Cumen cerita, Menyibak hikmah, ngaji, serba serbi, syukur, keseharian, hiburan, mikir, kearsipan

Selasa, 22 Januari 2013

Klasifikasi Arsip (masalah) Pertambangan dan Energi1984

Menteri Pertambangan Soebroto
didampingi Dirjen Migas Wijarso
 pada sidang OPEC. 1980 di Bali

Aturan yang terkandung dalam prinsip kearsipan yakni principel of provenance, arsip seyogyanya dikembalikan kepada unit pencipta. Klasifikasi arsip (masalah) di departemen ESDM yang berlaku sebagaimana yang termuat dalam Permen ESDM nomor 056 Tahun 2006 tentang Tata Persuratan Dinas dan kearsipan disusun sebagaimana aturan prinsip kearsipan termaksud (belom terdapat produk yang lebih baru). 

Klasifikasi arsip tersebut mencerminkan unit kerja “Departemen Pertambangan Energi” . Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 1092 Tahun 1984 tentang Organisasi dan Tata Kerja Depertemen ESDM. Masalah Pertambangan dan energi dibingkai dengan nomenkelatur sebagaimana organisasi telah mengaturnya. Ketika eselon II menjadi Level 1 (masalah) maka untuk level 2 (sub masalah) dicerminkan dari eselon III. Hal tersebut ,masalah pencerminan level 2 dan 3 yakni level eselon II dan III. 

Sejarahnya, sebelum berubah menjadi Depertemen Energi dan Sumber Daya Mineral (sampai dengan tahun 2009), nama depertemen adalah Pertambangan dan Energi. Salah satu menteri yang memimpin depertemen ini adalah Bapak Susilo Bambang Yudoyono (Presiden RI Periode 2004 - 2009 dan Periode 2009 – 2014) pada masa pemerintahan Megawati.

Melalui Keputusan Presiden nomor 44 tahun 1974 tentang pokok pokok Organisasi Departemen , Kepres No. 45/M Tahun 1983 tentang Pembentukan Kabinet Pembangunan IV dan Keputusan Presiden nomor 15 tahun 1984 tentang susunan organisasi departemen maka dirumuskanlah kedudukan, tugas, fungsi dan susunan tata kerja unit – unit organisasi di lungkungan depertemen Pertambangan Energi. Perumusan tersebut melalui sebuah keputusan yang disyahkan oleh Menteri Pertambangan dan energi yang mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara pada tanggal 24 Oktober tahun 1984. Menteri Pertambangan yakni bapak Subroto menandatangai pada tanggal 5 Nopember 1984 dengan Nomor 1092 Tahun 1984.

Menteri dibantu oleh pejabat eselon I di lingkungan Departemen Pertambangan dan Energi. Pejabat eselon I tersebut yakni Sekretaris Jenderal, Inspektorat Jenderal, Direktur jenderal Pertambangan Umum, Direktorat Jenderal Geologi dan Sumber Daya Mineral, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, dan Direktur Jenderal Listrik dan Energi dan Terbarukan.

Matrik nomenkelatur jabatan di Departamen Pertambangan Energi yang menunjukkan fungsi Substantif Pertambangan dan energi menjadi dasar penyusunan klasifikasi arsip (subyek). Terdapat 34 unit kerja eselon II dan 165 unit kerja eselon III. 



Level
MASALAH
Eselon I
I. Pertambangan Umum
2. Geologi dan Sumber Daya Mineral
3. Minyak dan Gas Bumi
4. Listrik dan energi dan terbarukan
Eselon II
Pertambangan
Sumber Daya Mineral
Eksplorasi dan Produksi Migas
Pembinaan Program Kelistrikan
Pembinaan Pengusahaan Pertambangan
Geologi tata lingkungan
Eksplorasi dan produksi Panas Bumi
Pembinaan Pengusahaan Kelistrikan
Batubara
Vulkanologi
Teknik Pertambangan Migas
Pengembangan energi baru
Pembinaan Pengusahaan Migas
Eselon III
Perijinan Pertambangan
Ekplorasi Mineral Logam
Eksplorasi dan Eksploitasi Migas
Pengaturan Jasa penunjang kelistrikan
BImbingan Pertambangan
Eksplorasi Mineral Industri dan batuan
Pemurnian, pengolahan dan Pengangkutan Minyak bumi
Standarisasi kelistrikan
Pengamanan Teknis
Eksplorasi Batubara dan Gambut
Pemurnian, pengolahan dan Pengangkutan Gas Bumi
Teknik Pengusahaan kelistrikan
Keselamatan Kerja Perta
Geofisika dan Pemboran eksplorasi
Anggaran, pungutan dan Pemasaran Migas
Analisa pembeayaan kelistrikan
Konservasi
Geokomia dan Informasi Mineral
Penataan Usaha Migas
Bina Program energy baru
Produksi dan Pengembangan
Hidro Geologi tata lingkungan
Eksplorasi dan Eksploitasi Panas Bumi
Bina usaha energy baru
Teknik dan Logistik
Geologi Teknik tata lingkungan
Anggaran, Pungutan dan Pemasaran Panas Bumi
Konversi energy baru
Penanaman modal
Geologi Lingkungan Perkotaan dan daerah
Penataan Usaha Pansa Bumi
Energy pedesaan
Analisa Pemasaran
Pemboran, Pemeliharaan Peralatan dan Geofisika
Penelaahan Migas dan Panas bumi

Pembinaan tenaga Kerja
Analisa, dokumentasi dan Pengolahan data
Keselamatan Kerja Eksplorasi dan eksploitasi

Bina usaha Batubara
Pegamatan Gunung Api
Keselamatan Kerja Pemurnian, Pengolahan, pengangkutan dan Pemasaran

Evaluasi dan Pengembangan batubara
Pemetaan gunung Api
Klaibrasi Alat ukur

Pemanfaatan dan tata lingkungan batubara
Inventarisasi Panas Bumi
Pembinaan Tenaga Kerja


Analisa Gunung Api
Evaluasi Teknologi Peralatan


Penyuluhan dan Dokumentasi
Perijinan dan Apresiasi



Standarisasi Peralatan



Bina usaha jasa Penunjang



Pengolahan Informasi data

Tidak ada komentar: