Cumen cerita, Menyibak hikmah, ngaji, serba serbi, syukur, keseharian, hiburan, mikir, kearsipan
Cumen cerita, Menyibak hikmah, ngaji, serba serbi, syukur, keseharian, hiburan, mikir, kearsipan
Senin, 26 September 2022
Mahasiswa PARI UGM
Minggu, 11 September 2022
Memori Jargas di Pusat Arsip KESDM
Memori kolektif energi⚡, cq. gas untuk rumah tangga bisa dilihat dengan program pemerintah tentang konversi minyak tanah ke gas Lpg 3 Kg sejak tahun 2007. Direktorat Jenderal Migas sebagai satu diantara entitas kemigasan Indonesia terus mengawal program diversivifikasi energi. Pengaturan komoditas untuk hajat hidup orang banyak pun diintervensi dengan APBN demi mendekatkan prinsip keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia.
Sambungan Gas Rumah Tangga yang diawali dari konsep City Gas melalui APBN yang kemudian banyak dikenal dengan istilah "Jargas", menjadi inisiasi pembangunan infrastruktur migas. Munculnya periodesasi Jargas APBN sejak 2008 yang melengkapi kegiatan Perusahaan Gas Negara dalam penyediaan sumber energi gas untuk rumah tangga di tahun tahun sebelumnya.
Rekaman informasi tentang konversi, diversifikasi atau penganekaan usaha untuk menghindari ketergantungan terkategori arsip permanen yang harus mengendap ke Pusat Arsip Kementerian Emergi dan Sumber Daya Mineral. Untuk itu Tim Arsip Ditjen Migas melalui rekomendasi Sesditjen Migas dan Biro Umum telah berhasil memindahkan fisik kertas arsip sebagai media rekaman memori kolektif energi.
Otoritas penyimpanan di Gedung Pusat Arsip yang beralamat di Tangerang Selatan, melalui surat tertanggal 1 September 2020 dengan mendasarkan pada Keputusan Menteri ESDM nomor 187 tahun 2020 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif dan Fasilitatif Kementerian ESDM, memfasilitasi penyimpanan memori kolektif energi dan sumber daya mineral.
Endapan informasi perencanaan pipanisasi atau Feed dan DEDC yang berlokasi di Bekasi, Depok, Medan, Palembang, Semarang, Surabaya, bermula pada tahun 2008. Setahun berikutnya setelah ada dokumen perencanaan yakni FEED dan DEDC atau Feasibility Studi dan dokumen UKK dan UPL untuk jaringan atau instalasi pipa dibawah 100 KM berproses kontruksi. Kota Palembang diantaranya berada di siring agung dan lorok pakjo. Untuk Kota Depok diantarnya di kelurahan Beji Timur, Kota Bekasi diantara ada di Kelurahan Bojong Rawalumbu dan seterusnya.
Hal - hal tersebut diatas menjadi pengantar tulisan kegiatan pemindahan arsip dari Unit Kearsipan Tingkat II Ditjen Migas ke Pusat Arsip KESDM dibawah naungan Unit Kearsipan Tingkat I Sekretariat Jenderal KESDM. Secara total sejak beberapa tahun lalu, pemindahan arsip dengan tema Jargas mencapai 788 boks dengan 1.494 nomor arsip.
Kurun waktu arsip jargas yang telah berhasil diendapkan di Pusat Arsip KESDM adalah 2008 sampai dengan 2012 dan sebagian tahun 2013 dan 2014. Sampai disini perlu diberikan catatan bahwa terdapat penugasan pertamina dan PGN dalam program jargas APBN. Setidaknya Untuk tahun 2015 sampai dengan 2021. Untuk itu perlu penelusuran dan penarikan arsip dari entitas kemigasan lainnya sehingga dapat menjamin kelengkapan memori kolektif energi cq. Gas Bumi.
Kamis, 11 Agustus 2022
Layanan Ketatausahaan
Rabu, 03 Agustus 2022
Rara dan Skuter
"Bukan karena mampu membelikan mainan, namun kesediaan menemani bermain anak" Pelajaran yang mencuat seiring rengekan Rara untuk ditemani bermain skuter barunya. Minggu, 31 Juli 2022 lepas menerima mainan barunya Rara pun begitu semangat menjajal sejak terbangun dari tidurnya.
Bisa jadi karena mampu membelikan mainan, kesediaan untuk menemani bermain kurang membara. Sebaliknya, ketidakmampuan membelikan mainan untuk anak, mendorong rasa empati kepada anak untuk menemani bermain.
Begitu kah kehidupan ini???? Pertanyaan pun dapat kita lebarkan demi mendalami pelajaran kebijaksanaan.
Anak, anugerah ilahi yang mengajarkan orang dewasa kembali melogika kehidupan. Logika yang waras selaras kehidupan yang penuh keberkahan.
Rabu, 27 Juli 2022
Kearsipan Digital
Senin, 25 Juli 2022
"Membingkai Kembali Profesi Kearsipan"
Rabu, 20 Juli 2022
Bagian Tata Usaha di Direktorat
Kamis, 14 Juli 2022
Sesditjen Migas KESDM
Lantai 6, Ibnu Sutowo. "Kita tidak pernah berpisah, karena hanya pindah tugas dalam mengawasi migas" Kata setyorini, Sesditjen Migas perempuan pertama dalam sejarahnya. Disaksikan pak Ismu, Direktur Program Migas (DMB), bu Rini menyampaikan bahwa kedatangan pak Ali pada tahun 2016, seperti Pahlawan. Krn saat itu nersamaan penugasan di argas dan lain lain, dg kehadiran pak Ali, sangat blessing. Pak Ali membawa Infrastruktur Migas, pungkasnya.
Selalu penerus Jabatan Pimpinan Tinggi Urusan Dukungan Manajemen Direktorat Jenderal, kalimat yang terucap "Sosok yang membekas adalah pejabat yang rajin, teladan bagi bawahan, sebagai kolega Migas sebagai Irat IV dalam melayani teman teman direktorat, menyiratkan berbagai harapan dan penghargaan.
Terlebih ditambah dengan kalimat "Alhamdulillah, sepeninggal pak Ali, jalan Sesditjen Migas lancar. Atas nama keluarga besar migas, meminta maaf jika ada kesalahan dan terimakasih"
Di akhir sambutan, pantun pun mencairkan suasana perpisahan Bapak Alimuddin Baso. "Ikan dicuci biar agar tidak amis, dimakannya pake sambal terasi, wahai pak ali yang manis, jangan lupakan di sini"
Lepas ucapan dari penerusnya, Pak Ali pun menyampaikan ke forum. "Saya ke Migas, juga bukan disengaja... Kesempatan banyak belajar di Migas, dimana Migas bisa dibilang unit paling senior. Pengalaman di Migas memberikan perspektif lebih banyak. Penugasan kementerian baik sebagai Sesditjen dan sebelumnya direktur infrastruktur adalah melayani orang, bangun respek dan kolaborasi.
Beliau pun berpesan terkait resiko, dimana pengendalian dan batasan keinginan pribadi akan meminimalisir dan meringankan. Mengemban Nama Migas yang terlalu besar, perlu presisi yang tepat dimana Direktorat Jenderal hanya satu entitas saja. Bangunan komunikasi diperlukan agar lebih siap.
Lanjut bercerita bahwa 11 April 2022 keluar Migas agak jetlek. Di Irat lebih banyak tidur. Ternyata Tuhan memberikan irama hidup. Dan percaya respon hidup dengan bersyukur, akan menyuntikkan keseimbangan dan kekuatan. Kesan selama memimpin Sekretariat Direktorat Jenderal, teman teman telah lebih memahami resiko dg share ke direktorat.
Akhirnya, perpisahan pak Ali meninggal pelajaran mendalam buatku. Terlebih tiga kali beliau secara langsung membuka acara tata usaha. Acara yang dalam sepuluh tahun terakhir tak mampu disentuh oleh JPT Pratama.
Selasa, 12 Juli 2022
Idul Adha Mushola VTB
Minggu, 03 Juli 2022
Sinergitas Arsiparis dan Pengelola BMN
Arsip Vital bukti kepemilikan Asset Kementerian ESDM
"Monitoring kesiapan pendokumentasian Arsip Vital bukti kepemilikan Asset Kementerian ESDM merupakan inisiasi menuju pengakuan Memori Kolektif Bangsa (MKB) Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)" Tutur Karo Umum, Ibu Upik Jamil. Hal tersebut disampaikan beliau saat pengarahan kepada para arsiparis yang hadir offline di Auditorium BPPTKG Yogyakarta pada 2 Juli 2022.
"Sumbangkan Inovasi kearsipan, tidak terlena dengan tugas rutin dan mengedepankan hal yang prinsip" tutur JPT Kearsipan Kementerian ESDM. Setelah Fungsional bidang keuangan negara, arsiparis memiliki lingkungan strategis untuk berkontribusi dalam tata kelola pemerintahan yang baik khususnya mengawal kebijakan penyediaan energi, tambahnya.
Minyak dan Gas Bumi, Listrik, Mineral dan Batubara serta panas bumi merajut peradaban manusia dan meninggalkan memori kolektif bangsa sektor energi. Mesra dalam telinga jargon "Arsip Hilang, Asset Melayang" menemui realitas sinergitas fungsional arsiparis dan pengelola Barang Milik Negara. Arsip Negara dan Asset Negara diantara labirin menuju pengakuan Memori Kolektif Bangsa Sektor Energi.
Pada forum tersebut, Bapak Sumartono, Kapus PBMN KESDM hadir secara langsung. "terdapat tiga hal yakni administrasi, fisik, dan legal sebagai bukti kepemilikan BMN" Tutur JPT Pratama yang yang sebelumnya berdinas di Kementerian Keuangan.
Bahkan penuturan pengalaman beliau, dokumen penetapan status penggunaan BMN dan berkas pembayaran seperti kuitansi pembayaran pun dapat memenangkan legalitas dikala persidangan melawan pihak tanpa bukti kepemilikan yang syah.
Arsip bukti kepemilikan tanah BMN antara lain sertifikat, letter C, akta jual beli, akta pelepasan hak. Adalah kewenangan DJKN Kementerian Keuangan dalam penyimpanannya. Namun demikian pelaksanaan secara teknis ialah agar disimpan oleh masing masing Kementerian, dan secara berjenjang ke masing masing unit organisasi.
Berita Negara RI Tahun 2015 Nomor 1837, PMK Nomor 218 tentang Tata Cara Penyimpanan Dokumen Kepemilikan BMN menjadi aturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
Pada sesi waktu pemaparan oleh arsiparis, pedoman perlindungan pengamanan dan penyelamatan dokumen arsip vital Negara masih menunjukkan kebijakan di tahun 2005. Padahal kita tahu bahwa pola kearsipan terbarui pada tahun 2009 dengan adanya UU RI tentang Kearsipan.
Undang Undang RI bernomor 43 tersebut menyebutkan bahwa prasarat dasar operasional, tak terbarukan serta tergantikan menjadi prasarat/batasan arsip vital. Sontak ditengah pemaparan kriteria dan jenis arsip vital versi 2005 terjadi interupsi pimpinan rapat untuk lebih mendapat kejelasan dalam penyelaman kriteria vital yang terkesan masih terlalu luas.
Baca juga 👇
https://nurulmuhamad.blogspot.com/2022/04/program-arsip-vital.html?m=1&zx=51170164894e1270
Pada sesi diskusi, penulis sebagai peserta wakil Direktorat Jenderal Migas menyampaikan terkait sebagai tindak lanjut program Arsip vital. Kebutuhan unit organisasi ialah tempat penyimpanan yang memenuhi standar keamanan dan perlindungan arsip yang krusial atas keberadaan sektor ESDM. Gedung, ruangan, brankas menjadi faktor penting penjagaan ancaman kehilangan dan kerugian akibat hilangnya Arsip vital.
Dinamika renovasi ruang kerja n, perpindahan, perubahan organisasi, mutasi dan rotasi membersamai eksistensi arsip vital. Arsip bukan saja daftar, melainkan fisik kertas dan hasil alih media yang masih terkait erat dengan media. Program identifikasi Arsip vital dengan keluaran daftar Arsip vital pun memerlukan penilaian secara periodik atau rekonsiliasi data antara arsiparis dan pengelola BMN.
"Kegelapan di muara rekaman kegiatan institusi" menjadi ungkapan untuk petugas penyimpanan Arsip tanpa sinergitas petugas pengelola BMN. Proses bisnis BMN seperti pemindahan tanganan, hibah, penyertaan modal pemerintah menjadi penting untuk mengupdate penyimpanan arsip.
Akhirnya, untuk mencegah kemungkinan penyalahgunaan, kehilangan, kemusnahan, dan kerusakan arsip kepemilikan asset, diperlukan sinergitas arsiparis dan pengelola barang Milik Negara. Hasil pertemuan dua JPT urusan kearsipan dan BMN di Yogyakarta memperlihatkan komitmen pihak manajemen untuk menelorkan aturan pelaksanaan teknis yang menjadi afirmasi program arsip vital.
Bukan saja proses identifikasi, namun faktanya hasil identifikasi dan pendataan memerlukan penilaian dengan rekonsiliasi data arsip untuk menjamin nilai administrasi, legal dan fisik yang terbukti.