Latar belakang
Kearsipan
sebagai tata kelola terhadap bentuk komunikasi dan transaksi pelaksanaan
kegiatan pemerintahan, dituntut untuk dapat menjamin ketersediaan arsip.
Bukti
jalannya pemerintahan dapat ditunjukkan dengan adanya data arsip yang dikelola.
Bukan hanya menunjukkan berapa banyak data arsip serta kuantitas boks arsip
dalam satuan ukur meter linear, namun meninggalkan pula alur cerita tata kelola
dalam kearsipan.
Sesuai
dengan peraturan menteri PAN dan RB Tahun 2009 tentang arsiparis dan angka
kreditnya kegiatan “penyeleksian arsip yang akan disusutkan” merupakan penggambaran
kondisi arsip yang akan disusutkan.
Sindiran
bahwa kondisi kearsipan di Indonesia masih dalam tataran perdebatan
pengelolaan, tak menyurutkan dalam aktifitas arsiparis. Mau tak mau arsiparis
melaksanakan aktifitas sesuai dengan rincian butir kegiatan sebagaimana aturan
yang berlaku.
Maksud dan tujuan:
Maksud
dan tujuan antara lain menciptakan daftar arsip yang diusulkan musnah, daftar
arsip yang disimpan, daftar arsip yang dipindahkan. Selain itu juga menciptakan
dampak baik yakni menjaga ruang kerja yang kondusif (tidak terpenuhi dengan
tumpukan arsip).
Waktu pelaksanaan
Kegiatan
penyeleksian arsip yang akan disusutkan dilaksanakan selama tahun 2015.
Isi laporan
Pemindahan
arsip inaktif dari unit kerja ke unit kearsipan Ditjen Migas selama tahun 2015
sebagaimana tabel di bawah ini;
No
|
Unit kerja
|
Keterangan
|
Kelompok
|
1
|
Sekretariat DJM
|
disimpan oleh sekretariat DJM,
berupa copy surat masuk
|
Dikelompokkan kedalam masalah
ketatausahaan
|
2
|
Investasi migas
|
Pengukuran kemampuan usaha penunjang
bidang migas (SKUP)
|
Inisial DMBI
|
3
|
Pemberdayaan potensi dalam negeri
|
Berkas perijinan impor barang untuk
kepentingan industri migas dan ijin mempekerjakan tenaga kerja asing migas
|
Inisial DMBD
|
4
|
Standarisasi Migas
|
Arsip yang dihasilkan dari
pelaksanaan tugas dan fungsi antara lain penyusunan SNI Migas, penerbitan
ijin NPT, serta register dan sertifikat juru las
|
Inisial DMTS
|
5
|
Keuangan
|
Dokumen pembayaran seperti SPM dan
SP2D beserta lampirannya
|
Kelompok dokumen pembayaran terdiri
atas pembayaran di atas 200 juta, sampai dengan 200 juta, dan pembayaran
melalui bendahara
|
6
|
Hukum
|
Rancangan keputusan menteri terkait
kemigasan diharmonisasi oleh hukum
|
Inisial SDMH
|
Kontrak kerjasama “PSC”, TAC,
|
|
||
7
|
Umum dan kepegawaian
|
Berisi berkas Daftar usulan
Penilaian Angka Kredit Inspektur Migas
|
|
8
|
PPK Jargas 2013, 2014
|
Laporan pembangunan, pengawasan dan penyusunan
dokumen FEED dan DEDC Jaringan Gas Kota
|
|
9
|
Pengangkutan
|
Ijin usaha pengangkutan
|
Inisial DMOA
|
10
|
PPK Penunjang
|
Permintaan pengadaan
|
|
11
|
Pokja - Pokja DMO/E/B/T
|
Dokumen pembuktian pelelangan
|
|
12
|
Niaga migas
|
Dokumen penerbitan ijin niaga migas
|
Inisial DMON
|
13
|
Penyimpanan migas
|
Penerbitan ijin penyimpanan migas
|
Inisial DMOS
|
14
|
Keselamatan hilir migas
|
Data kelengkapan sertifikasi
keteknikan hilir migas
|
Inisial DMTO
|
Penutup
Sampai dengan
akhir tahun 2015, jumlah boks yang disimpan di gedung migas adalah 1.342 boks
dan di ruang sewa sebanyak 3.500 boks.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar