Cumen cerita, Menyibak hikmah, ngaji, serba serbi, syukur, keseharian, hiburan, mikir, kearsipan

Jumat, 23 September 2016

Melakukan penyimpanan dan penataan arsip setiap 100 nomor s.d. September 2016



KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
DIREKTORAT JENDERAL MINYAK DAN GAS BUMI

LAPORAN

Melakukan penyimpanan dan penataan arsip setiap 100 nomor

PENDAHULUAN
1.     Latar Belakang
Meskipun telah terbit aturan tentang standar kualitas hasil kerja arsiparis kategori keterampilan yang termuat dalam peraturan kepala ANRI nomor 5 tahun 2016, namun keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara belomlah diterbitkan. Maka dari itu butir kegiatan sebagaimana laporan kami, masih akan dipergunakan sebagai bahan penilaian arsiparis.

Penyimpanan dan penataan arsip setiap 100 nomor pada bulan Januari sampai dengan April tahun 2016 adalah sejumlah 812 boks arsip. Kami ajukan nilai 0.33 dengan asumsi 812 boks dibagi dengan 100 kemudian dikalikan 0,04. Angka 100 diperoleh dari judul rincian kegiatan sedangkan angka 0,04 adalah nilai tiap laporan.

Sesuai dengan Perka ANRI no.5 tahun 2016, butir kegiatan ini hanya akan menjadi kegiatan penataan dan penyimpanan arsip inaktif dengan hasil kerja daftar arsip in aktif.

Terjadi pergeseran hasil kerja yang semula bentuk laporan menjadi bentuk daftar arsip. Perka tersebut sudah tidak lagi mengakomodir penataan dan penyimpanan arsip dengan tujuan ketersediaan arsip. Namun untuk tujuan arsip mudah diketemukan.

Menurut pendapat kami bahwa perlu ditegaskan kembali bahwa butir kegiatan penyimpanan dan penataan mempunyai batasan terhadap unit kearsipan?. Butir ini mempunyai makna ganda yakni sebagai jalan agar arsip mudah diketemukan, ataukah sebagai jalan menjamin ketersediaan arsip.

2.     Maksud dan tujuan
Tujuan penyimpanan dan penataan setiap 100 nomor menjamin ketersediaan arsip di unit kearsipan. Jumlah boks yang dapat disediakan adalah 1007 boks


ISI LAPORAN

Penyimpanan dan penataan arsip setiap 100 nomor mempunyai batasan kegiatan yakni pengaturan fisik arsip di unit kearsipan. Kegiatan ini dapat berupa penataan arsip tidak teratur, penataan arsip teratur, pemindahan tempat simpan  masih dalam satu unit kearsipan, penataan kembali arsip yang telah ditata (sebelumnya arsip tidak teratur). Dapat pula berupa pengaturan fisik arsip inaktif saat persiapan dalam rangka penyusutan di unit pengolah ke dalam suatu tempat yang ditentukan.

Secara realitas, kami melaksanakan kegiatan sebagaimana table dibawah ini:

No
Tanggal
Hari
Kegiatan
1
09-Jun-16
Kamis
pemantauan penataan arsip di Ruang sewa ANRI
2
13-Jun-16
senin
arahan ke petugas arsip untuk mengedit data arsip pembayaran
3
20-Jun-16
senin
Pengarahan  ke petugas arsip Penataan Dokumen Keuangan
4
22-Jun-16
rabu
pengarahan penataan dan pemilahan arsip kepegawaian non arsip
5
20-Jul-16
rabu
pemilahan dokumen pembayaran 2016
6
27-Jul-16
rabu
pemilahan arsip bagian umum (SDMUL)
7
25-Agust-16
kamis
uji petik arsip usul musnah oleh tim biro umum
8
29-Agust-16
senin
konsep surat permohonan transip arsip usul musnah ke SJU

30-Agust-16
selasa
konsep surat permohonan stock opname
9
08-Sep-16
kamis
pemindahan arsip ke ruang sewa (arsip DMBD)
10
09-Sep-16
jumat
penataan dalam rangka stok opname arsip (dmbd usmun)
11
13-Sep-16
selasa
Manuver usul musnah di ANRI (non lelang usmun SDMK)
12
22-Sep-16
kamis
penataan dalam rangka stok opname arsip (dmbd simpan)
13
23-Sep-16
jumat
Manuver arsip simpan di ANRI (pembayaran non lelang SDMK)


Adapun boks – boks arsip termaksud adalah sebagaimana dalam table dibawah ini;

No
Seri Arsip
Unit
Boks
Jml Boks
Lokasi simpan
1
Kepegawaian
SDMUP
70 – 79
9
Gd. Migas
2
Arsip pembayaran non lelang (usul musnah)
SDMK
1 – 84
84
Ruang Sewa
3
Arsip pembayaran non lelang (simpan)
SDMK
1 – 181
181
Ruang Sewa
4
Niaga migas
DMON
153 – 183
30
Gd. Migas
5
Arsip pembayaran (SPM) 2016
SDMK

45
Gd. Migas
6
Pemberdayaan Potensi DN (usul musnah)
DMBD
1 – 242
242
Ruang Sewa
7
Pemberdayaan Potensi DN (simpan)
DMBD
1 – 342
342
Ruang Sewa
8
Keuangan
SDMK
126 – 162
36
Gd. Migas
9
Rumah tangga dan perlengkapan
SDMUL
1 – 38
38
Gd. Migas
Total
1007



PENUTUP

Demikian laporan ini disusun untuk menjadikan bahan evaluasi bagi pejabat struktural yang membidangi kearsipan. dan bukti kerja arsiparis dalam melaporkan penataan dan penyimpanan arsip sebanyak 1007 nomor boks selama bulan Mei sampai dengan bulan September 2016.




Jakarta, 23 September  2016
Pembuat Laporan



Nurul Muhamad
Arsiparis Ditjen Migas

RINCIAN KEGIATAN ARSIPARIS PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS (Perka ANRI 5/2016)


Uraian Kegiatan
Kategori
Bukti Kerja
Melakukan kegiatan penerimaan dan pembuatan arsip dalam rangka penciptaan arsip
Pemula
Registrasi Arsip/ Surat Masuk dan keluar di Unit Kearsipan
Registrasi Arsip/ Surat Masuk dan keluar di Unit Pengolah
Melakukan verifikasi autentisitas arsip yang tercipta
Mahir
Daftar verifikasi arsip yang autentik/ autentikasi arsip
Melakukan pemberkasan arsip aktif
Terampil
Daftar Berkas
Daftar Isi Berkas
Daftar Arsip Aktif
Melakukan identifikasi arsip vital
Mahir
Laporan Identifikasi Pengelolaan Arsip Vital
Daftar Arsip Vital
Melakukan pengelolaan arsip vital
Terampil
Daftar Arsip Vital
Melakukan identifikasi dan pengelolaan arsip terjaga
Pertama,
Muda,
Daftar Berkas Arsip Terjaga
Daftar Isi Berkas Arsip Terjaga
Laporan Identifikasi Pengelolaan Arsip Terjaga
Melakukan identifikasi salinan autentik arsip terjaga
Muda
Laporan Identifikasi Salinan Autentik Arsip Terjaga
Daftar Salinan Autentik Arsip Terjaga
Berita acara pelaporan arsip terjaga
Melakukan pengelolaan arsip terjaga
Mahir
Daftar Salinan Autentik Arsip Terjaga
Melakukan identifikasi dan alih media arsip dinamis
Penyelia
Laporan Identifikasi Arsip Dinamis yang Di Alih Media
Daftar Arsip Dinamis yang di Alih Media
Berita Acara Alih Media Arsip Dinamis
Melakukan identifikasi dan penilaian arsip dinamis yang akan di autentikasi
Penyelia
Laporan Identifikasi Arsip Dinamis yang akan diautentikasi
Daftar Arsip Dinamis yang akan di Autentifikasi
Melakukan verifikasi arsip dalam rangka pemindahan arsip inaktif
Terampil,
Laporan Penyeleksian Arsip Inaktif yang Dipindahkan
Daftar Arsip In Aktif yang Dipindahkan ke Unit Kearsipan
Berita Acara Pemindahan Arsip Inaktif
Melakukan penataan dan penyimpanan arsip inaktif
Penyelia
Daftar Arsip Inaktif
Melakukan identifikasi, penilaian, dan verifikasi serta menyusun daftar arsip usul musnah Pelaksana
Muda,
Pertama,
Laporan/Proceding Penilaian Arsip yang Diusulkan Musnah
Daftar Arsip Usul Musnah

Melakukan identifikasi, penilaian, verifikasi persetujuan/ pertimbangan pemusnahan
arsip
Madya
Telaah Persetujuan/Pemusnahan Arsip
Daftar Arsip Musnah
Melakukan pembuatan daftar arsip yang dimusnahkan
Pertama
Daftar Arsip yang Dimusnahkan
Berita Acara Pemusnahan Arsip



Memberikan pelayanan penggunaan arsip dinamis
Mahir
Penyelia (Unit Kearsipan dan PPID)
Formulir/Buku Layanan Arsip Aktif di Unit Pengolah
Formulir/Buku Layanan Arsip In Aktif di Unit Kearsipan
Formulir/Buku Layanan Arsip Dinamis di PPID
Melakukan identifikasi, penilaian, verifikasi dan penyusunan naskah
persetujuan/pertimbangan Jadwal Retensi Arsip (JRA)/ Jadwal Retensi Dokumen (JRD)
Madya
Telaah/ Laporan Proceding Pembahasan JRA/JRD
Naskah JRA/JRD
Daftar Arsip Musnah
Daftar Arsip Usul Musnah
Melakukan identifikasi, penilaian, dan verifikasi serta menyusun daftar arsip usul
serah
Muda
Laporan/Proceding Penilaian Arsip yang akan Diusulkan Serah Arsip Statis
Daftar Arsip Statis Usul Serah
Melakukan pelayanan arsip dinamis (di Unit Kearsipan/PPID)
Muda
Formulir/Buku Layanan Arsip In Aktif di Unit Kearsipan
Formulir/Buku Layanan Arsip Dinamis di PPID
Melakukan evaluasi dan penilaian pengelolaan arsip dinamis
Utama
Laporan Evaluasi dan Penilaian Pengelolaan Arsip Dinamis