Penggunaan
aplikasi komputer seperti sistem data base dapat dibedakan menjadi dua. Yang
pertama adalah kategori sebagai sistem informasi hanya bersifat input data
(berupa informasi arsip). Yang kedua kategori prosessing (sebagai system yang
menterjemahkan daur hidup arsip). Sistem database pada kategori pertama yang
lebih sederhana hanya dipergunakan untuk menamajemen informasi . Manajemen
informasi data yang terkandung di dalam arsip merupakan serangkaian kegiatan
dalam menginput metadata arsip.
Metadata
arsip merupakan terjemahan dari daftar arsip yang terdiri bebrapa kolom yakni
pencipta arsip, nomor arsip, kode klasifikasi, uraian informasi, tahun, media,
jumlah, tingkat keaslian dan keterangan.
Metadata
untuk mendukung layanan informasi publik yakni, ringkasan isi informasi,
Pejabat/Unit/satker yang menguasai, penanggung jawab pembuatan/penerbitan
informasi, waktu dan tempat pembuatan informasi, format informasi yang tersedia
dan jangka waktu penyimpanan. (Peraturan komisi Informasi Nomor 1 tahun 2010
tentang standar layanan informasi publik).
Manfaat
dari sistem informasi ini adalah banyaknya data dan banyaknya kelompok data
sehingga dapat membantu dalam penemuan kembali, menunjukkan keterkaitan antara
arsip satu dengan arsip yang lain. Yang perlu diperhatikan untuk sistem
database sebagai sistem informasi adalah klasifikasi atau pengelompokkan data
sehingga mencerminkan berkas dan susunan informasi yang dapat menunjukkan Asal
usul (Provenance) maupun dikembalikan pada penataan aslinya.
Sistem
database diterjemahkan sebagai tabel yang teridiri atas kolom dan baris.
Sebutlah sebagai tabel utama yang selama ini para arsiparis menyebut sebagai
daftar arsip (dahulu disebut dengan daftar Pertelaan Arsip). Dalam tabel ini
(daftar arsip), terdiri banyak kolom , kolom tersebut adalah kolom nomor , kolom
uraian isi arsip, kolom unit kerja (organisasi pencipta arsip), kolom tingkat
perkembangan (asli/copy/tembusan), kolom jumlah (lembar, berkas, bundle), kolom
tahun, dan kolom lokasi simpan (rak, bok, folder). Sebagai pengayaan dari tabel
utama adalah terdapatnya kolom klasifikasi arsip.
Tabel
utama akan lebih memberikan informasi dengan dukungan tabel pendukung lainnya.
Pembuatan tabel selanjutnya akan dihubungkan dengan satu kolom sebagai
identitas unik arsip. Tabel ini mencerminkan cirri khas dari jenis jenis arsip.
Misalnya arsip keuangan, arsip kepegawaian, arsip asset, arsip substantive.
Contoh tabel untuk arsip keuangan, dapat ditambah dengan kolom kolom untuk
mendata lebih spesifik, yakni adanya tabel arsip pembayaran (berkas SP2D) yakni
adanya kolom mata belanja, kolom nilai pekerjaan, kolom nama Pejabat Pembuat
Komitmen (kategori jenis pembayaran yang biasa dikelompokkan menjadi fisik, non
fisik atau penunjang serta kegiatan pembangunan infrastruktur).
Contoh
tabel pendukung untuk cirri khas arsip substantive migas adalah adanya kolom
untuk perusahaan KKKS, kolom nama blok (sumur minyak), kolom volume produksi
pada tiap tahunnya, dan seterusnya disesuaikan dengan kebutuhan.
Tabel
yang lain sebagai pengayaan adalah adanya kolom kolom untuk memuat hasil scan
yang kemudian soft file dapat diletakkan pada kolom termaksud.
Sedangkan
sistem database kategori prosessing terdapat rumus rumus tertentu yang dapat
menterjemahkan menjadi ouput yang dikehendaki. Pada system database ini lebih
komplek. Adanya tabel jadwal retensi arsip yang menterjemahkan umur simpan,
waktu pindah dan status keberadaan arsip.
Misalnya
penggunaan rumus terdapat di dalam JRA. Secara otomatis jika arsip dientri pada
sistem database akan bertemu dengan rumus atau formula, sehingga outputnya
adalah arsip yang telah memasuki retensi pindah atau retensi musnah, atau
retensi permanen.
Sering kita dapatkan istilah user management
di dalam system database. User management sebaiknya diterjemahkan sebagai
organisasi kearsipan. Organisasi kearsipan yang terdiri dari unit kearsipan I
atau unit pusat arsip. Dan unit kearsipan II serta unit kearsipan III
(sekaligus juga sebagai unit pengolah).
User
management yang terdiri atas grup pengguna, pengguna aplikasi dan hak akses.
Group pengguna merupakan sub menu yang mengelola akun pengguna ke dalam
beberapa grpup. Biasanya group pengguna terdiri dari administrastor sebagai
super pengguna dan pengguna lainnya yang hak aksesnya tidak sama. Dalam
organisasi kearsipan, pengguna kearsipan adalah pejabat atau unit yang
diberikan otorisasi untuk melakukan penambahan (input) dan melakukan perubahan
fitur fitur lainnya.Unit kearsipan baik I dan II memiliki kemampuan untuk
mengakses sebagaian sampai dengan seluruh daftar arsip.
Sistem
database mempergunakan login ID yakni username dan password. Grup pengguna
merupakan urutan satuan kerja atau unit kerja sesuai dengan kewenangan.
Contohnya adalah untuk persuratan dinas. Bahwa tata usaha dapat menjadi user
yang dapat melihat seluruh data di setiap unit kerja. Sedangkan untuk unit
kerja dapat melihat data yang hanya diinput dan ditujukan kepada unit kerja
termaksud.
Terdapat
sistem informasi yang memberikan hak akses dengan pengaturan (customize) pada
item item yang diberikan untuk dapat diakses oleh administrator. Ada juga hak
akses yang telah didefinisikan sesuai dengan jenjang organisasi. Jenjang
organisasi telah mendefinisikan urutan kewenangan, sehingga customize akses
pada item item tertentu tak perlu dilakukan.
Data
Master biasanya isitilah yang dipergunakan untuk data yang tercermin pada
system kearsipan. Menurut peraturan perundangan yang menjadi unsur dari sistem
kearsipan adalah klasifikasi arsip, tata naskah dinas, Jadwal retensi Arsip,
klasifikasi keamanan.