Cumen cerita, Menyibak hikmah, ngaji, serba serbi, syukur, keseharian, hiburan, mikir, kearsipan

Rabu, 08 Desember 2021

Arsip Gas Negara

Nasionalisasi NV OGEM menjadi Perusahaan Gas Negara sejak Tahun 1958, terpahat pada prasasti Bangunan Cagar Budaya dalam penetapan peraturan daerah kota Bandung 19/2009. Prasasti itu tertangkap di Kantor dan Pabrik Gas Negara yang dibangun pada tahun 1917.

Beralamat di Jl. Serang No.7, Kebonwaru, Kec. Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat 40272, bangunan cagar budaya termanfaatkan sebagai Records Center atawa Pusat Arsip Perusahaan Gas Negara. 

Sampai disini, nalarku beradu pada pemaknaan gedung cagar budaya dan pusat penyimpanan rekaman kegiatan Gas Negara untuk pembangunan Indonesia. Pemaknaan berbarengan dengan penugasan kepala Unit Kearsipan tingkat II KESDM Cq. Ditjen Migas kepadaku sebagai arsiparis untuk koordinasi teknis rencana relokasi arsip negara. 


Rabu, 8 Desember 2021. Dukungan langsung sub koordinator tata usaha, dipertemukan dan disambut oleh perwakilan PGN. Hasil pengecekan, kurang lebih 500 meter lari setara seribu boks arsip pembangunan jaringan gas untuk rumah tangga sejak tahun 2016 sampai 2020, bakal menjalani pengalihan (pemindahan). 

Rekaman kegiatan bersumber APBN untuk penyediaan infrastruktur gas bumi peruntukan rumah tangga yang ditugaskan dari pemerintah kepada PGN, menjadi endapan informasi proyek strategis negara yang patut ditempatkan sebagai memori kolektif instansi pemerintahan. 

Akhirnya, bacaan pada Arsip yang sempat terekam di memoriku, "PEMJADIG" (Pembanguan Jaringan Distribusi Gas) bertemu dengan istilah kekinian yakni "JARGAS APBN" yang diperuntukkan untuk konsumen rumah tangga. 

Satuan berkas arsip yang melepas batas kisaran periodesasi bahkan instansi dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam gambaran pembangunan kota gas yang tersebar di seluruh nusantara. Pembangunan ketahanan energi nasional yang terus terkawal sejak konversi minyak tanah, LPG kemasan tabung, dan kini melalui transmisi jaringan gas. 

Tidak ada komentar: