Seri arsip Perlengkapan
|
Per. Menkominfo No.17/Per/M.Kominfo/7/2011
|
Per. Menpan dan RB No.43 tahun 2013
|
Komentar
|
1.
Usulan kebutuhan unit kerja
2.
Berkas perkenalan pihak ketiga
3.
Pengadaan Barang melalui lelang
4.
Pengadaan barang melalui lelang
5.
Pengadaan Jasa oleh pihak ketiga dari
penawaran sampai dengan kontrak
6.
Berkas distribusi barang mulai permintaan,
persetujuan surat perintah mengeluarkan barang (SPMB)
7.
Daftar inventaris ruangan, daftar opname,
daftar inventaris ruangan, kartu inventaris, buku inventaris, laporan
sementara inventaris
8.
Berkas perbaikan
9.
Bukti kepemilikan asset seperti master plan
bangunan, sertifikat tanah, IMB, BPKB, STNK, dan gambar instalasi
|
1 tahun aktif, 4 tahun inaktif, musnah
2 tahun naktif, 0 tahun inaktif, musnah
2 tahun setelah pemeriksaan aktif, sampai barang dihapuskan inaktif,
musnah
2 tahun setelah pemeriksaan aktif, sampai barang dihapuskan inaktif, dinilai
kembali
simpan sampai kontrak berakhir, inaktif 2 tahun, dinilai kembali
aktif sampai 1 tahun setelah pemeriksaan, inaktif 2 tahun, musnah
waktu simpan aktif sampai dengan diperbaharui dan memiliki waktu
inaktif 2 tahun, dan musnah
rata rata berumur 5 tahun dan berujung pada musnah
merupakan arsip vital
|
1 tahun aktif, 0 tahun inaktif, musnah
Tidak ada berkas perkenalan pihak ketiga
1 tahun setelah pemeriksaan aktif, sampai barang dihapuskan inaktif, dinilai
kembali
1 tahun masa aktif setelah pemeriksaan, inaktif 4 tahun, dinilai
kembali
aktif sampai 2 tahun setelah pemeriksaan, inaktif 3 tahun, musnah
rata rata berumur 5 tahun untuk barang tak bergerak dan berujung pada
musnah
|
Tak perlu lagi inaktif 4 tahun
Berkurangnya seri arsip
Tidak perlu menunggu barang sampai dihapuskan
Lebih cepat 1 tahun pada masa simpan ketika aktif
Lebih lama di masa inaktif
Lebih lama di masa inaktif
Semakin lama dalam penyimpanan
Sama
sama
|
Cumen cerita, Menyibak hikmah, ngaji, serba serbi, syukur, keseharian, hiburan, mikir, kearsipan
Cumen cerita, Menyibak hikmah, ngaji, serba serbi, syukur, keseharian, hiburan, mikir, kearsipan
Selasa, 18 Maret 2014
JRA Fasilitatif (1)
Seri dan jenis arsip fasilitatif hampir bisa dipastikan sama untuk setiap kementerian. Perbedaan terdapat pada penentuan waktu pada masa inaktif dan nasib akhirnya. Terobosan dalam kebijakan yang mendukung efektif dan efisiensi penyimpanan adalah tidak berlama lama dalam masa inaktif dan memiliki nasib akhir yang jelas yakni "musnah". berikut perkembangan penentuan masa simpan arsip seri perlengkapan dari dua kementerian dengan dimensi waktu 2011 dan 2013. Semakin cepat arsip dimusnahkan maka membuat murah dalam penyimpanan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar