Cumen cerita, Menyibak hikmah, ngaji, serba serbi, syukur, keseharian, hiburan, mikir, kearsipan

Jumat, 22 November 2019

Artelnas19 8

Semangat menjadi terbaik kadang bisa mengaburkan semangat menebar keteladanan. Dua kata yang mungkin bisa berbeda rasa antara ‘ terbaik’ dan ‘teladan’. Berasa dalam suatu ajang lomba, tak dipungkiri pemilihan arsiparis teladan menjadi seolah ini menjadi pembuktian kata ‘terbaik’.

Terbaik di tingkat unit kearsipan masing masing instansi sebagai persyaratan pengiriman peserta, lebih mencuat ketimbang persyaratan keteladanan. Pada posisi ini, bisa jadi menjadi awal dalam menyamarkan perbedaan arti kata terbaik dengan teladan.

Kadang perbedaan sudah tidak menjadi permasalahan lagi tatkala suatu proses telah berjalan. Toh perbedaan dua arti kata tersebut hanya terkait dengan niat dan semangat. Meski nantinya dapat pula mengaburkan tujuan sebenarnya terkait semangat ‘keteladanan’, namun gemuruh dari komunitas sampai dengan khalayak ramai untuk menyebut ajang ini sebagai perlombaan.

Teladan tetap menjadi tujuan dari beberapa peserta, tatkala hari kedua di sesi FGD. Suatu kebersamaan untuk berbagi peran dalam mendiskusikan tema yang telah ditentukan. Simulasi kerjasama yang hanya terbatas 30 menit memang belum menjadi ukuran. Tp cukup lah untuk mengingatkan tujuan awal bahwa ajang ini adalah PEMILIHAN ARSIPARIS TELADAN NASIONAL

Baca juga

https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2019/08/16/uji-kearsipan-ke-uji-kebangsaan-artelnas-2019/?preview=true

Artelnas19 7

Layak ajang lomba, lepas sesi ujian tulis yang terdiri psikotes, uji kompetensi pengetahuan tentang kearsipan, para peserta pemilihan arsiparis teladan nasional tahun 2019 di suguhkan pada tantangan berbicara di depan forum.

Tatkala pengetahuan kearsipan tergambar dari ketepatan pemilihan chek poin dan menarasikan jawaban essay, sesi wawancara menjadi tantangan lanjutan untuk mengukur kemampuan arsiparis. Jika tidak terbiasa berbicara di depan forum, kadang pemahaman yang nyantel di memori ingatan dapat menguap.

Undian berupa gulungan kertas bertuliskan angka menjadi pengganti topik di pertanyaan pada sesi wawancara. Pertanyaannya antara lain terkait fungsi Ruang transit atau repisetory, peminjaman arsip, dan autentikasi untuk tiga orang perserta dengan batasan waktu 15 menit.

Ketiga orang peserta yang mendapat giliran ke-1 menempati podium yang berhadapan dengan tiga orang juri. Setiap peserta mendapatkan tiga giliran berbicara untuk menjawab pertanyaan dan menanggapi kedua peserta lainnya ditambah dengan giliran menjawab pertanyaan dewan juri jika masih tersisa waktu.

Tiga orang pada giliran ke-2 mendapatkan pertanyaan yakni empat instrumen kearsipan, perbedaan arsip konvensional dan media baru, dan tahapan pembenahan. Yang menarik adalah pemanggilan pada jabatan yang sama. Misalnya jabatan ‘penyelia’ makan tiga orang memiliki jabatan sama yakni penyelia.

Tiga orang pada giliran ke-3 sampai dengan total 21 orang pada kategori terampil selesai di hari Kamis petang sebelum jam 18.00. Beberapa topik pertanyaan seperti pemberkasan, pelayanan arsip, keabsahan, klasifikasi, definisi arsip menurut UU 43/2009 menjadikan bahan pendalaman dewan juri untuk mengukur kemampuan para peserta.

Di hari kedua, 16 Agustus 2019 sejak dini hari 4.30 WIB para peserta sudah berada di dalam bus untuk menuju ke Gedung DPR/MPR untuk bersama dengan teladan pada jabatan fungsional tertentu lainnya menyaksikan Sidang Bersama DPR RI & DPD RI.

Sampai di lokasi di pagi hari sebelum mentari sempat beranjak memperlihatkan diri memantik semangat para peserta. Meski hanya disediakan tempat duduk di Lobby Gedung Nusantara, namun berkesempatan mengabadikan gambar diri di gedung parlemen.

Lalu lalang para teladan berbagai urusan di seluruh INDONESIA menemani untuk menyaksikan presiden RI menyampaikan pidato tahunan di depan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Pidato kenegaraan didepan DPR RI dan DPD RI.

Apa isi pidato kenegaraan oleh Presiden???? Yang tebal dalam memori penulis adalah data merupakan aset bangsa, perlindungan data pribadi demi kedaulatan rakyat. Inti regulasi adalah untuk melindungi kedaulatan rakyat. Kemudian yang membuat gemuruh adalah, rencana pemindahan Ibukota ke Kalimantan. Atau sindiran presiden untuk tatkala ASN study banding di luar negeri.

Kurang lebih 11.20 WIB acara pun selesai dan terlihat kerumunan masa memburu sosok menteri atau tokoh2 kebangsaan yang melewati lobby untuk sekedar bisa berfoto

Artelnas19 6

Berkesan tatkala bertemu senior sewaktu masih SMA, tepatnya di sekolah menengah atas daerah Sleman Yogyakarta, yang saat ini memiliki kemampuan menulis bagus. Meski terkesan kalem, namun jabatan sebagai pemimpin redaksi menunjukkan kiprahnya dalam tulis menulis. Berdinas di Pusat Arsip UGM, hari hari dijalaninya untuk membuat beberapa produk organisasi berbentuk jurnal dan majalah. Alih jenjang dari tingkatan terampil ke jenjang keahlian melegitimasi kompetensi sebagai pengolah arsip menjadi bungkusan sumber informasi.

Satu lagi bertemu dengan cerpenis lamongan yang juga senior saat kuliah, Diploma III Kearsipan UGM Yogyakarta, memacu diri ini terus membiasakan dalam menulis. Kecerdikan dalam mengolah kata kata menjadi suatu alur cerita ditunjukkan dengan karya cerpen yang telah beredar seantero negeri. Meski jabatan arsiparis, tak mematahkan semangat literasi sebagai bagian dari komunitas sastra Indonesia.

Berjumpa dengan dua orang diatas dalam suatu adegan kompetisi pada beberapa hari yang lalu, merupakan ketersanjungan. Perjumpaan yang juga menembus rasa penghormatan untuk senior yang dulu sempat mengenyam suasana kampus biru Yogyakarta.

Dua gaya yang berbeda dalam menulis, menyiratkan sinyal padaku tentang tujuan dan motivasi kegiatan tulis menulis. Gaya penulisan ilmiah yang dimuat dalam jurnal membentuk penampilan formal dan sistematis dalam diri Herman Setyawan. Sedangkan penulisan bergaya sastra, menjadikan sosok agus Buchori terlihat layaknya inteprenuer. Interprenuer yang memikat banyak orang dalam sekali penampilan.

Waktu akan terus berjalan, dan sampai hari ini aku tidak dapat menentukan pilihan mau memilih jalan seperti mas Herman atau mas Agus. Karena bisa saja aku diciptakan dengan keunikan sendiri.

Keabadian dalam suatu tulisan, kadang tak dapat dibedakan hanya dengan gaya penulisan. Kutipan pada penulisan ilmiah, kadang juga tak kalah ramai saat tulisan sastra dapat menggerakkan kebebasan pemikiran.

Puji dan Syukur kepada Sang Penguasa Semesta Alam, yang membukakan wawasan kebijaksanaan dengan jalan bertemu dua sosok senior yang rajin menulis. Sejak hari ini, kalian sebagai penginspirasi untuk terus bersemangat dalam karya membuat suatu tulisan

Artelnas19 5

Rasa terharu setelah mendengarkan cerita dari laki lebih paruh baya, berkumis putih, dan satu tahun lagi pensiun. Tak nampak kecewa jika perpindahan jalur karir ASN mengharuskan beliau kehilangan 1 s.d. 2 juta per bulan.

Sampai dengan tahun 2019 saat penulis berkenalan di ajang pemilihan arsiparis teladan di ANRI, pangkat II/d di jabatan arsiparis belum lah disetarakan dari jabatan pengawas yang sebelumnya diemban dengan golongan ruang III/d.

Meski mulai aktif kembali pada jabatan arsiparis di tahun 2015, jabatan terampil pelaksana masih menjadi dasar pemberian tunjangan kinerja.Tiga sampai empat tahun berjalan mengemban tugas pada jabatan arsiparis terampil, menginspirasi ku atas jiwa besar menerima tugas dari pimpinan. Tak sedikitpun memprotes perpindahan jalur pengabdian meski mengalami turun kelas jabatan.

Portofolio beliau cukup bagus. Lepas tugas/ijin belajar diploma tiga program studi kearsipan kota Bandung tahun 2003, singkat cerita beliau promosi ke jabatan struktural.

Sampai saat ini, kebingungan ku memahami jalur terjal karir arsiparis bapak satu ini masih saja menyisakan tanda tanya besar. Bagaimana perhatian dari pembinaan karir pegawai saat kelas jabatan level pejabat pengawas (9) harus turun ke kelas jabatan arsiparis terampil pelaksana (6).

Keharuan ku telah menembus batas nalar hingga ngkat topi sebagai tanda penghormatan baginya. Nilai teladan telah tertanam di diri bapak yang masih menanggung anak SD di rumahnya.

Gaji masih di golongan III/d menjadi hiburan, meski kadang harus merelakan tidak memperdulikan kelas jabatan. Selamat kepada pak Djoko Trianas. Anda layak dapat bintang

Artelnas19 4

Sesi final dari ajang perlombaan, beragam ide dan gagasan urusan kearsipan dengan berbagai peran dan unit kerja harus dipertahan dengan kelihaian mengatur kata dengan lisan demi menarik perhatian para pemberi nilai. Konsep pemikiran dikembangkan menjadi ide gagasan serta inovasi harus dibuktikan tatkala berperan nyata demi pencapaian kinerja organisasi.

Ajang penilaian dengan dua tingkatan pekerjaan yang sebetulnya berbeda sudah tidak lagi membedakan rincian tugas sesuai jenjang jabatan. Yang kemudian ditampilkan adalah pertunjukan untuk memikat penilaian dewan juri.

Prestasi arsiparis dengan bukti karya, peran serta pun dengan lugas disampaikan diatas podium. Branding prestasi dibungkus dengan tatanan paparan apik memikat audience. Sampai pada akhirnya saat kepercayaan diri diuji dengan pendalaman pertanyaan oleh dewan juri.

Meleset sedikit dan ketidaktepatan presisi tak menjadi soal karena keterbatasan waktu panggung. Semua bernilai demi ajang yang menjadi tolok ukur keteladanan. Teladan bagi instansi masing masing. Teladan yang mempertemukan masalah dengan solusinya. Keteladanan yang dijadikan jangkar kapal saat bersandar.

Jangkar pembinaan arsiparis skala nasional diharapkan mampu untuk menyandarkan berbagai permasalahan kearsipan pada hari ini. Tatkala jangkar telah jatuh pada dermaga, solusi apa yang telah disuguhkan untuk mengurai benang kusut pembinaan kearsipan hari ini???

Rangkaian penguraian benang kusut kearsipan skala nasional, tak luput dalam penentuan jangkar keteladanan. Nalar pun bisa memaklumi, semua demi solusi yang menyatu dalam harmoni demi kearsipan nasional yang lebih baik.

Terimakasih atas jangkar keteladanan Kementerian Kesehatan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemprov DKI, Kementerian Riset Dikti, dan Pemerintahan Provinsi Jawa Timur.

Lima instansi yang mengharmonisasi dalam mengurai beban pembinaan kearsipan nasional. Instansi yang telah menelorkan arsiparis berprestasi. Instansi yang menjadi perguruan arsiparis. Instansi yang telah menempa manusia hebat Indonesia menjadi pendekar tangguh untuk harapan penyelamatan memori kolektif bangsa Indonesia. Instansi yang terus memperhatikan arsiparis dan kearsipan, demi menjadi simpul pemersatu bangsa.

Semoga bermanfaat

Artelnas19 3

Menarik bagi saya, tatkala pelaksana tugas kepala ANRI menyampaikan bahwa Arsiparis dapat bekerja di semua lini pada instansi, cakupan NKRI lah yang menjadi ranah pelaksanaan tugas arsiparis. DR. M. TAUFIK menambah bahwa sampai hari ini, masih menunjukkan belum clear nya data kearsipan di Indonesia.

Sambutan kepala ANRI tersebut mengantarkan perhelatan pemilihan Arsiparis Teladan Nasional tahun 2019. Terekam dalam memori komunitas kearsipan, ajang tersebut telah diselenggarakan sebanyak enam kali sejak tahun 2011.

“Tiada artinya dunia kearsipan tanpa arsiparis” tandas Plt. Kepala ANRI di ruang Noerhadi Magetsari pada hari Kamis, 15 Agustus 2019. Tak dipungkiri bahwa ekspektasi atas peran arsiparis dalam pembangunan kearsipan nasional cukup lah beralasan.

Peran dan kiprah beberapa arsiparis yang saya temui pada ajang kompetisi pemilihan teladan, membawa dukungan atas keberhasilan kinerja organisasi.

Sebagaimana dalam pidato sambutan KEPALA ANRI pada acara termaksud, kearsipan dan arsiparis tentunya tidak semestinya merasa kerdil di tata kelola pemerintahan. Sudah selayaknya kearsipan menjadi bagian dengan urusan administrasi pemerintahan lain untuk mendukung terciptanya akuntabilitas kinerja organisasi publik.

Pesan Kepemimpinan NASIONAL agar terwujudnya SDM yang unggul dapat dimulai dengan memaknai bahwa arsiparis termasuk pekerja intelektual. Pekerja yang bukan hanya melekat pada unit kerja. Pekerja yang bukan dihasilkan dari istilah ‘orang buangan’.

Mengimbangi kompetisi di era industri 4.0, arsiparis harus memperbaiki Personality dan Profesional skil, sehingga nampak kompeten pada bidang kearsipan. Tuntutan legitimasi atas kompetensi arsiparis dapat dilaksanakan dengan sertifikasi.

Selain itu, Manajer skil sangat dibutuhkan pada diri arsiparis meski tidak berada di jalur struktural. Program kerja anggaran sangat terbuka lebar untuk mengaplikasikan kompetensi manajerial.

Di akhir tulisan ini, secara pribadi sebagai salah satu peserta pemilihan arsiparis teladan 2019, berusaha memaknai pidato sambutan sebagai suntikan semangat baru. Semangat untuk lebih bermanfaat dengan jalan karir sebagai arsiparis.

Meski terjalnya medan pembangunan kearsipan yang memiliki dimensi kompleksitas tinggi, namun pertama yang harus saya pahami adalah merasa bangga menjadi bagian dari komunitas kearsipan

Baca juga
https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2019/08/14/arsiparis-teladan-2019/

Hari ini, aku bertemu dengan senior kearsipan UGM, angkatan 1997 yang gemar menulis. Bahkan menyandang gelar nitizen jurnalis terpopuler. Agus Buchori yang diberikan SK arsiparis setelah 10 tahun mengelola arsiparis di Kabupaten Lamongan, selalu mengacuhkan terjalnya kondisi lapangan kearsipan.

Kebebasan intelektual dia wujudkan dengan merangkai kata demi kata menjadi narasi yang turut menyuarakan kearsipan INDONESIA.

Semoga bermanfaat

Artelnas19 2

Penjagaan suatu komunitas agar terus lestari dengan adanya semacam pertandingan, saya tulis pada tautan
https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2019/07/17/kompetisi-arsiparis-teladan/

Melalui surat panggilan bertandatangan Plh Deputi Pembinaan Kearsipan ANRI, sebanyak 46 orang diharapkan hadir dan berkumpul di Jakarta pada hari Kamis, 15 Agustus 2019. Sebanyak 27 orang arsiparis kategori keahlian dan 19 orang kategori ketrampilan berasal dari tiga kelompok instansi pemerintah. Kelompok tersebut adalah kementerian, non kementerian, dan pemerintah provinsi.

Terdapat 24 instansi tingkat pusat yang terdiri 12 kementerian dan 12 lembaga non kementerian, belum menunjukkan separo dari total instansi pusat

Pun sebelas instansi pemerintah daerah menunjukkan tidak mencapai dari separo jumlah provinsi di Indonesia. Meski demikian pulau Jawa, Sumatera, Sulawesi, Nusa Tenggara, bangka belitung telah mengirimkan wakil arsiparis nya untuk datang ke Jakarta dalam ajang jabatan fungsional arsiparis tingkat nasional.

Penjagaan komunitas jabatan arsiparis memang perlu dukungan berbagai pihak. Tahun 2019 ini semangat untuk menjaga Komunitas jabatan arsiparis agar terus berkembang dan lestari memang belum mencapai setengah dari jumlah instansi pemerintah baik bentuk kementerian, non kementerian dan pemerintah provinsi.

Pun tingkat partisipasi dalam ajang arsiparis teladan nasional bukan satu satunya untuk menandai komunitas arsiparis terus mengalami perkembangan, namun setidaknya dapat memberi gambaran.

Gambaran berkurang nya semangat kearsipan dari jumlah arsiparis di seluruh Indonesia. Atau bisa jadi tetap stabil dari awal dilaksanakan nya ajang pemilihan arsiparis teladan sejak tahun 2011.

Semoga komunitas ini terus berkembang. Semoga bermanfaat

Artelnas19 1

Menyambut kegiatan Pemilihan Arsiparis Teladan tingkat Nasional tahun 2019, kurang lebih satu bulan kedepan, tepatnya 15 s.d. 17 Agustus 2019, para Arsiparis tingkat provinsi dan instansi pusat berada salah satu momentum untuk mempertahankan lingkungan hidup komunal kearsipan.

Kata kunci nya berada pada lingkungan kearsipan secara komunal. Urusan kearsipan yang dimotori para pekerja kearsipan (arsiparis dan petugas kearsipan) dengan nahkoda lembaga kearsipan dan unit kearsipan berhadapan dengan peran urusan lain dalam menghadapi era industri 4.0.

Untuk itu diperlukan lingkungan kearsipan komunal yang terlihat hidup, mengesankan dinamis, dan meneriakan semangat perubahan. Bukan saja untuk mengambil peran dalam pembangunan Indonesia, namun yang lebih penting adalah mempertahankan eksistensi lingkungan kearsipan secara komunal.

Kearsipan dituntut untuk mengikuti perubahan kondisi birokrasi baik sejak tingkat daerah sampai ke tingkat pusat. Belum lama, kearsipan mendapat kan apresiasi dari pucuk pimpinan. Belum meratanya perhatian pimpinan terhadap kearsipan. Atau kesan belum dianggap sebagai suatu urusan pemerintahan dalam kerangka manajemen birokrasi. Bisa jadi suatu instansi memang masih ada yang tidak mengenal urusan kearsipan.

Gambaran diatas biasa direngkuh dengan cara menciptakan suasana kompetisi. Namun demikian, pernahkah mendalami makna kompetisi???? Sabrang Damar mowo Panuluh, di suatu obrolan yang santai pernah menyampaikan, bahwa makna kompetisi diharapkan mampu membuat suatu komunitas dapat berbuat lebih bermanfaat.

Dari rekaman pada Channel Youtube, “Edukasi Maiyah”, Sabrang sebagai penerus Mbah Nun, telah memantik perspektifku tentang kompetisi. Konsep dasar suatu kompetisi bukan sekedar saling mengalahkan, bukan untuk menjadi pemenang 🏆🎉🏆, bukan sekedar saling mengungguli. Ada tata nilai Fairplay yang harus dijaga untuk tujuan menjadikan lingkungan hidup komunal dapat lestari. Lagi lagi, kalimat kuncinya adalah: menjaga lngkungan hidup komunal hingga dapat lestari.

Misalnya kompetisi sepak bola tingkat lokal dapat menjaring bibit unggul untuk menciptakan tim sepak bola nasional yang unggul. Bukan si pemangku kebijakan dan operator sepakbola saja yang dapat berkontribusi membentuk tim nasional sepakbola yang unggul, namun berasal pula dari tingkat komunitas sepakbola paling rendah atau lokal.

Pun misalnya tim nasional sepakbola yang telah terbentuk dari kompetisi yang sehat belum dapat unggul di kancah internasional, itu bukan tujuan utama. Tujuan utama adalah mempertahankan lingkungan hidup komunal sehingga dapat lestari. Persepakbolaan yang terus lestari.

Begitu juga kiranya pada bidang kearsipan. Pemilihan arsiparis teladan tingkat nasional seyogyanya berujung pada terjaganya lingkungan kearsipan secara komunal. Sedari pekerja Arsip, pejabat struktural urusan arsip, unit kearsipan pada tingkat pusat dan daerah, lembaga kearsipan pusat dan daerah, Perguruan tinggi, dan badan usaha yang bergerak di bisnis kearsipan perlu memberikan perhatian atas momentum kegiatan tersebut. Kegiatan sebagai salah satu usaha mempertahankan eksistensi kearsipan dalam pembangunan Indonesia.

Selamat berlomba wahai para arsiparis Indonesia. Kobarkan semangat 🔛🔥 kearsipan Indonesia untuk simpul pemersatu bangsa

Semoga bermanfaat

Senin, 18 November 2019

Inpassing 3

Pengangkatan arsiparis jalur Penyesuaian/ Inpassing menjadi bahasan menarik pada akhir akhir ini. Misalnya saja sebanyak 292 kali diminati pembaca, tautan 👇 https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2019/11/15/impasing-jabatan-arsiparis/
Sedangkan 77 viewer untuk tulisan 👇
https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2019/11/16/arsiparis-inpassing-jalur-umum/

Bilang saja, bukan penulisan bernilai ilmiah, bukan pula untuk tujuan komersial, atau tujuan program desiminasi kearsipan. Tulisan ini hanya bersifat Uraian dari sudut pandang terbatas diri penulis yang memiliki profesi arsiparis.

Mohon permakluman tatkala masih banyak ketidaksesuaian substansi isi tulisan. Dari dalam hati penulis hanya ingin mewarnai diskusi untuk menuju kedaulatan berpendapat. Kesalahan tulis bukan kesengajaan tapi suatu proses dan tahapan hingga si Arsiparis pun bisa disebut juga sebagai penulis/wartawan/penghobi Literasi.

Untuk tulisan kali ini, lebih merujuk pada aturan main Inpassing arsiparis di Peraturan ANRI No 5 tahun 2019.
Bisa jadi pertimbangan pengembangan karir arsiparis, profesionalisme dan peningkatan kinerja organisasi terkubur dalam dengan pemenuhan target kuantitas arsiparis.

Tak menutup mata sih, merasa seprofesi aku pun menaruh harapan kuat terkait adanya kompetisi impasing untuk mendapatkan kualitas arsiparis yang sejajar dengan pengadaan arsiparis jalur umum.

Jika kita tengok tiga taun terakhir ini, ketentuan Inpassing senantiasa mengalami perubahan. Ketentuan penyesuaian yang juga menyesuaikan kondisi terakhir untuk mendapatkan hasil penambahan arsiparis.

Di tahun terkahir(2019), jelas tersebut dalam pasal 3 ayat 1 poin C bahwa Inpassing memberi karpet merah kepada pejabat pengawas dan pejabat administrator serta pejabat tinggi pratama yang berminat alih jabatan ke fungsional arsiparis.

Selain itu, karpet merah juga di tandai juga dengan tidak dipersyaratkan diklat penciptaan arsiparis sebagaimana ilustrasi penulis pada tulisan sebelumnya. Pendidikan dan latihan dengan puluhan jam pelajaran cukup digantikan dengan persyaratan lulus uji kompetensi saja.

Luar biasa y jalur Inpassing…

Masuk akal juga sih, jika calon peserta Inpassing adalah eks pejabat pengawas dan eks pejabat administrator. Pengalaman manajerial dan sertifikat diklatpim menjadi nilai tukar dengan diklat penciptaan arsiparis.

Namun bagaimana caranya memilah milih dan hanya meloloskan pengajuan yg berportofilio pejabat pengawas/administrasi?

Otak liciku sih menebak, bahwa pemilahan itu akan menjadi area teknis tim bentukan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia dalam melakukan verifikasi berkas kelengkapan administrasi pengajuan Inpassing. Karena hanya terhadap ASN yang lolos verifikasi berkas sajalah yg berhak mengikuti proses uji kompetensi.

Ternyata eh ternyata…. Fakta yang terjadi tidak sesuai tebakanku. Emang TTS bersampul gadis Seksi, tebak tebak segala 🙄

Kita dapat lihat, beberapa pengajuan Inpassing bukan melihat portofolio ASN mantan atau sedang menduduki pejabat pengawas atau administrator. Hampir semua ASN asal memenuhi persyaratan minimal maka lolos verifikasi dan berhak mengikuti uji kompetensi.

Setelah mengikuti uji kompetensi yang berbentuk ujian pilihan ganda, ujian essay dan wawancara, dengan capaian skor di atas 70, maka sudah siap memasuki gerbang jabatan arsiparis.

“rul, gemana perkembangan arsiparis Inpassing di KESDM” kata Direktur SDM Kearsipan kepadaku saat acara pemilihan arsiparis teladan 2019 Agustus lalu.

Otaku jadi berfikir, di meja direktur tersebut lah kewenangan usulan penetapan verifikasi berkas administrasi pengajuan Inpassing ditetapkan. Dibawah Deputi Pembinaan Kearsipan, konsep rekomendasi akan diajukan untuk mendapatkan Pengesahan Kepala ANRI.

Rekomendasi inspassing memuat informasi formasi arsiparis yang dibutuhkan dan hasil penilaian lulus oleh asesor dan dua tahun masa berlaku.

Rekomendasi tersebut menjadi dasar pengangkatan arsiparis oleh pejabat pembina kepegawaian sesuai dengan kebutuhan formasi arsiparis dan ketentuan yang berlaku. Ketentuan impasing arsiparis dapat dilaksanakan sampai dengan bulan keempat tahun 2021.

Diakhir tulisan ini, tatkala dinamika Inpassing bagi sebagian pihak masih menjadi bahan perbedaan pendapat, maka yg penulis dapat sampaikan adalah memaknai kondisi riil profesi arsiparis masih berada di kelas bawah.

Bisa jadi berbeda dengan jabatan fungsional tertentu lainnya yang sudah lebih mendapatkan tempat dihati para ASN. Jabatan arsiparis masih harus mencari perhatian, menawar nawarkan diri agar rumpun jabatan ini terus lestari.

Harapan perubahan identitas arsiparis yang identik sebagai penjaga gudang, sebagai penunggu kertas bekas, sebagai pengepul, masih memerlukan waktu dan momentum perubahan. Salah satunya dengan membuka seluas nya dan mempermudah jalur Inpassing.

Semoga bermanfaat

Inpassing 2

Penghapusan eselonisasi untuk digantikan dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, bisa jadi trending topik percakapan para ASN. Hal itu penulis simpulkan, lebih dari 230 pembaca sejak diunggah terkait Ilustrasi pengadaan arsiparis melalui jalur Penyesuaian atau Inpassing pada tautan 👇
https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2019/11/15/impasing-jabatan-arsiparis/

Otaku kembali terusik untuk memperdalam hal yang berkaitan dengan pengadaan arsiparis non jalur formasi umum. Penulis yg menjadi pelaku saat mengisi formasi arsiparis melalui jalur umum di tahun 2009, menerima kenyataan bahwa mayoritas arsiparis di instansiku terdiri dari kelompok arsiparis pengadaan jalur impasing (arsiparis impasing)

Bisa jadi, kala itu formasi jalur umum sangatlah terbatas. Beberapa arsiparis senior di kantor yang hadir melalui jalur umum (arsiparis umum), kini telah beralih jalur ke pejabat struktural. Jadi praktis kondisi kearsipan secara jumlah lebih banyak arsiparis impasing dari pada arsiparis umum.

Pembinaan arsiparis terkait dengan menjaga kecukupan ketersediaan jumlah Arsiparis, terlihat kembang kempis. Strategi pencantuman formasi arsiparis pada peta jabatan harus berbenturan dengan kebijakan pimpinan saat pengadaan ASN pada urusan yang lain.

Ketepatan penyusun analisis beban kerja kearsipan dan pencantuman jumlah kebutuhan arsiparis tak juga dihiraukan tatkala prioritas organisasi berada di lain bidang (non ketatausahaan).

Instansi mana yang tidak meneriakkan kekurangan jumlah arsiparis? Permasalahan kurangnya arsiparis kemudian dijawab dengan dalih bahwa “sumber daya manusia kearsipan bukan hanya arsiparis semata”. Secara jelas tertulis di dalam ketentuan, pejabat struktural di bidang kearsipan dan pengelola arsip sebagai dua pelaku lain selain arsiparis.

Ketentuan yang berbentuk produk parlemen tentang kearsipan tahun 2009, belum juga menjadi tafsir dalam ketatalaksanaan sampai dengan penataan organisasi birokrasi yang berfihak pada urusan kearsipan.

Pemandangan umum di pemerintahan daerah baik tingkat 1 dan 2 terkait penggabungan numenkelatur perpustakaan dan kearsipan, hampir terjadi di seluruh Indonesia. Begitu pula numenkelatur jabatan struktural urusan kearsipan di pemerintahan pusat mentok pada level eselon 4.

Usulan menaikkan eselon 4 ke eselon 3 dengan mempertimbangkan adanya gedung depot arsip yang terpisah dengan kantor induk hanya menjadi suara yang tak ada realisasi.

Kemudian strategi yang paling realistis sebagaimana yang terjadi di Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup bahwa pejabat eselon 4 yang menangani urusan kearsipan ditugaskan sebagai kepala kantor melalui Penetapan kuasa pengguna anggaran.

Namun demikian menurut penulis yang sempat melakukan kunjungan dan berbincang dengan Pejabat terkait, kelonggaran pengusulan program kegiatan anggaran masih menginduk pada Sekretariat Jenderal. Artinya bukan kepala kantor yang bersifat Satker.

Arahan Presiden tentang identifikasi unit yang berpotensi dihapuskan, mengecualikan kantor yang berbentuk satker terpisah. Kemudian muncul pendapat yang sudah telat, bahkan bisa jadi tidak masuk logika saat penyederhanaan birokrasi menjadi kebijakan kepala pemerintahan, adalah harapan munculnya eselonisasi baru untuk kepala Depot Arsip. Enggak lah ya….

Apa Mungkin arahan pergantian eselonisasi kok mau mengusulkan eselonisasi baru dengan sebutan kepada Depot Arsip???

Dengan demikian, dapat diambil kesimpulan, nantinya setelah penyederhanaan birokrasi benar terjadi, hanya ada beberapa pejabat struktural kearsipan di pemerintahan pusat yakni pejabat di Lembaga Kearsipan.

Karena di Kementerian dan lembaga non Kementerian (instansi pusat), belum ada jabatan struktural Eselon 2 yang secara khusus melakukan fungsi kearsipan.

Kenyataan ini sangat abasurd jika kita kaitkan dengan penilaian kinerja arsiparis sistem SKP. Bagi beberapa arsiparis termasuk penulis, sistem penilaian SKP menjadi kenyataan pahit.

Kenyataan bahwa jabatan arsiparis harus tidak berdaya menolak dukungan target kinerja eselon. Sasaran kinerja arsiparis harus menunjukkan cascading penetapan kinerja organisasi bersangkutan.

Penulis merasa, sistem penilaian SKP dengan dihadapkan dengan penyederhanaan birokrasi harus didudukkan pada penghormatan jabatan yang menghargai keahlian.

Jangan lah menjadikan sistem penilaian kinerja arsiparis seolah menjadi pelayan pencapaian kinerja organisasi,namun didudukkan dalam pembangunan kearsipan secara nasional.

#####

Ada juga kenyataan yang juga tidak manis, bisa dibilang pahit, tatkala respon beberapa arsiparis jalur umum memandang miring kelompok arsiparis impasing.
“inpassing:kuantitas,kualitas dan realitas…ra nyambung” kata seorang arsiparis pemerintah pusat di WAG.

Wajar saja kalimat arsiparis tersebut jika memang pernah kerja bareng dengan para arsiparis impasing. Tak dipungkiri bahwa arsiparis dari jalur umum lebih percaya diri membawakan urusan kearsipan ketimbang arsiparis impasing.

Hampir mirip dengan temen lain yang Juga berasal dari jalur umum dan berkantor di Jakarta.
[15/11 14.44] arsiparis: Lg dibahas masalah tsb, tapi ketika ikut bahas jd ngelus dada je. Khusus nya pembahasan di anri sbg pembina arsiparis, lebih memberi kemudahan pns yg impasing, tp yg melalui jenjang karir dipersulit dgn harus diklat dan ujikom serta persyaratan yg tidak tercantum pd permenpan

Akhirnya, tulisan ini Penulis tetap berada pada pihak yang konservatif. Selamat datang arsiparis impasing. Selain perlindungan BUP dan kelas jabatan, masih banyak keuntungan menjadi arsiparis, salah satunya adalah tanpa kerja arsip sennyatanya, asal mengumpulkan penilaian kinerja dan tidak melanggar disiplin, dapat diusulkan naik pangkat.

Semoga bermanfaat