip arsip yang sudah tidak dipergunakan secara
langsung. Jika yang ditangani adalah arsip yang masih dipergunakan secara
langsung, maka bidang kearsipan akan lebih diapresiasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar