Meniti kembali jejak jejak kearsipan Ditjen Migas di tahun 2016????? Jejak yang tertinggal dalam mengawal kearsipan dalam manajemen birokrasi pemerintahan.
Bak ibarat lilin 🕯di tengah belantara hutan, kearsipan di Ditjen Migas merasa diri dalam harapan tinggi untuk bisa menjadi penerang kegelapan informasi. Berbeda dengan sumber informasi lainnya, kearsipan kental dengan ciri kertas sebagai kekhasan identitas jati diri suatu organisasi.
Adakah jejak kearsipan itu? Secarik kertas tertanggal 26 Agustus 2016 bertandatangan pimpinan tinggi pratama, menjadi satu jejak kearsipan. Jejak penggunaan logo Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai identitas.
Tak dipungkiri, identitas terpatri pada kertas menjadi bukti keberadaan organisasi. Bahkan sampai kepada suatu asumsi, terungkapnya kepalsuan yang mengaku sebagai instansi resmi.
Dari satu jejak kearsipan itu, kuuntuai cerita sebagai apresiasi diri dalam peran mengawal kearsipan. Berharap jejak kearsipan dapat berperan dalam menghidupkan lentera penerang kegelapan informasi di antara riuh dan gemerlapnya industri informasi.
Pun kiranya pada secarik kertas bertanggal 9 Agustus, 15 Agustus 2016 dan tanggal 20 September 2016, terdapat jejak kearsipan dalam Nota Dinas Bertanda tangan pimpinan.
Atas tujuan pengurusan surat sebagai salah satu area kearsipan, inisiasi untuk mewujudkan penciptaan arsip yang terdokumentasi dengan baik menjadi langkah kearsipan.
Kertas yang selalu mengisi sisi meja kerja, kertas yang kadang mengubur infomasi karena terlalu banyak, menjadi perhatian kearsipan. Melalui pendekatan teknologi informasi e surat, kearsipan mulai menarasikan tata laksana persuratan dalam menggapai kondisi perkantoran elektronik (e office).
Berbekal dukungan Direktur Jenderal kala itu, hampir tiga tahun, ratusan ribu surat mondar mandir antar meja kerja tanpa bentuk kertas. Penurunan penggunaan kertas pada praktik perkantoran dapat berujung pada efisiensi ruang arsip.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar