Memori kolektif energi⚡, cq. gas untuk rumah tangga bisa dilihat dengan program pemerintah tentang konversi minyak tanah ke gas Lpg 3 Kg sejak tahun 2007. Direktorat Jenderal Migas sebagai satu diantara entitas kemigasan Indonesia terus mengawal program diversivifikasi energi. Pengaturan komoditas untuk hajat hidup orang banyak pun diintervensi dengan APBN demi mendekatkan prinsip keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia.
Sambungan Gas Rumah Tangga yang diawali dari konsep City Gas melalui APBN yang kemudian banyak dikenal dengan istilah "Jargas", menjadi inisiasi pembangunan infrastruktur migas. Munculnya periodesasi Jargas APBN sejak 2008 yang melengkapi kegiatan Perusahaan Gas Negara dalam penyediaan sumber energi gas untuk rumah tangga di tahun tahun sebelumnya.
Rekaman informasi tentang konversi, diversifikasi atau penganekaan usaha untuk menghindari ketergantungan terkategori arsip permanen yang harus mengendap ke Pusat Arsip Kementerian Emergi dan Sumber Daya Mineral. Untuk itu Tim Arsip Ditjen Migas melalui rekomendasi Sesditjen Migas dan Biro Umum telah berhasil memindahkan fisik kertas arsip sebagai media rekaman memori kolektif energi.
Otoritas penyimpanan di Gedung Pusat Arsip yang beralamat di Tangerang Selatan, melalui surat tertanggal 1 September 2020 dengan mendasarkan pada Keputusan Menteri ESDM nomor 187 tahun 2020 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif dan Fasilitatif Kementerian ESDM, memfasilitasi penyimpanan memori kolektif energi dan sumber daya mineral.
Endapan informasi perencanaan pipanisasi atau Feed dan DEDC yang berlokasi di Bekasi, Depok, Medan, Palembang, Semarang, Surabaya, bermula pada tahun 2008. Setahun berikutnya setelah ada dokumen perencanaan yakni FEED dan DEDC atau Feasibility Studi dan dokumen UKK dan UPL untuk jaringan atau instalasi pipa dibawah 100 KM berproses kontruksi. Kota Palembang diantaranya berada di siring agung dan lorok pakjo. Untuk Kota Depok diantarnya di kelurahan Beji Timur, Kota Bekasi diantara ada di Kelurahan Bojong Rawalumbu dan seterusnya.
Hal - hal tersebut diatas menjadi pengantar tulisan kegiatan pemindahan arsip dari Unit Kearsipan Tingkat II Ditjen Migas ke Pusat Arsip KESDM dibawah naungan Unit Kearsipan Tingkat I Sekretariat Jenderal KESDM. Secara total sejak beberapa tahun lalu, pemindahan arsip dengan tema Jargas mencapai 788 boks dengan 1.494 nomor arsip.
Kurun waktu arsip jargas yang telah berhasil diendapkan di Pusat Arsip KESDM adalah 2008 sampai dengan 2012 dan sebagian tahun 2013 dan 2014. Sampai disini perlu diberikan catatan bahwa terdapat penugasan pertamina dan PGN dalam program jargas APBN. Setidaknya Untuk tahun 2015 sampai dengan 2021. Untuk itu perlu penelusuran dan penarikan arsip dari entitas kemigasan lainnya sehingga dapat menjamin kelengkapan memori kolektif energi cq. Gas Bumi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar