Cumen cerita, Menyibak hikmah, ngaji, serba serbi, syukur, keseharian, hiburan, mikir, kearsipan

Selasa, 28 Juni 2022

Piagam atau Tanda Penghargaan


Piagam Penghargaan Bentuk Naskah dinas bentuk Khusus yang hanya akan di tanda tangani oleh Menteri. Bisa jadi karena bentuk instansi kementerian. Pucuk pimpinan lah yang berwenang menandatangani Piagam Penghargaan. Nah bagaimana jika pimpinan unit organisasi akan memberikan Penghargaan kepada unit lainya?

Pena petugas sekretariat dirjen ke gawaiku " Pagi pak nurul, Jadi untuk piagam penghargaan pakai sertikat dlu ya ?,Segera di tunggu djm, Mas firman yg dmo yg konsep pak"

Jenis Naskah Dinas yang dipergunakan sebagai pengakuan tertulis pihak terkait atas prestasi dapat berupa tanda penghargaan atau piagam. Namun demikian, kesepakatan sudut pandang ini menuntut petugas administrasi untuk mendasarkan pada penetapan institusi seperti melalui Permen ESDM 2/2020 tentang Pedoman Kearsipan di KESDM.

Piagam Penghargaan merupakan satu dari beberapa jenis naskah dinas yang harus dipilih saat mengunggah konsep naskah dinas ke aplikasi surat nadine. Jenis naskah lainnya diantaranya Surat Keterangan (.ket), sertifikat (.stf),Surat Penyerahan Tugas, dan seterusnya.

Pemilihan jenis naskah akan berdampak pada ketepatan nomor naskah dinas yang secara otomatis akan tertera bersamaan tanda tangan elektronik pimpinan. Kode huruf di belakang angka arab merupakan inisial dari urutan naskah dinas sesuai organisasi kearsipan. Contohnya: nomor Surat 01.stf....merupakan nomor urut untuk sertifikat. Sedangkan Nomor undangan tertera 01.Und.....untuk nomor Surat penyerahan tugas 01.Pel...

Jenis naskah Piagam Penghargaan berbeda dengan Tanda Penghargaan. Pada matriks kewenangan penandatanganan naskah dinas (Permen ESDM 2/2020), pimpinan unit organisasi seperti Dirjen sampai dengan tanda penghargaan saja. Jenis naskah ini sama dengan jenis sertifikat. Meski pada asumsi awam sertifikat hanya diberikan untuk pengakuan secara tertulis sebagai peserta seminar atau diklat.

Akhirnya, tulisan ini menjadi pendalamanku terkait jenis naskah bentuk khusus antara Piagam dan tanda penghargaan. Terdapat cascading dari kata "Piagam" dan kata "Tanda". Pun tatakala peran ketatausahaan dalam menjaga standarisasi tata naskah yang akan menjadi dokumen negara.Pena Kelompok kerja Subsidi Bu Cristin sembari mengirim konsep naskah Tanda Penghargaan berupa file PDF ke gawaiku, cukup mengkonfirmasi akan hal itu. Semoga bermanfaat

Tidak ada komentar: