Cumen cerita, Menyibak hikmah, ngaji, serba serbi, syukur, keseharian, hiburan, mikir, kearsipan

Kamis, 04 Juli 2013

Pelayanan Arsip

Arsiparis menyimpan arsip untuk kebutuhan pengguna arsip. Salah satunya adalah pemohon informasi publik. Beberapa catatan di media online mengenai peminjaman arsip berikut ini menunjukkan bahwa ternyata arsip semakin laku dan semakin trend untuk dipinjam. 
  1. Moh Sidiq (swasta) meminjam salinan arsip tentang,  Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) TA. 2009 s.d. TA. 2012, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) TA. 2009 s.d. TA. 2012 beserta perubahannya (PAK) dan  Dokumen Kontrak beserta dokumen pendukungnya pada seluruh kegiatan dan pekerjaan di TA. 2012 pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Sumenep (sumber)
  2. Indonesian Corruption Watch (ICW) meminjam arsip laporan keuangan 2010 dan 2011 kepada Partai demokrat (sumber)
  3. Walhi Bali meminjam arsip surat permohonan pengusahaan pariwisata alam oleh PT. Tirta Rahmat Bahari (TRB) di blok pemanfaatan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Ngurah Rai, Peta Area Rencana Kegiatan Usaha dan Rencana Usaha Pengusahaan Pariwisata Alam, dan juga Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL/UPL) pada Pemerintah Provinsi Bali (sumber)
  4. Bangkalan Corruption Watch (BCW) meminjam arsip tagihan telpon SKPD di Kabupaten Bangkalan kepada  PT Telkom (sumber)
  5. Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) meminjam arsip informasi anggaran kepada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep, (sumber)
  6. Lembaga Anak Indonesia-Sumatera Utara meinjam arsip daftar penerima beasiswa siswa miskin kepada Kepala SMAN 1 Sunggal, Sumatera Utara dan Kepala SMPN 1 Sunggal, (sumber)
  7. Aci Kosepa, kepala suku Sebyar meminjam arsip surat dan proposal Bupati Teluk Bintuni, Papua, tentang dana pengganti tanah adat kepada Ditjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
  8. Indonesia Corruption Watch (ICW) meminjam arsp kunci jawaban Matematika dan kunci jawaban IPA Ujian Nasional (UN) SMP dan sederajat tahun 2012 kepada PIH (Pusat Informasi dan Humas) Kemendiknas (sumber)
Padahal, sebelum 2009, peminjaman arsip hanya dilakukan kepada arsip statis. Arsip yang telah berada di lembaga kearsipan (ANRI/BAD/KAD). trus y, sebelum tahun 2010, seorang arsiparis yang berkantor di luar lembaga kearsipan, tak pernah melayani peminjaman pihak luar (yang dilayani hanya pegawai/pejabat terkait).

Hal tersebut menunjukkan sinyal yang bagus untuk arsiparis, bahwa apresiasi terhadap karya/produk kerja arsiparis banyak peminat dan semakin laku. Apresiasi tersebut menjadi motivasi buat arsiparis. Motivasi agar aktif dalam mendata, menyimpan arsip yang banyak dibutuhkan, baik oleh pegawai/pejabat terkait, maupun pemohon informasi publik.


Tidak ada komentar: