Tertulis
dalam buku ini halaman 229 bahwa urusan migas yang mendasarkan UU Nomor 11 tahun
1967 yang direncanakan digeser dengan UU yang baru. Penghapusan monopoli migas
yang teridentifikasi pada pelaksanaan kegiatan hulu oleh PERTAMINA, mulai
terencana pada tahun 1998. Munculnya pemikiran bahwa peran negara dan peran
perusahaan haruslah terpisah secara tegas. Selain itu juga adanya peningkatan dinamika
antara regulasi, pajak, perlindungan lingkungan dengan aspek beroperasinya
perusahaan migas, pengembangan usaha perminyakan , dan laba-rugi.
Paragraf diatas merupakan sedikit informasi yang terekam dalam buku tahunan Pertambangan dan Energi tahun 1998.
Tulisan berikut merupakan cara dalam mengeksplorasi pengetahuan tentang minyak dan
gas bumi. Tulisan ini aku posting setelah aku resumekan dari buku tahunan Pertambangan
dan Energi tahun 1998. Sudah 16 tahun buku ini ditulis, tepatnya dituliskan
kata sambutan oleh Menteri Pertambangan dan Energi pada agustus 1999 oleh bapak
Kuntoro Mangkusubroto. Ya, hanya dengan membaca arsip dan buku buku terbitan
institusiku, aku berusaha membuka cakrawala mengenai perminyakan
Saya
langsung menyasar tema minyak bumi yang terkait pada institusiku bekerja. Aku tidak terlibat secara langsung pada
pengaturan perminyakan atau peninjauan ke lapangan lapangan minyak. Aku
ditempatkan di bagian umum yang ditugaskan untuk menangani kearsipan. meskipun
demikian, aku harus berusaha mengeplorasi pengetahuhan perminyakan.
Segera,
aku buka daftar isi dan segera setelah melihat bab 4 tentang perkembangan
minyak dan gas bumi pada halaman 112, akupun langsung menuju halaman tersebut.
Setelah
beberapa menit membaca dan membolak balik lembar demi lembar mulai halaman 112,
aku mulai pusing. Aku mampu membunyikan kalimat, namun angka angka dan istilah
perminyakan, menyebabkan bosen sebelum selesai membaca. Selanjutnya aku
putuskan untuk kembali ke daftar isi, agar aku dapat mengerti alur cerita dari tema
bab 4 yang berjudul perkembangan minyak bumi.
Pengusahaan
minyak bumi terbagi beberapa bagian yang mempunyai penjelasan masing masing. Bagian eksplorasi menjadi yang pertama yang
disusul dengan bagian eksploitasi dan produksi.
Aku tidak menghiraukan benar atau tidak dengan mempergunakan kata 'bagian’
untuk menuliskan pembagian pengusahaan minyak dan gas bumi. aku ingat bahwa,
dikantorku ada subdit eksplorasi dan subdit eksploitasi.
Kelanjutan
pengusahaan migas untuk bagian ketiga adalah pengolahan dan disusul dengan
pemasaran dan pembekalan. Nalarku memahami bahwa empat bagian yakni eksplorasi, eksploitasi dan produksi, pengolahan, pemasaran dan pembekalan
merupakan inti teknis pengusahaan migas sampai didapatkan bagian ekspor. Sedangkan
adanya dinamika yang terkait erat dengan bagian teknis pengusahaan migas
sebagaimana yang tertulis di buku Pertambangan dan Energi tahun 1998 antara
lain kegiatan kontraktor minyak dengan sistem bagi hasil, penerimaan negara dan subsidi BBM, sampai
dengan investasi dan penyerapan tenaga kerja perminyakan.
Agar
tidak hanya menyalin daftar isi, aku
kembali ke halaman 112 untuk menuliskan kembali sejauh yang aku mengerti
mengenai migas. Bagian eksplorasi dalam buku ini dibagi dua yakni yang pertama
adalah sumber daya minyak dan gas bumi. Yang kedua adalah pengeboran eksplorasi. Adanya team yang disingkat TECP singkatan
dari Team Evaluasi Cadangan Potensial yang dipercaya dalam mengeluarkan angka
potensi sumber daya migas, memotivasiku. Siapakah team itu?
Data
tabel penyelidikan seismik baik dua dimensi maupun tiga dimensi yang
dilaksanakan oleh PERTAMINA maupun kontraktor minyak dalam satuan kilo meter menjadi
isi dari bagian sumber daya migas. Istilah penyelidikan seismik akan menjadi
survey seismik pada tahun mendatang. Penyelidikan seismik dilakukan baik
didaratan maupun di lepas pantai.
Pada
sub bagian lain dari bagian eksplorasi,
pengeboran eksplorasi mempergunakan satuan sumur. Tertulis sejumlah 12 sumur minyak dan 62
sumur gas dapat dicatatkan pada tahun 1998.
Ccadangan
Migas, pengeboran pengembangan, dan produksi membentuk bagian eksploitasi dan
produksi. Catatan cadangan minyak terbukti
adalah 5099,8 Million Stock Tank Barrel
yang disingkat MSTB. Sedangkan cadangan gas
terbukti adalah, 77.065,9 Billion
Standard Cubic Feet yang disingkat BSCF.
Sampai
dengan tahun 1998 terdata sebanyak 685 sumur minyak dan 61 sumur gas telah
dilakukan pengeboran pengembangan. Sedangkan tingkat produksi minyak mencapai 480,2
juta barel, dan produksi gas mencapai 54,8 juta barel selama tahun 1998.
Pada
bagian pengolahan, berisikan hal kapasitas pengolahan kilang BBM mencapai
249.944,04 ribu barel. Hal tersebut tidak sebanding dengan kebutuhan BBM yakni
mencapai 307.347 ribu barel.
Pemasaran
dan pembekalan yang menjadi bagian dari pengusahaan migas di sektor hilir, tersaji data pemasaran dalam negeri, sarana distribusi, pemasaran gas oleh PGN. Volume BBM yang dipasarkan di dalam negeri
melebihi volume produksi kilang. Sarana
distribusi yakni kapal tanker, terminal transit, depot,
spbu, tongkang, tangki , semi floating storage dan pipa.
Penjualan
minyak ke luar negeri mencapai 280,4 juta barel dan kondensat 26, 9 ribu ton
dapat memberikan kontribusi peenerimaan negara sebesar 41,36 milyar rupiah.
Kegiatan
kontraktor migas menghasilkan data yakni tertandatangani 22 kontrak dalam
bentuk bagi hasil standard, bagi hasil dengan model JOB dan bentuk TAC selama
tahun 1998.
Demikian
penggambaran data migas yang ada dalam buku Tahunan pertambangan dan energy tahun
1998 yang merupakan bagian dari perjalanan kebijakan REPELITA VI. Kebijakan REPELITA telah menetapkan strategi
dan langkah pada sisi hulu migas, sisi
hilir migas dan penunjang migas.
Walaupun
rencana sering meleset misalnya data REPELITA VI menyebutkan bahwa pengeboran
pengembangan sebanyak 773 sumur per tahun, namun hanya terealisasikan 746 di
tahun 1998. Data pada sektor hilir, tidak cukup untuk memggambarkan capaian REPELITA
VI. Dalam REPELITA VI disebutkan adanya
proyek pembangunan kilang, proyek pembangunan transit terminal BBM, proyek
pembangunan depot, dan pembangunan jaringan distribusi gas atau disingkat PEMJADIG
yang dilaksanakan oleh PGN.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar