Gedung Pusat Arsip Kementerian ESDM, Rabu 24 November 2021. Unit Kearsipan Kementerian ESDM terus menunjukkan eksistensinya dalam memberikan layanan penelusuran dokumen AMDAL. "Sehari yang lalu, pihak Pertamina telah menerima layanan peminjaman" Tutur Lia, arsiparis pada Biro Umum dalam rapat koordinasi penelusuran dokumen AMDAL.
Forum koordinasi layanan penelusuran terselenggara atas dukungan pimpinan Sekretariat Ditjen Migas sebagai Kepala Unit Kearsipan tingkat II. Forum dihadiri oleh Biro Umum sebagai penyelenggara layanan penelusuran arsip ESDM, Pertamina Patra Niaga sebagai pihak penelusur dan Direktorat Teknik dan Lingkungan Migas.
"Sejak dibentuknya sub holding Pertamina Patra Niaga dan pemberlakuan UU Cipta Kerja, kami melalui Kebijakan Kementerian LHK diwajibkan untuk pembaruan dokumen UKL dan UPL, untuk itu kami mengapresiasi sekali atas fasilitasi penelusuran arsip yang diberikan oleh Sekretaris Ditjen Migas" Sambut Berno Pertamina.
Layanan penelusuran arsip menjadi wujud keberhasilan kearsipan. Koleksi arsip yang menjadi obyek layanan merupakan arsip pindah yang berasal dari Unit kerja ke Unit kearsipan. Siklus Hidup Arsip telah menentukan batas waktu simpan arsip sejak berada di Unit kerja sebagai Unit penerbit.
Akhirnya, tulisan ini menjadi satu bukti kontribusi Unit kearsipan kepada Kementerian ESDM. Badan Usaha Migas yang telah mendatangi dan menerima layanan arsip KESDM di Gedung Pusat Arsip di Tangerang Selatan menjadi potret nyata kebermanfaatan konservasi arsip kertas dari proses penyusutan (pemindahan).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar