Artikel berikut
adalah uraian mengenai prinsip Manajemen Mutu yang dapat diterapkan di
Kearsipan. Teknik analisa yang menghubungkan pelaksanaan pengelolaan kearsipan
dengan prinsip yakni kearsipan berfokus kepada kebutuhan saat ini, manajemen
dan pendekatan sistem dan keterlibatan orang.
Prinsip
Kearsipan yang berfokus kepada kebutuhan saat ini adalah kearsipan yang memperhatikan tingkat
pertumbuhan arsip serta ketersediaan sarana dan prasarana (gedung, ruangan dan
peralatan). Seringnya kita jumpai arsip berada di lorong lorong ruangan kerja.
Pertumbuhan yang cepat tidak diimbangi dengan ketersediaan ruang arsip yang
memadai. Pada kantor kantor yang beralamat di Jakarta, harga ruangan kerja
lebih mahal dari kebutuhan untuk menyimpan arsip.
Contohnya adalah
arsip pengadaan barang dan jasa (yang biasa disebut dengan dokumen lelang).
Kebutuhan penyimpanan dokumen lelang adalah untuk menyediakan arsip dalam
mendukung pemeriksaan baik yang dilaksanakan oleh inspektorat jenderal, BPK,
atau institusi pemeriksa lainnya (POLRI, KPK, BPKP, MA, KEJAKSAAN). Kebutuhan penyimpanan terkait dengan ruangan
untuk menyimpan sedangkan pada tiap tahunnya, dokumen lelang akan tercipta
seiring dengan pelaksanaan anggaran pemerintah.
Prinsip
manajemen dan pendekatan sistem pada pengadaan
barang dan jasa pemerintah Medio tahun 2012 dengan diterapkannya metode e-procurment, akan mengurangi
terciptanya arsip konvensional (kertas), sehingga kebutuhan ruang simpan
menjadi berkurang. Hal tersebut menjadikan pemahaman bagi pencipta dan pemilik
arsip / dokumen lelang bahwa pengelolaan proses pelelangan barang dan jasa
lebih baik untuk mempergunakan metode e-procurement.
Prinsip manajemen
mutu yang lainya adalah keterlibatan
orang. Keterlibatan seluruh unsur pejabat dan pegawai. Sebagai rekaman
kegiatan birokrasi, arsip tercipta oleh seluruh lini organisasi baik pejabat
tingkat pengambil keputusan sampai dengan pejabat manajerial. Tak terlepas dari
pegawai sebagai pejabat fungsional umum dan fungsional terntentu yang mendukung
manajer(Pejabat Struktural) terkait. Untuk itulah keterlibatan seluruh orang dalam organisasi
mengenai penyimpanan dokumen dan pemanfaatan dokumen sangat diperlukan.
Contoh keterlibatan
adalah pejabat sebagai unit pengolah akan menyerahkan (untuk dipindahkan ke
unit penyimpan/unit kearsipan) arsip inaktif kepada unit kearsipan III. Pegawai
sebagai pengkonsep surat dan pengentri data arsip yang diserahkan pun merasa
terlibat dan memang harus terlibat sehingga proses pemindahan dokumen yang
sudah selesai proses administrasinya (inaktif) atau telah ter audit dapat terlaksana
dengan baik.
Hal demikian untuk mengurangi tumpukan arsip di unit kerja / unit
pengolah. Di sisi lain, unit kearsipan juga harus mendata dan menyimpan dengan
baik sehinga suatu arsip yang dipindahkan ketika dibutuhkan oleh unit pengolah
dapat diketemukan. Yang tentunya didokumentasikan dengan berita acara
pemindahan arsip.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar