Cumen cerita, Menyibak hikmah, ngaji, serba serbi, syukur, keseharian, hiburan, mikir, kearsipan

Senin, 15 Februari 2016

Laporan Tahunan


Salah satu jenis arsip fasilitatif adalah laporan. Salah satu jenis laporan adalah laporan periodik seperti halnya laporan tahunan instansi pemerintah. Apakah kegunaan dari laporan tahunan. Dengan mengetahui kegunaan suatu jenis arsip, maka penjiwaan terhadap kecintaan literasi dapat semakin baik. Dengan memahami konten, konteks dan struktur laporan tahunan, maka dapat mempermudah dalam menjalankan manajemen kearsipan.

Laporan tahunan merupakan gambaran capaian kinerja suatu unit kerja dalam satu tahun. Selain itu juga dapat berguna sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas fungsi kepada stakeholder. Arsip laporan tahunan sesuai dengan Peraturan menteri ESDM nomor 13 tahun 2014 tentang Jadwal Retensi Arsip fasilitatif memiliki umur simpan kurang lebih 6 tahun sejak diterbitkan. Arsip tersebut menjadi permanen jika diberikan nama laporan tahunan kementerian ESDM.

Unit kerja yang melaksanakan tugas fungsi penyusunan laporan tahunan menyimpan selama 2 tahun sejak diterbitkan. Setelah itu maka arsip tersebut dapat dipindahkan ke unit kearsipan yang akan disimpan selama kurang lebih 3 tahun.


Laporan tahunan unit kerja pada tahun ke-6 akan musnah dengan syarat telah menjadi laporan tahunan kementerian. Penulis berpendapat, lengkapnya jenis arsip berupa laporan tahunan kementerian ESDM dapat menjadi gambaran capaian kinerja yang lengkap pula. Untuk menuju kelengkapan suatu literasi, dibutuhkan ruang simpan dan perhatian pada setiap jenis arsip termasuk arsip laporan tahunan unit kerja.

Tidak ada komentar: