Cumen cerita, Menyibak hikmah, ngaji, serba serbi, syukur, keseharian, hiburan, mikir, kearsipan

Rabu, 30 Oktober 2013

Melakukan penyimpanan dan penataan arsip setiap 100 nomor

LAPORAN

Melakukan penyimpanan dan penataan arsip setiap 100 nomor

PENDAHULUAN
1.     Latar Belakang
Berdasarkan surat Perjanjian Kerjasama antara Direktorat Jenderal Migas dan Kepala Pusat Jasa Kearsipan nomor 286/91.04/SPK/PPKP/2012 dan HK.02/13a/2012 tanggal 1 Juni 2012, penyimpanan arsip inaktif Ditjen Migas sejumlah 2500 boks selama 6 bulan terhitung mulai bulan Juni 2012 sampai dengan Desember 2012.

Berdasarkan surat Perjanjian Kerjasama antara Direktorat Jenderal Migas dan Kepala Pusat Jasa Kearsipan Nomor : 69.1/91.01/PPKP/2013; nomor HK.02/05/2013 tanggal 25 Januari 2013 serta addendum perjanjian nomor 327.15/91.01/PPKP/2013; nomor HK.02/32/2013 tanggal 2 September 2013, penyimpanan arsip inaktif Ditjen Migas sejumlah 3400 boks selama 12 bulan terhitung mulai bulan Januari 2013 sampai dengan Desember 2013.


2.     Maksud dan tujuan
Laporan ini mempunyai maksud untuk memberikan Kerjasama antara Direktorat Jenderal Migas dan Kepala Pusat Jasa Kearsipan tentang penyimpanan arsip inaktif Ditjen Migas tahun 2012 s.d. 2013.

ISI LAPORAN

1.     Penyimpanan pada tahun 2012
Daftar arsip yang tersimpan pada tahun 2012 adalah sebagai berikut:
No
Kode Unit
Uraian Penyimpanan Arsip
Jumlah
(boks)
1
DJM
Arsip Direktur Jenderal Migas
173
2
SDML
Arsip bagian Rencana dan Laporan
331
3
SDMK
Arsip Bagian Keuangan
911
4
SDMH
Arsip Bagian Hukum
23
5
SDMU
Arsip Bagian Umum dan Kepegawaian
61
6
DMBC
Arsip Subdit Penyiapan Program
11
7
DMBI
Arsip Subdit Pengembangan Investasi
46
8
DMBD
Arsip Subdit Pemberdayaan Potensi Dalam Negeri
321
9
DMBK
Arsip Subdit Kerjasama Migas
81
10
DME
Arsip Direktorat Pembinaan Usaha Hulu Migas
65
11
DMOT
Arsip Subdit Harga dan Subsidi
79
12
DMOP
Arsip Subdit Pengangkutan Migas
26
13
DMOK
Arsip Subdit Pengelolaan Non Bahan Bakar Migas
67
14
DMTE
Arsip Subdit Keselamatan Usaha hulu Migas
81
15
DMTL
Arsip Subdit Teknik dan Lingkungan Migas
77
16
DMTS
Arsip Subdit Standarisasi
98
17
DMT
Arsip Direktur Teknik dan Lingkungan Migas
49
Jumlah
2500

2.     Dokumentasi penyimpanan
Boks dalam rol opec


3.     Penyimpanan pada tahun 2013 dengan daftar sebagai berikut
No
Seri Arsip
JML Boks
1
Pemberdayaan Potensi Dalam Negeri
94
2
Ketenagakerjaan Migas
56
3
IMTA dan RIB serta RKBI
57
4
Dokumen lelang DMB (berasal dari Lt.11 Ditjen Migas)
16
5
Pengembangan Investasi Migas
20
6
Penyiapan Program Migas
11
7
Laporan Proyek Jargas (PJDGB) Tahun 2009
22
8
Laporan Proyek Jargas (PJDGB) Tahun 2010
96
9
Dokumen Lelang LPG tahun 2009
34
10
Dokumen Lelang LPG tahun 2010
37
11
Dokumen Lelang LPG tahun 2011
46
12
Harga dan subsidi
79
13
Pengolahan
29
14
Standarisasi Migas
38
15
Dokumen Lelang KeselamatanOperasi  hulu Migas/SPBG
134
16
Keselamatan Operasi Hulu Migas
72
17
Surat Direktur DMT
27
18
Surat – surat Direktur  Jenderal
120
19
Bahan2 rapat Direktur Jenderal
89
20
Bahan2 rapat SDM
57
21
Bahan2 rapat SDM
30
22
Hukum
23
23
Rencana dan Laporan
56
24
Laporan pekerjaan proyek (keg.DIPA)/SDMK
73
25
Laporan pekerjaan proyek (keg.DIPA)/S
19
26
Dokumen Lelang SDMU, SDML , SDMH, SDMK 2011 – 2012
135
30
Izin DMTT
45
31
Dokumen Lelang DME (dari lantai 11)
49
32
Dokumen Lelang DMT (dari Lantai 11)
79
33
Dokumen Lelang DMO (dari lantai 11)
32
34
Berkas SP2D PJDGB beserta lampirannya
26
35
Berkas SP2D Lelang beserta lampirannya
316
36
Dokumen Lelang jargas (dari lantai 11)
47
37
Keuangan (BMN/Aset)/YD
90
38
Keuangan persuratan/ WP
34
39
Umum dan Kepegawaian (MU)
61
40
Usaha Penunjang
15
41
SP2D beserta Lampirannya tahun 2011 (MK)
182
42
Laporan Proyek Jargas (PJDGB) Tahun 2011
177
43
Berkas SP2D non Lelang beserta lampirannya s.d Tahun 2010
303
44
Dokumen Lelang PJDGB Tahun 2009, 2010, 2011
231
47
Laporan Proyek Jargas (PJDGB) Tahun 2011
120
48
Standarisasi
123

Jumlah Boks
3400

4.     Dokumentasi penyimpanan



PENUTUP

Demikian laporan ini disusun untuk menjadikan bahan evaluasi bagi pejabat struktural yang membidangi kearsipan. dan bukti kerja arsiparis dalam melaporkan penyimpanan arsip sebanyak 2500 bok pada tahun 2012 dan sebanyak 3400 boks pada tahun 2013.

Laporan ini belum menggambarkan secara utuh dari keadaan penyimpanan arsip Ditjen Migas, untuk itu diperlukan laporan melakukan penyimpanan dan penataan arsip setiap 100 nomor lain yang belum tercakup dalam laporan ini.

Jakarta, 15 Oktober 2013
Pembuat Laporan


Nurul Muhamad

Arsiparis Ditjen Migas

Selasa, 29 Oktober 2013

Melakukan Pemantauan Pengelolaan Arsip Ditjen Migas

LAPORAN

Melakukan Pemantauan Pengelolaan Arsip
DIREKTORAT JENDERAL MINYAK DAN GAS BUMI

PENDAHULUAN
1.     Latar Belakang
Pembangunan dalam bidang kearsipan harus terencana dan berkelanjutan. Keberlanjutan bidang kearsipan akan tergantung kepada apresiasi pimpinan atau keadaan yang menyebabkan kearsipan itu ada dan tidak. Direktorat Jenderal migas telah mengalami evolusi yang luar biasa sehingga kearsipan tidak dapat memberikan gambaran yang lengkap atau bisa juga evalousi tersebut menghancurkan titik titik temu untuk dapat menggambarkan kearsipan di Ditjen Migas.

Fakta yang ditemukan oleh pembuat laporan ini adalah ketika Ditjen Migas mengalami perpindahan dari gedung migas di Jl. Thamrin, Gedung Dharma Niaga sampai dengan gedung Plaza Centris. Imbas yang nyata dari perpindahan gedung adalah kehilangan khasanah atau koleksi arsip.

Selain perpindahan gedung, kearsipan di Ditjen Migas ditindas dengan adanya kebutuhan ruang untuk pejabat yang bernama renovasi ruangan. Status asset gedung yang bukan kepemilikan Ditjen Migas memperparah perebutan ruang kerja sehingga fakta membuktikan bahwa ruang arsip digusur demi mencukupi kebutuhan ruang kerja.

Tahun 2009 bulan Februari, penulis laporan menjalani peran sebagai seorang calon arsiparis di Ditjen Migas. keadaan pada tahun 2009 terdapat ruangan yang penuh dengan boks boks arsip. Sekitar 2500 boks memenuhi ruangan sehingga menyulitkan dalam menelusuri arsip.

Pada tahun tersebut, arsiparis di Ditjen migas ada satu orang yakni di unit bagian Hukum, sehingga kearsipan ditjen migas praktis hanya dilaksanakan oleh staf dan pejabat kasubag TU.

Arsiparis melaksanakan kegiatan kearsipan dengan memindahkan arsip ke Pusat Arsip KESDM. Setelah mengkonsep surat bertanda tangan Sekretaris Ditjen Migas yang ditujukan kepada kepala Biro Umum. Pemindahan di tahun 2009 ini mempunyai tujuan untuk penyelamatan 2000 boks. Cek fisik yang dilakukan oleh arsiparis memang tidak semua arsip harus disimpan, untuk itu perlu dilaksanakan updating daftar arsip. Bermula dari sinilah kegiatan pengelolaan kearsipan, mulai direncakanan dan untuk dilaksanakan.

2.     Maksud dan tujuan
Laporan ini mempunyai maksud untuk memberikan gambaran kearsipan di Ditjen migas mulai tahun 2009 s.d. 2013.


ISI LAPORAN
Melakukan Pemantauan Pengelolaan Arsip
DIREKTORAT JENDERAL MINYAK DAN GAS BUMI

1.     Kondisi Kearsipan sebelum Tahun 2009
Penulis menggambarkan bahwa sebagai seorang arsiparis, menemui ruangan arsip akibat renovasi yang telah penuh dengan boks - boks arsip. Didapatkan daftar arsip namun tidak didapatkan daftar dalam bentuk softcopy sehingga mempersulit dalam pengolahan data. Sebagai tindakan penyelamatan maka dilaksanakan pemindahan ke Pusat Arsip KESDM
2.     Hal hal yang telah dilakukan

a)    Pada tahun 2010. Melaksanakan pemanfaatan teknologi Komputer untuk kearsipan yakni dengan membangun aplikasi penyimpanan arsip Ditjen Migas berbentuk database.

Database ini menterjemahkan kegiatan pengelolaan arsip yang terdiri beberapa modul antara lain:
-       Modul penciptaan berisi toolbar pembuatan register dan penerimaan. Pembuatan mempunyai link system informasi persuratan dinas. Registrasi merupakan jendela pemasukan data arsip.
-       Modul penggunaan terdiri atas toolbar pemberkasan dan penataan arsip dinamin, pembuatan daftar arsip dinamis, penyimpanan, pemeliharaan, pencarian, pemberkasan dan pelaporan arsip terjaga, penggunaan arsip dinamis
-       Modul penyusutan merupakan modul yang memberikan rekomendasi musnah/pindah/serah. Rekomendasi tersebut secara otomatis akan muncul dalam database dengan persyaratan, telah dilakukan penginputan data mengenai klasifikasi retensi.
Berikut ini disampaikan hasil evaluasi dari kelemahan dari aplikasi penyimpanan arsip Ditjen Migas
a)      Database masih disimpan di PC / Personal Computer sehingga belum dapat dipergunakan secara masal (masih dipergunakan oleh satu orang arsiparis);
b)      Tampilan Database pada modul registasi sebaiknya berurut sesuai tanggal registrasi arsip (tampilan daftar masih dari yang paling lama, belum yang terbaru)
c)      Modul pencarian arsip masih diharapkan dari kolom uraian informasi arsip. Artinya pengisian data arsip mempersyaratkan untuk kolom uraaian informasi arsip harus lengkap

b)    Pembuatan database sistem manajemen alih media arsip surat bertanda tangan dirjen pada tahun 2011, baik yang berbentuk nota dinas dan surat dinas. Sebanyak 2377 file pdf terdapat pada database tersebut dengan kurun waktu 1995 s.d 2009

c)    Mengkonsep dan melaksanakan bersama kasubag TU dan Kagab Umum diskusi dan rapat bersama mengenai kearsipan dengan peserta penata usaha dan pengentri data dan atau perwakilan unit pengolah di lingkungan Ditjen Migas pada tanggal 11 Oktober 2011 di Audotorium Gd. Plaza centris Migas Lantai 15
d)    Menambah fitur file upload pada informasi detail surat keluar untuk penyimpanan arsip file pdf surat keluar bertanda tangan dirjen pada aplikasi system persuratan dinas Diten Migas. Dengan adanya fasilitas ini, pengarsipan untuk surat keluar bertanda tangan dirjen sejak tahun 2010 sampai dengan 2013, telah dialihmedia dan diupload sehingga memudahkan dalam penemuan kembali

e)    Melakukan penyelamatan arsip Hukum Ditjen Migas ke Pusat Arsip KESDM pada tahun 2011

f)    Kerjasama Penyimpanan arsip inaktif Ditjen Migas dengan Pusat Jasa Kearsipan ANRI pada tahun 2012


PENUTUP LAPORAN
Melakukan Pemantauan Pengelolaan Arsip
DIREKTORAT JENDERAL MINYAK DAN GAS BUMI

Demikian laporan ini disusun untuk menjadikan bahan evaluasi bagi pejabat struktural yang membidangi kearsipan. dalam penutup ini, penulis menyampaikan kesimpulan mengenai pengelolaan kearsipan Ditjen Migas sebagai berikut;
1.    Kurangnya pegawai di bidang kearsipan baik dalam status Arsiparis atau staf yang lain, menyebabkan kearsipan di Ditjen Migas kurang tertangani dengan baik. Hal tersebut dapat terlihat pada ruang ruang kerja di lingkungan ditjen migas
2.    Peran pembinaan yang dilakukan oleh secretariat Jenderal KESDM belum menyentuh pada aspek pengolahan kearsipan. jika menilik dari bidang akuntansi terdapat rekonsiliasi data asset. Dan di ESDM pun terdapat rekonsiliasi data absensi, mengapa untuk bidang kearsipan belum mendengar pernah diadakan rekonsilisasi data arsip. Dengan adanya database mengenai daftar arsip yang disimpan di kementerian ESDM yang terhimpun dari daftar arsip yang dikelola di unit kearsipan pada unit eselon I, akan menambah peningkatan apresiasi kearsipan.
3. Laporan ini belum menggambarkan secara utuh dari keadaan kearsipan di Ditjen MIgas, untuk itu diperlukan laporan pemantauan kearsipan lain yang belum tercakup dalam laporan ini.



Jakarta, 1 September 2013
Pembuat Laporan


Nurul Muhamad
Arsiparis Ditjen Migas

Kamis, 12 September 2013

Dukungan Proses Audit

Arsip dan kearsipan menjadi bukti pertanggungjawaban dan mendukung transparansi organisasi. Arsip dan Kearsipan menjadi suatu sumber data yang dipergunakan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Keterkaitan antara pertanggungjawaban dan transparansi dengan arsip/kearsipan berada pada keandalan dari arsip / kearsipan dalam menyediakan data yang akurat. 

Misalnya kegiatan audit yang dilaksanakan oleh auditor. Auditor membuat kertas kerja audit yang didalamnya berisikan permintaan data. Data terekam di dalam media kertas atau komputer serta media laiinnya. Jenis data apa saja yang sebaiknya diketahui oleh arsiparis agar dapat mendukung permintaan para auditor dalam melaksanakan tugas pemeriksaan?. berikut daftar beberapa contoh data terkait audit:

  1. DIPA, RKA-KL dan Petunjuk Operasional Kegiatan
  2. Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran maupun Pejabat Pembuat Komitmen (Pembentukan panitia pelelangan, pembentukan Tim Kerja, dll)
  3. Daftar Kekuatan Pegawai
  4. Laporan Tahunan dan LAKIP
  5. Laporan Hasil Kegiatan TIM dan Kegiatan Lainnya
  6. Kerangka Acuan Kerja (TOR)
  7. Pelelangan / seleksi Umum dan Surat Perintah Kerja ( Kualifikasi daqn prakualifikasi, surat penawaran beserta dokumen pendukung, Hasil evaluasi oleh Panitia, BA Pengujian Pekerjaan, BAST HAsil Pengadaan )
  8. Laporan Pelaksanaan Konsyinyering
  9. Dokumen Keuangan ( SPM dan SP2D beserta lampirannya, SPP dan bukti pengeluaran, kwitansi yang belum di SPP, BKU, Pajak dan bukan pajak, Laporan Penerimaan Negara bukan pajak, laporan realisasi aggaran, Berita Acara Pemeriksaan Kas )
Dengan memahami dan mengerti jenis jenis data untuk pemeriksaan, maka arsiparis menjadi organ yang berfungsi untuk mendukung transparansi dan pertanggungjawaban. hal tersebut sangat terlihat jika nantinya menemukan jenis jenis dokumen terkait dengan data pemeriksaan.

Kamis, 15 Agustus 2013

MANAJEMEN KEARSIPAN DI DITJEN MIGAS


1.                   LATAR BELAKANG
Sumbangsih bidang kearsipan dalam memberikan dukungan manajemen teknis ditjen migas semakin dibutuhkan. Hal tersebut akan terlihat dengan perkembangan birokrasi dengan tuntutan keterbukaan informasi. Sejak diundangkannya Keterbukaan Informasi Publik, suatu satuan kerja harus siap untuk dokumen bisa diakses oleh publik (mengantisipasi permintaan iformasi publik).
Dokumen / arsip hasil pelaksanaan satuan kerja ditjen migas harus didata, disimpian dan dirawat untuk beberapa waktu, serta selanjutnya akan dinilai sesuai dengan kemampuan dan bobot informasinya.
2.                   BATASAN MASALAH
Tulisan ini mempunyai batasan masalah yakni, bagaimanakah ditjen migas melaksanakan manajemen kearsipan?
3.                   KERANGKA BERPIKIR
Pada tulisan ini, penulis mempergunakan pendekatan manajemen dalam bukunya T Hani Handoko berjudul MANAJEMEN cetakan tahun 1997 dengan memerinci fungsi fungsi manajemen yakni Perencanaan, Pengorganisasian, penyusunan personalia, Pengarahan dan Pengawasan. Fungsi perencanaan  dilaksanakan dalam penentuan strategi, proyek, prosedur, metode, system, anggaran dan standar. Pengorganisasian dilaksanakan dengan menetapkan kelompok kerja dan penugasan tanggungjawab tertentu. Penyusunan personalia menentukan untuk persyaratan mental. Phisik, emosional sesuai dengan umur, pendidikan, latihan dan pengalaman. Fungsi pengarahan untuk membuat para pegawai melakukan apa yang ingin dilakukan dan harus mereka lakukan. Fungsi pengawasan dilaksanakan dengan rindakan koreksi ketika terjadi penyimpangan.
4.                   PEMBAHASAN
4.1. Proyek kearsipan
Rencana Kerja Anggaran satuan kerja Ditjen Migas telah menetapkan belanja jasa lainnya berupa penataan arsip dan sewa penyimpanan arsip untuk mendukung sub ouput  dari program dukungan manajemen internal Ditjen Migas. Sub output program pengelolaan tata usaha  didukungan dari pelaksanaan kegiatan kearsipan.
Kegiatan belanja jasa lainnya penataan arsip dilaksanakan per paket dengan asumsi per catur wulan (menjadi 3 paket). Ukuran dari tiap paket pekerjaan adalah tertatanya arsip dalam boks boks. Target Jumlah boks yang dihasilkan pada paket 1 adalah 900 boks untuk arsip sedang dan paket ke-2 2222 boks arsip biasa (lebih teratur) dan paket ke-3 verifikasi penataan arsip sejumlah 6700 boks pada 3 gedung penyimpanan.
Metode pelaksanaan dengan mempergunakan penyedia jasa (perusahaan bidang kearsipan) dalam penarikan anggaran serta pertanggungjawabannya. Perusahaan ini yang kemudian akan melaksanakan penataan dengan bekerjasama dengan arsiparis ditjen migas. Standar yang dipergunakan adalah jasa penataan arsip dengan ukuran per meter linear (1 Ml terdiri dari 5 boks arsip) disertai dengan data hasil deskrepsi / daftar arsip
4.2. Kelompok kerja berupa tim yang terdiri arsiparis dan para petugas kearsipan
Penugasan dan tanggungjawab pada manajer berada di pundak arsiparis ditjen migas. Arsiparis Ditjen Migas yang menentukan penentuan skema penataan, penentuan elemen data deskrepsi serta arsip manakah yang dikerjakan. Kualifikasi arsiparis ditjen migas masih dalam posisi terampil(belum ahli). Arsiparis terampil mempunyai peranan kepada teknis pengerjaan sehingga kearsipan ditjen Migas masih berkutat pada teknis teknis kearsipan, belum menuju kepada pengembangan system kearsipan yang dikendalikan dengan baik. Kualifikasi arsiparis ini sangat terasa ketika harus mengembangkan system kearsipan yang terprogram dengan baik. Dikarenakan batasan sasaran kinerja dari arsiparis terampil, sering pekerjaan dilaksanakan sporadic sesuai dengan keadaan kearsipan yang ada.
Pada level atasan langsung dari arsiparis, yakni uraian jabatan dari kepala subag tata usaha belum dapat dilaksanakan dengan baik. Ketika level atasan langsung masih bersifat pasif, maka kurang memberikan dorongan motivasi bagi arsiparis untuk mendukung pelaksanaan fungsi subag Tata Usaha.
Kelompok kerja kearsipan terdiri 4 orang petugas kearsipan yang memiliki kualifikasi pendidikan SLTA. Jenis pekerjaan petugas kearsipan bersifat klerikal dan hanya membutuhkan ketrampilan. Ketrampilan tersebut adalah mengetik dengan komputer, mempergunakan kekuatan fisik (angkat beban), mengelompokkan jenis arsip, serta melaksanakan pengarahan dari arsiparis ditjen migas sebagai koordinator lapangan.
4.3. Penyusunan personalia bidang kearsipan
Sebagai persyaratan dari petugas arsip dan arsiparis dapat digambarkan antara lain adalah mempunyai ketelitian dalam membaca, penguasaan teknologi komputer yakni MS Excel, mempunyai rasa tanggungjawab kepada keamanan informasi arsip. ketrampilan petugas arsip yakni dapat memilah, menuangkan isi informasi dalam lembar deskrepsi, dapat mengurutkan boks, dapat mengangkat beban, mengikat arsip dengan kencang, menulis dengan rapi, mengelompokkan data, mengelompokkan fisik arsip, memisahkan bahan arsip dan non arsip, memahami maneuver berkas, memahami pemberkasan, mengetik, melakukan scanning, melakukan upload, dapat mengoperasionalkan internet, melakukan fotokopi.
Fisik petugas arsip menjadi penting untuk pekerjaan pemindahan arsip, penyusunan boks ke dalam rak, memasukan bahan non arsip kedalam karung. Mentalitas petugas arsip harus memiliki filosofi yang dalam mengenai arti bekerja, konsep beribadah dalam bekerja, kebiasaan bangun pagi, tidak menuntut dan mengharap penghargaan yang berlebih, sikap ulet, tahan untuk diremehkan orang lain karena apresiasi masyarakat mengenai kearsipan masih rendah, mempunyai kepuasan untuk memberikan informasi berdasarkan arsip, menghargai sejarah, suka dengan dokumentasi dan bertanggungjawab atas isi informasi arsip.
Pengalaman dalam proyek proyek penataan dan pembenahan arsip di Pusat Jasa Kearsipan ANRI, di Perusahaan penyedia jasa kearsipan, pernah ditempatkan di beberapa dan mengetahui kondisi gudang penyimpanan arsip.
4.4. Pengarahan dari Koordinator
Di Ditjen Migas, Pengarahan berdasarkan Standar Operasional Prosedur Kearsipan, belum dilaksanakan dengan baik. Selain keberadaan SOP Kearsipan, juga peranan organisasi tata laksana serta leading dari kepala sub bagian tata usaha yang kurang. Selama ini pengarahan dilaksanakan arsiparis untuk petugas kearsipan. Itu pun jika arsiparis tidak mendapatkan penugasan lain dari pimpinan.
Jenis pengarahan adalah teknis pengerjaan pemilahan, deskrepsi, pengetikan, pengolahan data, pemindahan arsip. Pengarahan untuk dapat berangkat kerja pagi, berdisiplin serta bertanggungjawab. Belum adanya forum brefing rutin dari koordinator maupun suba bag tata usaha.
4.5. Koreksi terhadap penyimpangan
Koreksi dilakukan jika dalam pekerjaan terjadi kesalahan. Koreksi pengetikan yang salah, koreksi informasi yang belum terketik, koreksi penyusunan boks arsip, koreksi salah dalam memberkaskan, koreksi dalam  penanganan duplikasi arsip. Koreksi teknis ini belum tersistem dan belum dijalankan dengan rutin.
Petugas arsip sering meninggalkan arsip dalam keadaan yang belum terattur dan terdata. sebisa mungkin pada tiap harinya perlu dikoreksi sehingga pada akhir masa kerja kelompok kerja tidak terdapat arsip yang sisa (belum dikerjakan)
5.                   REKOMENDASI
5.1. Dalam menjalankan manajemen untuk bidang kearsipan, ditjen migas belum bersungguh sungguh. Hal tersebut perlu diberikan perhatian dari pimpinan. Komitmen kepala sub bagian tata usaha dalam melaksanakan tugas nya untuk memberikan dukungan manajemen teknis untuk ditjen Migas.
5.2. Image bahwa sub bagian TU di Ditjen Migas merupakan posisi yang terbuang menjadikan level eselon IV ini kurang berfungsi dengan baik. Menurut catatan penulis, pergantian kepala sub bagian tata usaha yang kedua ini, malah kurang memberikan dorongan motivasi buat arsiparis. Untuk itu diperlukan orang untuk menjabat yang mau bekerja dan memahami posisi tata usaha sehingga dapat memberikan perhatian kepada bidang kearsipan
5.3. Keterbatasan jumlah arsiparis menjadikan kelompok kerja hanya berjumlah satu. Walaupun tingkat arsiparis berada di dalam jabatan terampil, penambahan arsiparis akan menambah kelompok kerja sehingga  lebih menampakkan manfaat dari bidang kearsipan di ditjen Migas.
5.4. Proyek kearsipan memerlukan dukungan anggaran sehingga dapat terawatnya arsip arsip dalam satuan boks. Semakin bertambah unit kerja eselon III yang dilayani, semakin memunculkan dukungan manajemen teknis ditjen migas. Keadaan saat ini, belum semua koleksi arsip menyentuh seluruh unit kerja. 40% seri arsip yang terkoleksi merupakan keadaan yang di[ergunakan untuk memacu agar bidang kearsipan lebih aktif dalam menarik hasil kegiatan administrasi yang 99% dalam bentuk kertas.
5.5. Masih banyak dijumpainya tumpukan arsip di ruangan unit unit kerja memperlihatkan kapasitas dari manajemen kearsipan di ditjen migas perlu diperbesar. Baik dalam perencanaan (anggaran), penambahan kelompok kerja, pengarahan dari setditjen Migas, pengawasan dari coordinator lapangan pada tiap harinya serta kualifikasi petugas arsip dengan pelatihan pelatihan
5.6. Perlu dilaksanakan pengkaderan dan menarik para peñata usaha, entri data di unit kerja eselon II lingkungan ditjen migas dalam jabatan arsiparis. Saat ini lebih dari 30 pegawai m jika mereka masuk dalam rumpun jabatan arsiparis akan lebih memberikan manfaat bidang kearsipan.
5.7. Belum dilaksanakan sasaran Kinerja Pegawai menjadikan par arsiparis mandul dalam memberikan kontribusi di bidang kearsipan. Pengkondisian kebutuhan manajemen teknis ditjen migas perlu dipikirkan sehingga para arsiparis tidak ditugaskan untuk jenis pekerjaan selain kearsipan.
5.8. Membawa perubahan paradigma archive management kepada paradigma pengelolaan informasi dan data secara menyeluruh. Sehingga bidang kearsipan bukan lagi sebagai unit penerima donor berupa arsip arsip yang sudah tidak dipergunakan secara langsung. Jika yang ditangani adalah arsip yang masih dipergunakan secara langsung, maka bidang kearsipan akan lebih diapresiasi.


Rabu, 14 Agustus 2013

Tak Ada Dokumen Rahasia

Pada Bulan Juli 2012, Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat menjatuhkan putusan bahwa Daftar kontrak pertambangan yang beroperasi dinIndonesia dan salinan kontrak karya kerjasama pemerintah RI dengan PT Freeport Indonesia, PT Kalimantan Trimur Prima Coal, dan PT. Newmont Mining Cooperation, dan PT Chevron Pacific Indonesia, menyatakan sebagai informasi terbuka seluruhnya Pemohon, Yayasan Pusat Pengembangan Informasi Publik (YP2IP)


Dalil informasi yang tertutup, Kementerian ESDM Republik Indonesia, menyatakan kontrak karya kerjasama tersebut merupakan:
  1. Informasi yang dikecualikan (tertutup) berdasarkan Pasal 17 huruf d UU KIP juncto Pasal 1338 Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPerdata) yang berbunyi Semua persetujuan yang dibuat secara sah dengan Undang-undang berlaku sebagai Undang-undang bagi mereka yang membuatnya.     
  2. “Kontrak kerjasama pemerintah dengan pihak ketiga bersifat confidential atau dirahasiakan berdasarkan Pasal 1338 KUHPerdata yang berlakulex specialis terhadap UU KIP dan isi kontrak dibuat oleh para pihak sebagai Undang-undang bagi pembuatnya.”
  3. Apabila kontrak kerjasama ini dibuka dapat mengungkapkan kekayaan dan atau cadangan sumber daya alam sektor ESDM yang tersedia, dapat  merugikan ketahanan ekonomi nasional dan hubungan dengan luar negeri, dan dapat membuka perioda  studi kelayakan (FS) yang sudah dilakukan oleh badan usaha.
Dalil dapat diakses/ketertutupan atas informasi tersebut, Mejelis Komisioner Komisi Informasi Pusat yang diketuai Ramly Amin Simbolon serta beranggotakan Henny S. Widyaningsih dan Amirudinmenyatakan bahwa:
  1. Pasal 1338 KUHPerdata, Majelis berpendapat pasal tersebut bukan mengatur mengenai kerahasian dokumen.  
  2. “Pasal 1338 KUHPerdata tersebut mengatur tentang berlakunya mengikat bagi para pihak bukan mengatur tentang kerahsiaan dokumen atau informasi terkait kontrak karena itu dalam kontrak tidak ada secara eksplisit menyatakan bahwa keseluruhan dokumen kontrak kerjasama yang dimohon tertutup bagi pihak ketiga,” terang Ramly Amin Simbolon.
  3. ketentuan yang ada dalam UU KIP tetap berlaku untuk informasi yang ada dalam kontrak kerjasama sepanjang tidak menyangkut informasi yang bersifat privat dan terikat ketentuan hukum perdata. 
  4. Alasan pengecualian informasi terkait cadangan sumberdaya yang terkandung di bumi Indonesia bila dibuka dapat mengungkapkan kekayaan alam, bukan termasuk kedalam pokok permohoan informasi terkait dokumen kontrak kerjasama,  sehingga tidak relevan dengan pertimbangan pasal 17 huruf d UU KIP.
sumber: www.komisiinformasi.go.id

AKSES ARSIP


Sudah tidak ada alasan lagi bagi badan pulik untuk tidak memberikan salinan dokumen terkait penyelenggaraan badan publik kepada pemohon informasi. 

Dalil untuk menangkis keterbukaan informasi buat publik, banyak dipatahkan. Misalnya dalil mengenai akan menimbulkan gangguan terhadap persaingan usaha yang sehat, tidak serta merta langsung mematahkan akan sifat keterbukaan informasi tersebut. contohnya angka prosentase hasil negosiasi yang tertuang dalam kontrak kerjasama bersifat terbuka karena tidak dalam proses negosiasi.

Berikut merupakan catatan mengenai arsip atau salinan dokumen yang akan diakses oleh pemohon informasi.
  1. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan berita acara serah terima I dan berita acara serah terima II Kegiatan desa Mandiri Energi Tahun Anggaran 2010 pada Ditjen Ketenagalistrikan KESDM;
  2. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan berita acara serah terima I dan berita acara serah terima II serta Rekapitulasi realisasi pengadaan, nama pelaksana ,lokasi  untuk jenis Kegiatan Sumur Pantau Tahun Anggaran 2010  pada Ditjen Minerba;
  3. Daftar Kontrak Pertambangan dan Migas yang beroperasi di Indonesia, Salinan Kontrak Karya Pemerintah Indonesia dengn Freeport, Kaltim Prima Coal, Newmont, Chevron Pacific Indonesia pada Sekretariat Jenderal KESDM;
  4. Daftar Kontrak Pertambangan dan Migas yang beroperasi di Indonesia, Salinan Kontrak Karya Pemerintah Indonesia dengan Chevron Pacific Indonesia pada SKK Migas (eks BPMigas) dengan menghitamkan informasi lokasi yang menyebut nama tempat.

Kamis, 01 Agustus 2013

PENGOLAHAN DAFTAR ARSIP SECARA TEMATIK

  1. 1.   DASAR HUKUM

Peraturan Kepala ANRI nomor 26 tahun 2011 tentang Tata Cara Penyediaan Arsip Dinamis Sebagai Informasi Pubik mendasarkan pada ketentuan perundangan tentang keterbukaan informasi publik dan tentang kearsipan.
  1. 2.   LATAR BELAKANG

Selama ini penataan arsip hanya menghasilkan daftar arsip inaktif. Penataan belom dimanfaatkan secara optimal. Arsip ditata untuk disimpan kurun waktu tertentu sebelum dihapuskan. Daftar arsip dipergunakan untuk mencari jika sewaktu waktu dibutuhkan. Di Ditjen Migas, rata-rata penelusuran arsip sering ditemukan pada arsip SP2D (arsip Keuangan) untuk kebutuhan pemeriksa baik auditor internal atau eksternal. Daftar arsip inaktif belom diolah arsip secara tematik untuk kebutuhan pelayanan informasi publik.
  1. 3.   HASIL YANG DIHARAPKAN

Hasil yang diharapkan adalah menyerahkan pengolahan daftar arsip inaktif ke pusat pelayanan informasi publik. Melalui nota dinas dari unit kearsipan ke unit infomasi hukum dan pengelolaan informasi Ditjen Migas menyampaikan hasil pengolahan secara tematik untuk dijadikan referensi dalam pelayanan informasi publik.
  1. 4.   TELAAHAN

Terdapat tiga hal yang perlu diperhatikan dalam pengolahan isi informasi arsip yakni mengenai penentuan tema, keberadaan arsip, dan menguraikan isi informasi serta pembatasan  selama enam bulan dalam anggaran berjalan.
4.1.       Penentuan Tema
Berdasarkan isu yang berkembang terdapat salah satu contoh kasus berikut. Pernyataan untuk melindungi hak- hak bisnis atau persaingan usaha, Ditjen Migas masih menutup informasi mengenai perusahaan yang telah mendapatkan ijin atau rekomendasi. Jika menilik bentuk naskah, perijinan berbentuk Surat Keputusan. Klasifikasi naskah dinas penetapan adalah terbuka untuk publik. Contoh lain adalah kontrak kerjasama minyak saja disengketakan untuk terbuka, maka ijin dan rekomendasi tersebut bisa jadi dapat bersifat terbuka. Keputusan komisi informasi mengenai sengketa informasi mengenai kontrak kerjasama masih dalam proses. Saat ini kepentingan bisnis saja masih belum dapat mematahkan hak mendapatkan informasi publik.
Isu apakah yang menarik sehingga dapat merumuskan tema. Selama ini isu paling hangat di kearsipan adalah adakah arsip yang tertua. Isu isu mengenai akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan pengelolaan keuangan Negara.

Tema apakah yang menarik yang dapat dikonsumsi oleh publik. Publik Ditjen Migas ada dua, yakni publik di luar kantor dan publik di dalam kantor (pegawai pejabat sampai dengan auditor).
4.2.       Keberadaan Arsip
Keberadaan arsip Ditjen Migas berada di central file masing masing direktorat, di bagian umum dan kepegawaian sebagai record center 2, di ruang sewa, dan di Pusat Arsip KESDM.  Memperhatikan keberadaan arsip berarti mengkaitkan dengan keutuhan informasi. Untuk itu keberadaan arsip Ditjen Migas, masih memerlukan perhatian dari segi tenaga pelaksana karena yang ada di unit pengolah hanya berupa daftar surat masuk dan surat keluar. Untuk daftar isi berkas, belum terdapat pelaksana yang menanganinya.
4.3.       Mengurai isi informasi
Yang ketiga dalam telaah ini adalah melakukan penguraian isi informasi arsip. Karangan apa yang perlu dituangkan sehingga dapat menyajikan informasi yang sesuai dengan tema. Penulis berusaha mencontohkan mengenai dokumen pengadaan. Dalam dokumen pengadaan terdapat beberapa hal tentang keberadaan maupun fungsi fungsi yang menjalankan sehingga menjadi datu pertanggungajwaban yang utuh. Jika standarnya kalimat terdapat subyek, predikat dan obyek sampai dengan keterangan. Maka karangan tentang uraian infomasi harus menjelaskan hal tersebut.
Dokumen pengadaan yang berada di pejabat pengadaan/pokja. Informasi apakah yang terkait proses pemilihan penyedia jasa. Kemudian dokumen pengadaan serta pekerjaan beralih ke pejabat pembuat komitmen. Memang memerlukan banyak waktu dan perhatian sehingga setiap lembar per lembar dokumen yang dihasilkan harus lengkap. Siapakah pemenang untuk pekerjaan A, apakah dasar pemenangan, bukti apakah yang memenangkan, bagaimanakah bentuk kontrak perjanjian pekerjaan, dan sampai dengan ke pejabat penandatangan SPM terkait dengan permbayaran.
Proses pengolahan intinya adalah menghubungkan keutuhan informasi. Satu keutuhan informasi itu indikatornya apa y? jika satu surat bersama lampirannya trus ditindaklanjuti menjadi naskah yang diharapkan, apakah sudah menjadi satu kesatuan informasi?
4.4.       Pembatasan enam bulan anggaran berjalan
Pembatasan waktu selama 6 (enam) bulan terhitung selama anggaran berlangsung ini menjadi menarik. Karena untuk arsip inaktif yang diserahkan ke record center terkait dengan tingkat kesadaran unit kerja dalam menyerahkan arsipnya.  Bahkan untuk penyerahan tidak beserta daftar arsipnya. Disini sangat dibutuhkan ketersediaan pegawai untuk dapat memenuhi pembatasan waktu tersebut.
Selain itu stigma diantara para pegawai untuk menyimpan arsipnya masih sangat tinggi. Para pejabat dan pegawai masih mempertahankan arsipnya berada di kolong kolong meja untuk mengantisipasi kebutuhan akan informasi.
  1. 5.   REKOMENDASI


Tulisan ini merekomendasikan bahwa untuk mendukung pelayana public yang optimal, maka diperlukan perhatian dari para pejabat. Perhatian tersebut dalam bentuk alokasi pembeayaan dan atau tenaga untuk membuat daftar isi berkas di unit kerja atau tiap direktorat. Berkas yang selesai dalam tindak lanjut, sebaiknya untuk segera di serahkan ke records center