Kegiatan produksi di kearsipan adalah
bagaimana merekontruksi arsip sehingga mencerminkan kegiatan yang sesuai dengan
pelaksanaan tugas pokok fungsi organisasi. Produksi kearsipan adalah mencipta
data arsip dan mencipta penataan sekaligus melaksanakan penyimpanan sehingga
arsip mudah untuk diketemukan. Jika terdapat arsip atau rekaman kegiatan yang
tidak masuk dalam tugas pokok fungsi organisasi harus diidentifikasi menjadi
proses produksi yang lain. Metode pembedaan antara fungsi fasilitatif dan
fungsi subtantif menjadi dasar proses produksi kearsipan. Selama ini kegiatan
yang bersifat koordinatif menjadi penting untuk dibedakan dalam proses produksi
kearsipan tersendiri.
Ciri dari kegiatan tugas pokok dan
fungsi adalah keberulangan sebagai transaksi rutin. Proses produksi kearsipan
pada kegiatan yang bersifat rutin akan menghasilkan data yang berulang namun
berbeda waktu serta para pelaku atau obyek serta nilai. Data arsip bersifat
rutin menggambarkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi organisasi.
Perencanaan dan pelaksanaan kegiatan
kearsipan dikendalikan pada kondisi yang mencakup: adanya informasi
karakteristik arsip atau rekaman kegiatan, adanya instruksi kerja yang sesuai
dan yang diperlukan, penggunaan peralatan yang sesuai, adanya alat ukur dan
monitor, dan penerapan pengukuran dan pengawasan.
Karakteristik arsip pada setiap jenis
arsip akan berbeda. Hal tersebut terkait dengan kontek kegiatan atau kontek
dalam setiap transaksi. Karakteristik arsip juga terkait dengan isi atau content serta pengklasifisian sifat
keamanan apakah rahasia, terbatas. Bentuk atau format arsip pun sangat
mempengaruhi karakteristik arsip. bentuk draft cetakan akan berbeda atau yang
dicetak kemudian disyahkan oleh pencipta atau creating agency.
Instruksi kerja dalam proses produksi
atau penataan arsip bersifat standar yakni arsip dilakukan pemilahan,
deskrepsi, entri komputer , diikat atau dimasukkan dalam folder dan pemasukan
kedalam boks arsip serta peletakan di rak atau almari arsip. Kesesuaian
intruksi kerja pada pemilahan akan disesuaikan dengan struktur organisasi. Jika
terdapat perubahan organisasi, maka akan dipilah sesuai dengan kurun waktu
perubahan kelompok waktu sebelum dan sesudah struktur organisasi mengalami perubahan.
Instruksi bentuk dan format juga
disesuaikan dengan bentuk arsip. bentuk arsip berupa persuratan akan
dikelompokkan sesuai dengan pengaturan asli (original order). Semasa arsip, surat biasanya di file menurut
kronologis dan dikelompokkan pada unit kerja pelaksana kegiatan pada isi surat
tersebut.
Instruksi deskrepsi arsip dilaksanakan
seusai dilaksanakan analisa dan pemahaman transaksi dalam kegiatan. Hasil
analisa tersebut dituangkan dalam lembar deskrepsi yang menggambarkan unit unit
informasi yang akan dikelompokkan. Misalnya adalah deskrepsi arsip keuangan
berbeda dengan deskrepsi arsip pemberdayaan potensi di dalam negeri.
Pemantauan proses produksi kearsipan dilaksanakan
untuk setiap tindakan dan kemajuan baik mulai tahap pemiliahan, deskrepsi
sampai dengan pemasukan di dalam boks arsip. Pemantauan atau monitoring untuk
melihat keseragaman dalam tindakan dalam instruksi kerja. Alat monitoring
berupa briefing untuk menyamakan presepsi karekateristik maupun rencana
produksi lainnya. Selain itu koreksi pada setiap minggu untuk deskrepsi yang
dilaksanakan pelaksana deskresi oleh koordinatir lapangan.
Alat lain untuk penerapan pengawasan
adalah skema penataan dan penyimpanan. Skema penataan disusun berdasarkan
inventarisasi arsip secara umum. Terdapat formulir inventarisasi dan skema
penataan sebagai pegangan koordinator penataan arsip. hal ini dimaksudkan untuk
memberikan gambaran proses pengolahan data.
Pengawasan untuk entri data adalah
keseragaman dalam pengetikan. Jika mempergunakan alat bantu seperti MS. Excel
maka format diseragamkan sehingga tetap terkontrol. Contohnya penulisan nomor,
selain format harus pula diperhatikan banyaknya digit yang dipergunakan dalam
penomoran. Penomoran dengan kesamaan digit akan mempermudah dalam pengurutan data.
Sarana atau peralatan seperti folder akan
tidak berguna jika arsip mempunyai ketebalan yang melebihhi kapasitas folder.
Peralatan folder digantikan dengan kertas kissing. Atau arsip diikat dengan
tali raffia. Ikatan yang tegas dan kuat akan memberikan batas antar arsip.
Penggunaan kertas kissing digeser
dengan penggunaan folder atau bisa sebaliknya. Ukuran boks 10 cm atau ukuran
boks 20 cm disesuaikan dengan ukuran rak atau lemari arsip. Standarisasi
peralatan yang telah ditetapkan oleh Arsip Nasional RI juga menjadi dasar
kondisi ini. Hal demikian yang kemudian disebut dengan penggunaan peralatan
yang sesuai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar