Nilai kebangsaan, saat saat penjagaan kelestarian manusia, seri arsip COVID 19. Gambaran penanganan Virus. Sedikit dari ribuan arsip Bencana Nasional Non alam 2020.
- 28 Januari :
- Keputusan BNPB tentang penetapan status keadaan darurat tertentu bencana wabah penyakit akibat virus di Indonesia (28 jan - 28 Feb 2020)
- 29 Januari:
- Keputusan BNPB tentang perpanjangan status keadaan darurat selama 91 hari (29 feb - 29 Mei 2020)
- 4 Februari 2020 :
- Kepmenkes tentang penetapan infeksi Novel Corona virus (infeksi 2019-ncov) sebagai penyakit yang dapat menimbulkan wabah dan upaya penanggulangannya
- 28 Februari 2020
- Permen HUKHAM No. 7 tahun 2020 tentang pemberian Visa dan Izin Tinggal dalam upaya pencegahan masuknya virus Corona
- 13 Maret :
- Kepres No.7 tentang Gugus Tugas COVID 19
- 14 Maret :
- Permen Dalam Negeri No. 20 tentang Percepatan Penanganan Corona VIRUS DISEASE COVID 19 di Lingkungan Pemerintah Daerah
- SE Walikota DEPOK, Walikota Bandung & Seruan Gubernur DKI untuk belajar di rumah,
- SE Rektor UGM Yogyakarta tentang kesiapansiagaan dan pencegahan COVID 19
- SE Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara tentang perluasan pelaksanaan remote Working
- 15 Maret :
- SE Menteri Keuangan tentang Refocussing Kegiatan
- SE Sekjen KESDM tentang WFH
- 16 Maret 2020 :
- SE Menteri Kesehatan tentang Protokol Isolasi Diri dalam Penanganan COVID 19
- SE Menteri PAN&RB No. 19 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN/WFH
- Surat Dirjen Konsuler Kemlu tentang Pembatasan layanan paspor dinas dan diplomatik
- Fatwa Majelis Ulama Indonesia No. 14 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi terjadi wabah COVID 19
- 18 Maret :
- Seruan Gubernur DKI Jakarta tentang menjaga jarak aman antar warga dalam bermasyarakat
- Permen HUKHAM No. 8 tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan dan Visa Kunjungan Saat Kedatangan serta pemberian izin tinggal keadaan terpaksa
- 20 Maret :
- Kepres No. 9 Tentang Gugus Tugas COVID 19 (perubahan perpres No. 7/2020)
- Inpres No. 4 ttg Refocussing Kegiatan dan Realokasi Anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona VIRUS DISEASE COVID 19
- Kepgub DKI Jakarta tentang Penetapan status tanggap darurat bencana wabah COVID 19 di Provinsi DKI 20 Maret - 4 April 2020
- Seruan gubernur DKI tentang penghentian sementara kegiatan perkantoran
- Kepgub Yogyakarta penetapan Status tanggap darurat 20 Maret - 29 Mei 2020
- SE Sekjen KESDM No. 6 tentang WFH
- 21 Maret :
- Permen Keuangan No. 23 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Wabah Virus Disease COVID 19
- Keputusan KPU tentang Penundaan tahapan pemilihan Gubernur, Bupati, wakikota tahun 2020 dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID 19
- 23 Maret :
- SE LKPP No. 3 tentang penjelasan atas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dalmm rangka Percepatan Penanganan Corona VIRUS DISEASE COVID 19
- 24 Maret :
- SE Menteri Dikbud tentang pelaksanaan Kebijakan pendidikan dalam masa darurat COVID
- Surat Edaran Menteri Desa dan PDTT No. 8 tahun 2020 tentang Desa Tanggap COVID 19 dan penegasan padat karya tunai desa
- 26 Maret :
- Surat Ketua Dewan Guru Besar Fakultas Kedokteran UI kepada Presiden tentang himbauan bagi pemerintah Indonesia terkait penanganan COVID 19
- 27 Maret :
- SE LKPP No. 4 tentang Tata cara pelaksanaan pembuktian pemilihan penyedia dalam masa COVID 19 penjelasan
- Instruksi Menteri PUPR No. 02/IN/M/2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebaran COVID 19 dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
- 29 Maret :
- SE Mendagri tentang Pembentukan Gugus Tugas COVID 19 Daerah,
- SE MenPAN&RB No. 34 tentang WFH sampai dengan 21 April
- 30 Maret :
- SE MenPAN&RB No. 36 tentang himbauan tidak bepergian luar kota /mudik
- Surat Dinas Perhubungan DKI tentang penghentian layanan bus AKAP, AJP dan Pariwisata
- 31 Maret :
- PERPU No. 1 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID 19 dan atau dalam rangka menghadapi Ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan atau
- PP 21 tentang PSBB
- Kepres No. 11 tentang penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID 19
- Pengumuman OJK No.5 tentang keringanan bagi debitur perbankan dan perusahaan pembiayaan terkena dampak COVID 19
- Permen HukHAM No. 11 tahun 2020 tentang pelarangan sementara orang asing masuk wilayah negara Indonesia
- 2 April :
- Instruksi Mendagri No. 1 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan COVID 19 di Lingkungan Instansi Pemerintah daerah
- 3 April :
- Perpres No. 54 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN TA 2020
- Permen Kesehatan No. 9 Tentang Pedoman Pembatasan sosial Berskala Besar dalam rangka Percepatan Penanganan Corona VIRUS DISEASE COVID 19
- SE Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat pada Kementerian Kesehatan tentang Penggunaan Bilik Disinfektan dalam rangka Pencegahan penyebaran Virus COVID 19
- 6 April :
- SE Menteri Agama No. 6 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul fitri 1 syawal di tengah Wabah COVID 19
- 7 April :
- Kepmen Kesehatan No. 239 tentang penetapan PSBB DKI Jakarta
- 9 April :
- Permen Perhubungan No 18 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka pencegahan penyebaran Virus COVID 19
- Pergub DKI Jakarta No. 33 tentang pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta
- Kepgub DKI Jakarta No. Pemberlakuan PSBB 10 April - 24 April
- SE Menteri PAN&RB No. 46 tentang Pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah dan atau Mudik dan atau cuti bagi Aparatur Sipil Negara
- 11 April :
- Kepmen Kesehatan No. 248 tentang Penetapan PSBB di Kota Bogor, Kab. BOGOR, Kota Depok, Kab Bekasi, Kota Bekasi Prov Jawa Barat
- 12 April :
- Kepmen Kesehatan No. 249 tentang penetapan PSBB Kab. Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan Prov Banten
- Kepmenkes No. 250 Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar Di Wilayah Kota Pekanbaru Provinsi Riau
- Pergub Jawa Barat tentang Pedoman PSBB
- Kepgub Jawa barat tentang Pemberlakuan PSBB 15 - 28 April 2020
- Perwali Kota Depok No. 22 tentang Pelaksanaan PSBB di Kota Depok
- 13 April :
- Keppres No. 13 tentang penetapan Bencana non alam penyebaran virus COVID 19 sebagai Bencana Nasional
- Permen Desa dan PDTT No. 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas permen tentang prioritas penggunaan dana desa 2020
- 16 April :
- Kepmenkes No. 257 ttg Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar Di Wilayah Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan
- 17 April :
- Kepmenkes No. 259 Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar Di Wilayah Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Dan Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat
- 20 April :
- SE Menteri PAN&RB No. 50 tentang WFH sampai 13 Mei
- 22 April :
- Kepgub DKI Jakarta tentang Perpanjangan PSBB 24 April - 7 Mei dan dapat sampai 21 Mei
- SE Walikota Depok tentang penyelenggaraan ibadah ramadhan dan Idul fitri 1441 H dalam Situasi Pandemi COVID 19
- Keputusan Walikota Banjarmasin nomor 446 tahun 2020 tentang Pemberlakukan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kota Banjarmasin pada 24 April - 7 Mei 2020
- 23 April :
- Permen Perhubungan No.25 tentang Pengendalian Transportasi selama Mudik idul fitri 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran Virus COVID 19
- Kepgub Jawa Timur tentang pemberlakuan PSBB di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik pada 28 April - 11 Mei 2020
- Kepmenkes No. HK.01.07/MENKES/275/2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu
- 24 April:
- Perwali Kota Surabaya No. 16 tentang Pedoman PSBB dalam rangka penanganan COVID 19 di Kota Surabaya
- 29 April 2020
- Surat Edaran Kepala BKN No. 12/SE/IV/2020 tentang Pelaksanaan Pemanggilan, Pemeriksaan, dan Penyampaian Keputusan Penjatuhan Hukum Disiplin PNS melalui Media Elektronik pada masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID 19
- 4 Mei 2020
- PERPU Nomor 2 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 1 Tahun 2015 tentang penetapan PERPU No. 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang Undang
- Keputusan Gubernur Nomor 259 Tahun 2020 Tentang Pemberlakuan PSBB DI WILAYAH Provinsi Jawa Barat DALAM RANGKA PERCEPATAN PENANGGULANGAN CORONAVIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
- 8 Mei 2020
- Perwali Cirebon No.15 Tahun 2020 PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA CIREBON NOMOR 14 TAHUN 2020 TENTANG PELAKSANAAN PSBB DALAM PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI WILAYAH KOTA CIREBON
- 11 Mei 2020
- PP No. 23 maret tentang PELAKSANAAN PROGRAM PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL DALAM RANGKA MENDUKUNG KEBIJAKAN KEUANGAN NEGARA UNTUK PENANGANAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DAN/ATAU MENGHADAPI ANCAMAN YANG MEMBAHAYAKAN PEREKONOMIAN NASIONAL DAN/ATAU STABILITAS SISTEM KEUANGAN SERTA PENYELAMATAN EKONOMI NASIONAL
- 12 Mei 2020
- SE Menteri PAN&RB No. 55 Tahun 2020 tentang tentang Perubahan Ketiga SE 19 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN (diperpanjang sampai 29 Mei 2020)
- SE Menteri PAN&RB No. 55 Tahun 2020 tentang Perubahan SE 44 tentang Pembatasan Perjalanan ke Daerah atau Mudik atau cuti
- 6 Mei 2020
- SE Gugus Tugas No. 4 Tahun 2020 tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka penanganan COVID 19 (6 Mei - 31 Mei 2019)
- SE Menteri Ketenagakerjaan No. 6 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan HARI RAYA Keagamaan TAHUN 2020 DI Perusahaan Dalam Masa Pandemi CORONA VIRUS DISEASE 2019 ( COVID-19)
- 9 Mei 2020
- Keputusan Menteri Agama No.424 tahun 2020 tentang Panitia, Narasumber dan Moderator Penyelenggaraan Kegiatan Doa Kebangsaan dan Kemanusiaan di Tengah Pandemi COVID 19 Tahun 2020
- 13 Mei 2020
- Fatwa MUI nomor 28 tentang panduan Kaifiat Takbir dan Sholat Idul Fitri saat Pandemi COVID 19
- 15 Mei 2020
- Fatwa MUI Kota Depok Jawa Barat nomor 3 tahun 2020 menetapkan sholat idul fitri 1441 H di rumah masing masing dengan keluarga inti
- 18 Mei 2020
- Surat Lurah Tanah Baru, Beji Depok Jawa Barat tentang himbauan ziarah kubur dalam zona merah
- 19 Mei 2020,
- Kepgub DKI No. 489, perpanjangan PSBB sampai 4 Juni 2020
- 20 Mei 2020,
- Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan MenPAN&RB tentang Perubahan Ketiga, hari libur nasional dan cuti bersama 2020, penggantian cuti bersama hari raya idul fitri di akhir Desember
-
- Kepmenkes No. 01.07/Menkes/328/2020 tentang panduan dan pencegahan COVID 19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam mendukung Keberlangsungan Usaha Pada Situasi Pandemi
- 26 Mei 2020
- Perwali Kota Depok No. 36 tahun 2020 tentang Pengaturan Arus Balik Pergerakan orang dalam upaya pencegahan penyebaran Corona virus dieseas COVID 19
- 27 Mei 2020 :
- Kepgub DIY No.121/Kep/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Status Tanggap Darurat bencana Corona VIRUS DISEASE (COVID-19) di Daerah Istimewa Yogyakarta
- 28 Mei 2020:
- SE Menteri PAN&RB No. 57 tahun 2020 tentang Perubahan keempat atas SE No. 19 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN dalam rangka COVID 19 di Lingkungan Instansi Pemerintah
- 29 Mei 2020 :
- SE Menteri PAN&RB No. 58 tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai dalam Tatanan Normal Baru
- SE Menteri Agama No. 15 tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman COVID di Masa Pandemi
- 2 juni 2020:
- Keputusan Menteri Agama No. 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M dengan salah satu pertimbangan terancam jiwanya oleh Pandemi Virus Disease COVID 19 yang melanda seluruh dunia termasuk Indonesia dan Arab Saudi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar