Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan, disingkat UKL dan UPL kembali dilayankan kepada Inspektur Migas. Kali ini pada depot BBM Rewulu yang berada di Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul provinsi DIY. Arsip bertahun 1996 tersebut cukup lama, 25 lima tahun yang lalu. Ibaratnya manusia, cukup berumur / dewasa.
"Mas Nurul, klo mau dokumen ukl upl taun lama, di pusat arsip dgn siapa ya? Ada kah yg bisa dikontak? Maturnuwun " Tulis WA Sigit DMTL.
Permintaan Mas Sigit selaku JFT IM tersebut, menghidupkan peran Unit Kearsipan Ditjen Migas. Dokumen lama tersebut, bisa jadi melebihi masa kerja pegawai sebagai penggunanya.
Akhirnya, tulisan ini menjadi bukti kinerja layanan kearsipan. Tim Arsip Ditjen Migas melayangkan file PDF kepada Inspektur Migas sebagai pengguna internal. Selain bukti formulir penelusuran, nyatanya bentuk layanan jarak jauh dengan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi telah merubah wajah kearsipan.
Dokumen UKL dan UPL Depot BBM Rewulu Tahun 1996 yang masih dalam bentuk cetak buku, dialihmediakan bersamaan dengan permintaan layanan peminjaman. Sampai di sini, terdapat tiga layanan yakni menelusuri daftar, mengambil dokumen cetak, dan mengalihmedia ke format PDF.
Dari tulisan di atas, makan dapat dikatakan kesunyian birokrasi yang tergambar pada Unit Kearsipan Ditjen Migas masih mengkontribusi pelaksanaan intansi pembina industri Migas di Indonesia. Semoga berguna.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar