I.
PENDAHULUAN
Definisi
pengelolaan menurut Kamus Bahasa Indonesia adalah menyelenggarakan,
mengendalikan, atau mengurus, Pengelolaan arsip dapat mempunyai arti
menyelenggarakan kearsipan, mengurus arsip, dan mengendalikan pertumbuhan
arsip. Kegiatan pengelolaan arsip dapat berisi tentang pemberkasan, input data,
deskrepsi, penataan, pembuatan daftar, mengolah data, scanning, upload pdf, pemilahan arsip dan non arsip, pengelompokkan
berdasarkan klasifikasi, pemindahan dari unit kerja ke unit kearsipan,
pengangkutan dari ruang olah ke ruang simpan, pengurutan boks, labeling boks.
Kegiatan
mengurus arsip diperlukan perbandingan yang ideal antara petugas atau dan
jumlah arsip. Menurut perhitungan bahwa setiap tahunnya, satu petugas dapat menghasilkan mengurus 480 boks arsip dalam
satu tahunnya. dengan asumsi 2 boks per hari x 240 hari. Juga dapat mengurus 6.000
data per tahun dengan asumsi 25 data pada tiap harinya.
Kegiatan
mengendalikan arsip dilaksanakan dengan melaksanakan peningkatan kepercayaan
unit pengolah atas layanan penyimpanan. Ketika unit pengolah tumbuh
kepercayaannya, maka mereka akan sadar untuk membuat permohonan pemindahan
arsip inaktif ke unit kearsipan. dengan demikian maka akan terjadi penciptaan
arsip di unit kearsipan. Arsip tercipta dari hasil pemindahan arsip unit
pengolah.
II.
MAKSUD DAN TUJUAN
Mencatatkan capaian bidang
kearsipan di Ditjen Migas
III.
WAKTU PELAKSANAAN
Juni sampai dengan Desember
2015
IV.
ISI LAPORAN
Beberapa capaian yang
dapat disampaikan antara lain adalah:
1.
Terjadi
revisi kapasitas simpan di gedung migas yang semula 1200 boks (bulan mei 2015)
menjadi 1600 boks (bulan desember 2015). Hal tersebut karena telah diadakan
lemari arsip (roll opeck);
2.
Tumbuhnya
kesadaran dari unit untuk menyampaikan pemindahan arsip dari unit kerja ke unit
kearsipan melalui nota dinas. Sampai dengan bulan desember 2015 tercatat 13
unit pengolah yang memohon untuk dapat memindahkan arsip inaktif ke unit
kearsipan;
3.
Membaiknya
tingkat kepercayaan pejabat dan pegawai mengenai layanan kearsipan. hal
tersebut ditandai dengan sudah menipisnya stigma bahwa jika arsip masuk ke unit
kearsipan akan susah untuk dicari kembali;
4.
Terselenggaranya
rapat – rapat kearsipan dengan pemilihan tema antara lain, pemindahan arsip ke
pusat arsip KESDM, Bimbingan teknis penyimpanan arsip dalam perspektif
pemeriksaan, penyusunan SOP Kearsipan, kunjungan ke Kantor Arsip UI dan Kantor
Arsip Kabupaten Sleman;
5.
Diteruskan
kerjasama penyimpanan arsip inaktif dengan lembaga penyedia jasa penyimpanan
telah memberikan solusi untuk penyimpanan arsip sebanyak 3500 boks;
6.
Optimalisasi
penyimpanan arsip yang dititipkan di pusat arsip KESDM. Hal tersebut dilakukan
dengan memindahkan ke ruang arsip lantai 10 di gedung migas;
7.
Berperan
serta dalam proses pengumpulan koleksi arsip permanen energi dan sumber daya
mineral yakni berhasil dipindahkannya dokumen UKL dan UPL migas ke Pusat Arsip
KESDM.
V.
PENUTUP
Demikian laporan
pemantauan pengelolaan arsip ke tujuh disusun sebagai bukti pelaksanaan
pekerjaan arsiparis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar