KEMENTERIAN ENERGI
DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL MINYAK DAN GAS
BUMI
LAPORAN
TENTANG
Memberikan
bimbingan Arsiparis yang berkaitan dengan jabatan fungsional Arsiparis
1.
Latar
Belakang
Berkaitan dengan program pemerintah di bidang pendidikan dalam mewujudkan keterkaitan dan kesepadanan (link and Match) antara pendidikan dengan dunia usaha, mahasiswa ASM-BSI (Akademi Sekretari dan Manajemen Bina Sarana Informatika melakukan riset untuk mata kuliah kearsipan. Dimana dalam pelaksanaan riset tersebut melakukan wawancara. Dan berdasarkan disposisi pimpinan atas surat dari pembantu Direktur bidang kemahasiswaan, maka arsiparis melaksanakan bimbingan yang terkait dengan jabatan fungsional arsiparis
Peraturan Bersama Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 tahun 2009 dan nomor 12 tahun 2009
tentang petunjuk pelaksanaan jabatan fungsional arsiparis dan angka kreditnya
menyebutkan bahwa arsiparis unsur utama di penilaian yakni pendidikan,
pengelolaan, pembinaan dan pengembangan profesi.
Salah satu poin dari pembinaan adalah untuk pelasana
arsiparis pelaksana lanjutan adalah memberikan bimbingan Arsiparis yang
berkaitan dengan jabatan fungsional arsiparis.
2.
Maksud dan Tujuan
Memberikan bimbingan kepada mahasiswa ASM-BSI
jurusan manajemen administrasi atas nama
No
|
Nama
|
NIM
|
HP
|
1
|
Desi Kurniati
|
22110527
|
08561193236
|
2
|
Cindy Handayani
|
22111014
|
08998062559
|
3
|
Zhenita Rahma
|
22110728
|
0898193878
|
4
|
Arnita Dwi M.H
|
22111052
|
085742823377
|
Untuk
tugas kuliah dan memberikan gambaran mengenai jabatan fungsional arsiparis dan
pekerjaannya.
Memasyarakatkan
jabatan fungsional arsiparis kepada mahasiswa , hal ini dapat dijadikan cara
untuk pembinaan secara lebih luas. Dengan
mahasiswa mengetahui jabatan arsiparis dan job deskrepsinya, maka akan
memberikan gambaran dunia profesi kearsipan.
3. Waktu Pelaksanaan
Kamis, 11
Oktober 2012 : Mendampingi ruang
olah arsip
Pukul
13.00 s.d 16.00 WIB
Senin, 15
Oktober 2012 : Memberikan jawaban
wawancara
Pukul
15.00 s.d 17.45 WIB
4. Isi Wawancara
1.
Sejarah
berdirinya Ditjen Migas
2.
Struktur
Organisasi Ditjen migas
3.
Fungsi
dan peran Ditjen Migas di Indonesia
4.
Visi
dan misi Ditjen Migas
5.
Standar
operasional prosedur pengelolaan arsip
6.
Sistem
kearsipannya menggunakan sistem elektronik atau konvensional
7.
Bagaimana
cara peminjaman arsip
8.
Apa
saja yang diarsipkan di Ditjen Migas
9.
Peralatan
dan pelaksanaan apa saja yang digunakan
10. Kelebihan dan
kekuarangan yang digunakan
11. Cara mengindeks
sistem kearsipan
12. Berapa lama
pengelolaan.
13. Berapa Jangka waktu
masa berlaku arsip
14. Bagaimana prosedur
pemusnahan arsip.
15. Cara yang dilakukan
Ditjen migas dalam pemeliharaan arsip.
16. Siapakah orang yang
menangani arsip di ditjen migas
17.
Keamanan
Arsip di Ditjen Migas.
5.
Penutup
Demikian laporan ini disusun dalam kerangka arsiparis melakukan pembinaan kearsipan. Pembinaan Kearsipan yang salah satunya melakukan bimbingan arsiparis berkaitan dengan jabatan fungsional arsiparis.
Dibuat di :
Jakarta
Pada tanggal :
15 Oktober 2012
Arsiparis,
Nurul Muhamad
NIP 19820628 200901 1003
Tidak ada komentar:
Posting Komentar