Cumen cerita, Menyibak hikmah, ngaji, serba serbi, syukur, keseharian, hiburan, mikir, kearsipan

Senin, 26 Januari 2015

Data dan Informasi Migas Edisi ke 4

Data dan informasi periodik merupakan jenis penyajian yang menggambarkan perilaku kegiatan pembinaan dan pengawasan. Sebagaimana di dalam buku data dan informasi minyak dan gas bumi edisi ke 4, adalah pemutakhiran data yang dibukukan pada tahun 1996 / termuat pada buku edisi ke 3. Edisi ke 4, diterbitkan pada tahun 2000, dengan penyajian dua bahasa.  Yakni Indonesia dan english. 

Konten buku ini berstruktur sama dengan edisi ke 3 terbitan 1996 yang berisikan organisasi,  landasan hukum,  eksplorasi,  eksploitasi,  produksi,  pemanfaatan migas,  pengolahan, penjualan,  ekspor dan impor, penerimaan negara,  energi,  keselamatan kerja dan lindungan lingkungan,  litbang,  diklat,  perizinan dan rekomendasi,  bentuk kerjasama, dan program indonesiasi.

1. ORGANISASI
Sampai dengan tahun 1999, organisasi Departemen Pertambangan dan Energi masih berlaku keputusan menteri tahun 1992. Organisasi PT PERTAMINA berdasarkan keputusan presiden tahun 1990. Organisasi PT PGN berdasarkan keputusan menteri pertambangan dan energi no. 785.K/02/M.PE/1992 tanggal 20 Juli 1992.

2. LANDASAN HUKUM
pemutakhiran peraturan perundangan yang ditulis dalam buku edisi ke 4 dapat diinventarisir dari tahun setelah 1996 yang antara lain adalah,  kepres no.31 tahun 1997 tentang pembangunan dan pengusahaan kilang minyak dan gas bumi oleh badan usaha swasta.  Kepres no. 69 tahun 1998 tentang harga jual eceran BBM dalam negeri dan 2 kali peninjauan harga BBM di dalam negeri selama tahun 1998, kepres tahun 1998 tentang pemberlakuan pajak bahan bakar kendaraan bermotor. Untuk aturan pelaksana yang terbit di tahun 1998 antara lain adalah pelaksanaan dan pengambangan CBM, dan wajib daftar pelumas yang beredar di dalam negeri.

3. EKPLORASI, EKSPLOITASI, DAN PRODUKSI
Sumber daya migas sampai dengan tahun 1998 mencapai 77,34 milyar barel minyak dan 332,13 triliun kaki kubik gas.  Pemboran eksplorasi sampai dengan tahun 1999 mencapai 102 sumur.  Pemboran pengembangan migas sampai dengan tahun 1999 mencapai 3.842 sumur.  Produksi migas rata rata per hari mencapai 1.496.497 barel pada tahun 1999.

4.PENGOLAHAN, 
Pengolahan minyak sangat terkait dengan kapasitas kilang yang pada pertengahan 1997 selesai dibangun kilang baru di kasim sorong irian.  Selain itu juga upgrading kilang balik papan I, dan proyek debottlenecking kilang cilacap.  Secara keseluruhan kilang minyak indonesia pada akhir tahun 1999 memiliki kapasitas 1.057 MBSD.  Pengolahan minyak terbagi menjadi pengolahan minyak mentah yang berasal dari dalam negeri dan luar negeri.  Sebut saja tahun 1999, total pengolahan minyak sebesar 342,2 terdiri dari 249 ribu barrel minyak mentah dalam negeri dan selebihnya minyak mentah yang berasal dari luar negeri atau 88,505 barrel.  Jenis hasil olahan atau bahan bakar minyak antara lain menghasilkan JP5,  avgas,  avtur,  premium,  kerosene,  minyak solar,  minyak disel,  dan minyak bakar. sejak 1997 terdapat hasil olahan bahan bakar khusus yakni super TT, premik 94 dan BB-2L.
Pengolahan gas bumi dmenghasilkan gas minyak cair atau yang sering disebut dengan LPG.  Dan juga menghasilkan gas alam cair yg biasa disebut dengan LNG di produksi di kilang badak dan kilang arun bontang kalimantan timur.

5.PENJUALAN BBM, LPG UNTUK TRANSPORTASI
Konsumsi BBM di Indonesia mencapai 48,5 juta pada tahun 199,8 dimana konsumsi untuk transportasi mencapai hampir setengah dari total konsumsi bbm dalam negeri. Harga premium pada tahun 1998 terdapat tiga harga yang pertama Rp.700, kedua Rp. 1200, ketiga Rp. 1000,-.  Ketersediaan stasiun pengisian bahan bakar gas atau SPBG di seluruh indonesia meningkat dari data info pada edisi ketiga yakni sejumlah 20. Dan untuk SPB -LPG terdapat 14. Ekspor minyak mentah tahun 1998 mencapai 3,4 milyar us dolar. Dan ekspor hasil kilang tahun 1998 mengalami penurunan 1.3 milyar us dolar pada tahun 1997 menjadi 663,7 juta us dolar.

6. PENERIMAAN NEGARA
Total penerimaan negara dari sektor migas mencapai 112 triliun pada tahun 1998.  Angka tersebut menunjukan kenaikan penerimaan dibanding dengan tahun 1997 yakni kurang lebih 26 persen. Meskipun demikian subsidi BBM juga meningkat drastis.  Subsidi BBM tahun 1998 mencapai 9.8 Trilliun rupiah. Kenaikan subsidi terlihat dari angka subsidi tahun 1997 yang mencapai 1,4 triliun rupiah.

7. KONTRAK PENGUSAHAAN
Data kontrak dengan sistem KPS atau bagi hasil dimulai dari tahun penandatanganan 1969 sampai dengan tahun 1999 mencapai 125 kontrak.  Kontrak dengan sistem TAC. sejumlah 38 kontrak yang ditandatangani mulai tahun 1989 sampai dengan tahun 1999. Untuk kontrak sistem EOR sebanyak sebelas kontrak.

8. KESELAMATAN KERJA DAN LINDUNGAN LINGKUNGAN
tercatat sampai dengan tahun 2000 bahwa pelimpahan kewenangan pembinaan dan pengwawasan Keselamatan kerja di bidang pertambangan berdasarkan UU tahun 1970 diatur dalam pereturan pemerintah tahun 1973. Pelimpahan kewenangan dari menteri tenaga kerja kepada menteri pertambangan dan energi.  Pada lindungan lingkungan atau pengelolaan libgkungan hidup dilaksanakan secara sektoral sesuai dengan tugas departemen dan lembaga non departemen yang mendasarkan pada Undang Undang no.23 tahun 1997 dan peraturan pemerintah no.  27 tahun 1999.  Sejalan dengan perundangan tahun 1999, bahwa pengelolaan lingkungan hidup menteri pertambangan menerbitkan surat edaran tahun 1988 dan dikuatkan dengan keputusan menteri tamben tahun 1994 mengenai pengawasan atas pelaksanaan upaya pemantauan dan pengelolaan libgkungan yang disingkat UKL dan UPL.

9. PERIZINAN DAN REKOMENDASI
Dalam usaha pengawasan dan pembinaan usaha pertambangan migas terdapat 31 perizian dan rekomendasi. Jumlah tersebut menurun jika disbanding jumlah perizinan dan rekomendasi yang termuat dalam buku edisi ketiga tahun 1996 yakni berjumlah 39.

10. PROGRAM INDONESIANISASI
kebutuhan tenaga kerja warga negara asing pendatang (TKWANP) pada industri migas tidak dapat dinafikan.  Pemerintah mengatur hal tersebut dengan Keputusan Presiden no.75 tahun 1995 dan juga keputusan Menteri Tenaga Kerja tahun 1997 tentang pelaksanaan penggunaan TKWANP pada sektor pertambangan dan energi sub sektor pertambangan migas.  Meskipun tenaga kerja asing sangat dibutuhkan,  maka pelaksanaan program indonesianisasi dilaksanakan sebagai cara mengimbangi hal tersebut.  Pelaksanaan program indonesianisasi antara lain dengan adanya dana pengembangan keahlian dan ketrampilan,  ijin kerja tenaga asing, 


Tidak ada komentar: