DIREKTORAT
JENDERAL MINYAK DAN GAS BUMI
1. PENDAHULUAN
Butir
kegiatan pemantauan pengelolaan arsip merupakan potret terhadap kondisi
kearsipan yang terbaru. Potret tersebut dapat memperlihatkan pencapaian unit
kearsipan dalam melaksankan pelayanan. Bentuk pelayanan yang didukung oleh
arsiparis dan petugas kearsipan.
Kami
sebagai arsiparis mengalami kendala dalam melaksanakan kegiatan pemantauan
pengelolaan arsip. Kendala tersebut adalah identifikasi butir kegiatan yang
kami laksanakan pada tiap harinya.
Untuk
mengatasi kendala tersebut kami membutuhkan petunjuk arahan terkait ruang dan
lingkup kegiatan pemantauan pengelolaan arsip. Selain petunjuk arahan dapat
juga berupa kegiatan pembinaan berupa seminar yang diadakan oleh unit Pembina
kepegawaian.
Status sampai dengan bulan
Mei 2016, jumlah arsip inaktif di Ditjen Migas adalah 2809 di gd. Migas, 3500
di Gedung Penyimpanan dan 400 di Gd. Lemigas.
2. ISI
LAPORAN
Terdapat tiga poin yang dapat disampaikan dalam laporan ini
yaitu:
a) Rincian bukti kerja
untuk kegiatan pemantauan pengelolaan arsip yang telah kami laksanakan
sebagaimana table di bawah ini
No
|
Tanggal
|
Hari
|
kegiatan
|
1
|
05-Jan-16
|
selasa
|
pengarahan input data
jargas ke aplikasi
|
2
|
07-Jan-16
|
kamis
|
konsep nota dinas
permintaan jasa penyimpanan
|
3
|
18-Jan-16
|
senin
|
arahan untuk scan sp2d
|
4
|
19-Jan-16
|
selasa
|
arahan untuk penataan arsip
surat
|
5
|
26-Jan-16
|
selasa
|
arahan scanning, deskrespsi
arsip surat
|
6
|
01-Feb-16
|
senin
|
Pengarahan scan SPM,
penataan DMBD, input data SDMK di ANRI
|
7
|
19-Feb-16
|
jumat
|
pengecekan jumlah boks di
ANRI, manuver berkas SDM
|
8
|
23-Feb-16
|
selasa
|
deskrepsi Dok. Lelang, Scan
SPPD Rampung
|
9
|
25-Feb-16
|
kamis
|
rekap jumlah boks
|
10
|
26-Feb-16
|
jumat
|
pengurusan tagihan sewa
penyimpanan di ANRI
|
11
|
29-Mar-16
|
selasa
|
laporan sosialisasi TND,
|
12
|
05-Apr-16
|
selasa
|
laporan kearsipan ke SDM
|
13
|
15-Apr-16
|
jumat
|
Rapat penilaian arsip migas
|
b) Konsep laporan sosialisasi
Tata Naskah Dinas
o
Sebagaimana
undangan Sesditjen Migas Nomor: 778.Und/04/SDM/2016 tanggal 30 Maret 2015
perihal Undangan , telah dilaksanakan sosialisasi Pedoman Tata Naskah Dinas
KESDM yang dilaksanakan pada;
Hari/Tanggal : Selasa, 7 April 2016, Pukul:
10.00 WIB - selesai Tempat :
Wisma Bayu KESDM Jl. Raya Puncak Bogor
o
Sosialisasi
di hadiri oleh Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian Ditjen Migas, Kepala Sub
Bagian Tata Usaha Ditjen Migas, Kepala Bagian Tata Usaha Biro Umum KESDM,
pengadministrasi dan sekretaris di lingkungan Ditjen Migas;
o
Sosialisasi
termaksud merupakan pertemuan antara narasumber dari unit Pembina yaitu Biro
Umum selaku konseptor peraturan menteri ESDM tahun 2015 tentang Pedoman Tata
Naskah Dinas KESDM dengan para pengadministrasi di lingkungan ditjen migas;
o
Berikut
rangkuman paparan narasumber antara lain sebagai berikut;
-
Perubahan
tata persuratan kepada tata naskah dinas dapat ditinjau dari sistematika
sebagaimana table di bawah ini;
Tata persuratan
dinas 2006
|
Tata naskah dinas
2015
|
Tata
Penyelenggaraan Persuratan
|
Penyusunan Naskah
Dinas
|
Tata Persuratan
Dinas
|
Tata Surat Dinas
|
Surat Dinas
Mengatur
|
Jenis dan Format
Naskah Dinas
|
Penggunaan Lambang
Negara dan Logo
|
Penggunaan Lambang
Negara, Logo dan Cap
|
Pembatalan,
Pencabutan, Perubahan, Ralat dan Penggandaan
|
Pembatalan,
Pencabutan, Perubahan, Ralat dan Penyebarluasan
|
c) Konsep laporan rapat
penilaian arsip
o
Sebagaimana
undangan Sesditjen Migas Nomor: 842.Und/04/SDM/2016 tanggal 6 April 2015
perihal Undangan , telah dilaksanakan Rapat Penilaian Arsip Minyak dan Gas Bumi
yang dilaksanakan pada;
Hari/Tanggal :
Jumat, 15 April 2016
Pukul :
09.30 WIB - selesai
Tempat :
Gedung Pusat Arsip KESDM
Jl. Yaktapena Ciputat Tangerang Selatan
o
Rapat
di hadiri oleh Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian, Kepala Sub Bagian Tata Usaha
Ditjen Migas, pengelola arsip di lingkungan Ditjen Migas serta dihadiri pula
Arsiparis Madya dan Muda mewakili Biro Umum KESDM;
o
Rapat
termaksud merupakan pelaksanaan skema prosedur pemusnahan arsip yaitu 1.
Pembentukan panitia penilai, 2. penyeleksian arsip berdasarkan JRA, 3.
pembuatan Daftar Arsip Usul Musnah, dan penilaian oleh Panitia Penilai.
Berikut rangkuman paparan dan hasil rapat
penilaian arsip minyak dan gas bumi sebagai berikut;
-
Landasan
kegiatan;
i.
Pasal
5 UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
ii.
Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang
Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan
iii.
Peraturan
Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian
ESDM pasal 110 yang berbunyi Sekretariat
Direktorat Jenderal minyak dan Gas Bumi mempunyai tugas pembinaan dan pemberian
dukungan administrasi kepada seluruh unit di lingkungan Ditjen Migas yang
dilaksanakan Bagian Umum dan kepegawaian (ps. 125) yakni bertugas melaksanakan
urusan ketatausahaan, perlengkapan dan rumah tangga serta kepegawaian
iv.
Peraturan
Menteri ESDM Nomor 052 tahun 2006 Tentang Pedoman Tata Persuratan Dinas dan
Kearsipan Departemen ESDM pasal 1 yang menyebutkan tercantum dalam lampiran
yang berisikan tata laksana kearsipan, organisasi kearsipan, penyusutan arsip
dan kode klasifikasi instansi dan masalah
- Peraturan
terkait kearsipan minyak dan gas bumi
i.
Perka
ANRI Nomor 20 tahun 2012 Pedoman Pengelolaan Unit Kearsipan Pada Lembaga Negara
di pasal 4 bahwa sekretariat Ditjen merupakan unit kearsipan II;
ii.
Peraturan
MESDM No.18 Tahun 2011 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Migas, No.03
Tahun 2009 tentang JRA Kepegawaian KESDM, No.26 Tahun 2013 tentang Jadwal
Retensi Arsip Keuangan Kementerian ESDM;
iii.
Peraturan
MESDM No.13 Tahun 2014 tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif KEDM
(perencanaan, hukum, organisasi dan ketatalaksanaan, ketatausahaan dan
kerumahtanggaan,humas, teknologi infomasi, pengawasan dan perlengkapan);
iv.
Perka
ANRI nomor 25 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemusnahan Arsip pada pasal 5 yang
menyebutkan penilaian oleh tim penilai.
- Agenda
Penilaian Arsip
i.
Dokumen
pembayaran LS kategori non lelang tahun 2007 s.d. 2010
ii.
Dokumen
pengadaan /dokumen lelang sampai dengan 2006
iii.
Permohonan
izin usaha niaga migas 2003 s.d. 2010
iv.
Pemberdayaan
Potensi DN 2002 s.d. 2012
- Surat
pertimbangan tim penilai
SURAT PERTIMBANGAN
PANITIA PENILAI ARSIP
Berkenaan dengan
permohonan persetujuan pemusnahan arsip di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas
Bumi berdasarkan Surat …….(Pejabat
Pengirim Surat)………Nomor:…………….tanggal……., dalam hal ini telah dilakukan
penilaian pada tanggal 15 April 2016
terhadap:
a.
Arsip
pembayaran, pengadaan, niaga migas, pemberdayaan potensi Dalam Negeri Migas
yang terdiri antara lain:
1)
Dokumen
pembayaran LS kategori non lelang tahun 2007 s.d. 2010 (honor, perjalanan,
konsyinyering, non operasional, gaji, sewa)
2)
Dokumen
pengadaan/dokumen lelang sampai dengan
Tahun 2006
3)
Permohonan
izin usaha niaga migas 2003 s.d. 2010
4)
Pemberdayaan
Potensi Dalam Negeri Migas (IMTA s.d tahun 2013, RPTKA, RIB s.d. 2012, dan RKBI
2002 s.d. 2012)
b.
Milik
instansi Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Dengan menghasilkan
pertimbangan menyetujui usulan pemusnahan arsip sebagaimana terlampir, namun
ada beberapa berkas yang dipertimbangkan agar tidak dimusnahkan karena
mempunyai nilai sekunder sebagaimana terlampir.
Demikian pertimbangan
panitia penilai, dengan harapan permohonan persetujuan usul pemusnahan arsip
dapat ditindaklanjuti dengan cepat melalui prosedur yang telah ada.
Jakarta, 15 April 2016
1.
Chaerul
A. Djalil ...…………………………………
(195805141980091002, Kabag. Umum dan
Kepegawaian)
2.
Muhamad
Cholid ……………………………………
(196108131981031001,
Kasubag. Tata Usaha)
3.
Tukiran
Heru Susanto ……………………………………
(196010101980031002, Biro Umum,
KESDM)
4.
Imam
Mulyantono ……………………………………
(196512011994031, Arsip Nasional RI)
5.
Mariani
……………………………………
(197409102005022001, Arsiparis
Ditjen Migas)
6.
Eny
Nurwianty ……………………………………
(197008081994032001, Biro Umum,
KESDM)
7.
Nurul
Muhamad ……………………………………
(19820628 200901 1003, Arsiparis
Ditjen Migas)
-
Hasil penilaian
oleh tim penilai arsip ini akan menjadi lampiran untuk ditindak lanjuti dengan
surat permintaan persetujuan arsip kepada unit kearsipan I (biro umum) untuk
disampai teruskan kepada ANRI.
o
Kesimpulan
Rapat penilaian arsip adalah pelaksanaan prosedur pemusnahan arsip sebagaimana
ketentuan kearsipan yang berlaku. Tim arsiparis Ditjen Migas mengajukan daftar
arsip usul musnah yang diseleksi berdasarkan Jadwal Retensi Arsip untuk
kemudian dinilai oleh tim penilai.
d) Konsep
Laporan Kearsipan ke Bapak Sesditjen (SDM)
NOTA DINAS
Nomor :
/04/SDMU/2015
Yang terhormat : Sekretaris
Direktorat Jenderal April
2016
D a r i : Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian
Hal : Kearsipan
Dalam
pelaksanaan urusan kearsipan tahun 2016 bersama ini kami laporkan hal - hal
sebagai berikut;
1. Tujuan kearsipan
adalah menjamin ketersediaan arsip Ditjen Migas. Dalam pelaksanaannya, kami
mengambil moto “Arsip Aman, Kerja Nyaman”.
Hal tersebut untuk mendorong seluruh unit dapat memindahkan arsip inaktif ke
ruang arsip sehingga dapat mewujudkan ruang kerja Ditjen Migas yang lebih
kondusif.
2. Kemampuan gedung Migas
dalam penyediaan ruangan arsip baru 35% dari kebutuhan arsip Ditjen Migas. Untuk itulah dilaksanakan
kerjasama sewa ruang simpan senilai 115,5 juta dengan Arsip Nasional Republik
Indonesia (ANRI). Kami berharap mendapat alokasi ruangan sehingga terjadi
penghematan anggaran;
3. Selain kurangnya ruang
simpan, ketersediaan pelaksana Kearsipan Ditjen Migas baru mencapai 24% dari yang seharusnya
dibutuhkan (5 orang). Untuk itulah masih kami alokasikan anggaran 148 juta
untuk mendukung penataan arsip. Kami berharap mendapat alokasi arsiparis pada
tahun mendatang;
4. Arsip tidak selamanya
disimpan, untuk itulah peran kami sebagai pelaksana manajemen kearsipan yang
modern, sehingga penyelamatan arsip minyak dan gas bumi dapat terus
dilaksanakan;
5. Terlampir konsep surat
– surat dalam melanjutkan program kearsipan Ditjen Migas untuk mendapat
persetujuan dari Bapak SDM.
Demikian laporan ini kami sampaikan. Atas persetujuan dan pengarahan Bapak SDM kami ucapkan
terima kasih.
Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian,
Chaerul. A. Djalil
3. PENUTUP
Demikian laporan ini disusun untuk menjadi bahan evaluasi dan
penilaian pengelolaan arsip dinamis yang telah dilaksanakan arsiparis pada
bulan Januari s.d. April 2016.
18
April 2016
Pelapor
Nurul
Muhamad
Tidak ada komentar:
Posting Komentar