Artikel yang terkait yakni http://nurulmuhamad.blogspot.co.id/2014/03/jra-fasilitatif-1.html
dan http://nurulmuhamad.blogspot.co.id/2014/07/jenis-seri-arsip-fasilitatif.html http://nurulmuhamad.blogspot.co.id/2013/01/rekaman-kegiatan-perencanaan-dan.html
Salah satu jenis arsip
fasilitatif adalah laporan. Salah satu jenis laporan adalah laporan periodik seperti
halnya laporan tahunan instansi pemerintah. Apakah kegunaan dari laporan
tahunan. Dengan mengetahui kegunaan suatu jenis arsip, maka penjiwaan terhadap
kecintaan literasi dapat semakin baik. Dengan memahami konten,
konteks dan struktur laporan tahunan, maka dapat mempermudah dalam menjalankan
manajemen kearsipan.
Laporan tahunan merupakan
gambaran capaian kinerja suatu unit kerja dalam satu tahun. Selain itu juga
dapat berguna sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas fungsi kepada
stakeholder. Arsip laporan tahunan sesuai dengan Peraturan menteri ESDM nomor
13 tahun 2014 tentang Jadwal Retensi Arsip fasilitatif memiliki umur
simpan kurang lebih 6 tahun sejak diterbitkan. Arsip tersebut menjadi permanen
jika diberikan nama laporan tahunan kementerian ESDM.
Unit kerja yang melaksanakan
tugas fungsi penyusunan laporan tahunan menyimpan selama 2 tahun sejak
diterbitkan. Setelah itu maka arsip tersebut dapat dipindahkan ke unit
kearsipan yang akan disimpan selama kurang lebih 3 tahun.
Laporan tahunan unit kerja pada
tahun ke-6 akan musnah dengan syarat telah menjadi laporan tahunan kementerian.
Penulis berpendapat, lengkapnya jenis arsip berupa laporan tahunan kementerian
ESDM dapat menjadi gambaran capaian kinerja yang lengkap pula. Untuk menuju
kelengkapan suatu literasi, dibutuhkan ruang simpan dan perhatian pada setiap
jenis arsip termasuk arsip laporan tahunan unit kerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar